Bupati Suwirta Sidak Lokasi Prostitusi
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin sidak (inspeksi mendadak) sejumlah gubuk di eks galian C Desa Gunaksa, Desa Tangkas dan Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung, Klungkung, yang diduga menjadi tempat mangkal PSK (pekerja seks komersil), Minggu (6/1), tepatnya saat Umanis Kuningan.
SEMARAPURA, NusaBali
Sidak melibatkan Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana, Kasatpol PP dan Damkar I Putu Suarta, serta sejumlah aparat terkait. Bupati bersama tim mengintrogasi para pemilik dan penghuni gubuk-gubuk tersebut, lanjut mendatangi penginapan/hotel melati. "Dari pukul 16.00 Wita, kami masuk ke semak semak galian C sampai penginapan yang terindikasi ada xx-nya," ujarnya.
Bupati Suwirta mengaku terkejut dengan pengakuan pemilik kamar-kamar di galian C menyiapkan wanita. Ada juga rumah mirip bar yang ada tiga wanita. Umur wanita itu 19, 22, dan 35 tahun. "Kami lanjut ke beberapa penginapan dan kami temukan ada dua pasang pasangan tidak sah sedang bertemu di kamar. Kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan. Pukul 20.00 Wita, sidak berakhir. Kesimpulannya, komitmen kami untuk memberantas prostitusi tidak boleh turun, apa lagi berhenti," ujarnya.
Bupati Suwirta dalam sidak tersebut, meminta pemilik penginapan untuk tidak menerima tamu-tamu yang tidak jelas indentitas dan statusnya. Pemilik gubuk di eks galian C juga agar tidak menerima PSK, dan tidak melakukan praktik prostitusi.
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengatakan, di eks galian C ditemukan tiga wanita pada satu lokalisasi. Setelah diintrogasi oleh Bupati, mereka mengakui melayani prostitusi. "Mereka berasal dari luar Bali," ujarnya. Bupati Suwirta pun menawarkan untuk memulangkan ketiganya dan mereka bersedia dipulangkan ke kampung halaman mereka di Pasuruan, Jawa Timur, dan Lombok. *wan
Bupati Suwirta mengaku terkejut dengan pengakuan pemilik kamar-kamar di galian C menyiapkan wanita. Ada juga rumah mirip bar yang ada tiga wanita. Umur wanita itu 19, 22, dan 35 tahun. "Kami lanjut ke beberapa penginapan dan kami temukan ada dua pasang pasangan tidak sah sedang bertemu di kamar. Kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan. Pukul 20.00 Wita, sidak berakhir. Kesimpulannya, komitmen kami untuk memberantas prostitusi tidak boleh turun, apa lagi berhenti," ujarnya.
Bupati Suwirta dalam sidak tersebut, meminta pemilik penginapan untuk tidak menerima tamu-tamu yang tidak jelas indentitas dan statusnya. Pemilik gubuk di eks galian C juga agar tidak menerima PSK, dan tidak melakukan praktik prostitusi.
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengatakan, di eks galian C ditemukan tiga wanita pada satu lokalisasi. Setelah diintrogasi oleh Bupati, mereka mengakui melayani prostitusi. "Mereka berasal dari luar Bali," ujarnya. Bupati Suwirta pun menawarkan untuk memulangkan ketiganya dan mereka bersedia dipulangkan ke kampung halaman mereka di Pasuruan, Jawa Timur, dan Lombok. *wan
Komentar