nusabali

Penyidikan Kasus Pemerkosaan Anak Mentok

  • www.nusabali.com-penyidikan-kasus-pemerkosaan-anak-mentok

Peliknya penanganan kasus dugaan pemerkosaan itu diakui Kapolres Buleleng AKBP Suratno.

SINGARAJA, NusaBali
Jajaran Polres Buleleng hingga kini belum dapat menuntaskan sejumlah kasus yang ditangani sejak tahun 2018. Salah satunya, kasus yang menjadi sorotan publik terkait dugaan pemerkosaan pada anak di bawah umur. Pelakunya, diduga paman korban, di Kecamatan Banjar, Maret 2018.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng hingga kini belum dapat melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lantaran terkendala kesaksian korban Sandat (nama samaran),14. Penyidikan pun jadi mentok.

Peliknya penanganan kasus dugaan pemerkosaan itu diakui Kapolres Buleleng AKBP Suratno. Karena keterangan dari korban belum didapat hingga saat ini. Korban yang sempat mengalami depresi berat akibat ulah pamannya yang berinisial IBKS alias IG, 65, hingga kini belum dapat dimintai keterangan atas apa yang terjadi kepadanya.

“Ini memang tunggakan kasus yang menjadi ‘PR’ kami. Bahkan kami sempat juga didatangi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), dan Forum Advokat di Buleleng. Tapi memang keadaannya korban sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan,” kata dia. Meski demikian, pihaknya mengklaim tak mengabaikan dan menyerah untuk menuntaskan kasus itu. Terlebih, hingga kini kasus ini masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Sejauh ini pihaknya pun mengaku terus mendorong Unit PPA untuk proaktif memantau perkembangan korban. Sehingga setelah benar-benar siap dimintai keterangan penyelidikan kasus dan pemberkasan bisa dilanjutkan secepatnya.

Sementara itu, pelaku IG, yang sempat mengakui perbuatannya dan mengamankan diri di Mapolres Buleleng beberapa lama dibiarkan pulang dan tidak ditahan, dalam pantauan polsi. Terduga pelaku IG,  disebut tak memenuhi unsur bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.*k23

Komentar