Dua Mucikari Tersangka, Vanessa Bebas
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan dua tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel (VA) dan model Avriellia Shaqqila (AS).
Polisi minta bantuan PPATK dalami artis lain yang terlibat prostitusi online
JAKARTA, NusaBali
Dua tersangka tersebut berprofesi sebagai muncikari asal Jakarta Selatan. "Ada dua orang yang dijadikan tersangka berinisial ES (37) dan TN (28). Mereka berperan mendatangkan korban hingga bisa diakses, seperti tarif dan lain-lain," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya, Minggu (6/1) seperti dilansir cnnindonesia.
Barung menyebutkan dua orang tersangka itu merupakan muncikari yang berasal dari daerah Jakarta Selatan. Mereka saat ini tengah ditahan di Mapolda Jatim. "Sementara dua artis itu wajib lapor. Dua tersangka sudah cukup lama, ada yang melapor, yang kedua memang hasil siber patrol," katanya.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan modus operandi yang dipakai dua muncikari itu dalam jasa layanan prostitusi adalah mempromosikan artis atau selebgram melalui media sosial Instagram.
"Selanjutnya, memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi. Aturan mainnya 30 persen dibayar di muka melalui rekening," katanya. Terkait pengembangan kasus prostitusi online, polisi menyebut ada beberapa artis lain yang terlibat.
"Iya kemungkinan (ada pengembangan), ada artis. Artis (yang terlibat)," kata Kasubdit V Cyber Crime AKBP Harissandi seperti dilansir detik, Minggu (6/1).
Namun, Harissandi enggan menyebutkan siapa artis tersebut. Pihaknya mengatakan masih dalam pengembangan karena saat ini polisi sedang memeriksa lima saksi. Lima saksi tersebut yakni artis, dua muncikari dan satu asisten.
Pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman dan telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan transaksi keuangan.
Sementara itu, usai pemeriksaan, Vanessa didampingi sahabatnya Jane Shalimar dan sejumlah tim kuasa hukumnya, menyampaikan permintaan maaf. Artis yang membintangi sejumlah film televisi (FTV) itu membacakan kalimat permintaan maafnya yang tertulis dalam secarik kertas.
"Saya Vanessa Angel, meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang terbentuk di masyarakat maupun media sosial," kata dia.
Lebih lanjut, Vanessa mengaku bahwa kesalahan dan kekhilafan yang ia lakukan telah merugikan banyak orang. Selama menjalani proses pemeriksaan, Vanessa juga mengaku diperlakukan dengan baik oleh penyidik Polda Jatim.
Ia menyebut dirinya kini baru menyandang status sebagai saksi. "Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu saya dan memperlakukan saya dengan baik selama ini, dan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi, saksi korban," ucap Vanessa.
Ke depan, Vanessa menyebut dirinya akan kooperatif mengikuti segala prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Vanessa Angel (VA) dan model Avriellia Shaqqila diamankan polisi saat berada di Surabaya, Sabtu (5/1) terkait kasus prostitusi online. Saat digerebek, mantan tunangan Didi Mahardika itu tengah berhubungan intim dengan seorang pengusaha dengan tarif sekali kencan Rp 80 juta, sementara model Avriellia Shaqqila bertarif Rp 25 juta. *
1
Komentar