Polisi Buru Ibu Penelantar Bayi
Kondisi bayi yang dilahirkan secara normal itu masih dalam perawatan intensif di inkubator ruang NICU RS Sanjiwani.
GIANYAR, NusaBali
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanjiwani Gianyar laporkan kasus dugaan penelantaran bayi ke Polres Gianyar. Pelaporan dilakukan atas dasar dugaan penelantaran bayi oleh orangtuanya. Apabila polisi tidak menemukan ibu bayi, pihak RS akan menyerahkan ke Dinas Sosial untuk bisa diadopsi warga yang berkeinginan.
Kini, polisi sedang memburu keberadaan ibu bayi, Ita Wahyuni asal Dusun Curah Suku, RT 006/RW 016, Kelurahan Kalingwining, Kecamatan Rambi Puji, Kabupaten Jember, Jawa Timur itu. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gianyar AKP Deni Septiawan, mengaku akan menindaklanjuti kasus bayi telantar itu. “Kami akan cari dulu keluarganya,” ujarnya, Senin (7/1).Dirut RSUD Sanjiwani, dr Ida Komang Upeksa menyerahkan sepenuhnya penanganan ibu penelantar bayi itu ke kantor polisi. “Itu ranah kepolisian, kami tetap merawat bayi itu sampai ibunya datang atau sampai ada yang mengadopsi bayi itu,” ujar Upeksa, Senin (7/1).
Kata dia, apabila polisi menyatakan bayi laki-laki itu merupakan pasien telantar, maka akan diserahkan ke Dinas Sosial Gianyar. “Dinas Sosial sudah datang. Kami masih menunggu dari kepolisian. Polisi punya batasan sampai mana pencarian si ibu sampai dinyatakan pasien telantar,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi bayi yang dilahirkan secara normal itu masih dalam perawatan intensif di inkubator ruang NICU RS Sanjiwani. Berat badan bayi mulai naik, dari awalnya 1,56 kilogram menjadi 1,65 kilogram. Hanya saja, karena lahir prematur bayi laki-laki ini kondisinya masih kritis.
Dijelaskan Upeksa, Ita Wahyuni ini ke RSUD Sanjiwani pada 17 Desember 2018. “Saat itu ada yang mengantar dia. Dia sempat serahkan KTP Elektronik, dan kami sudah foto copy KTP dia. KTP asli kami serahkan ke polisi sebagai bukti,” jelasnya.
Esok harinya, Selasa, 18 Desember 2018, lanjut Upeksa, Ita Wahyuni yang melahirkan normal membayar biaya persalinan Rp 2 juta. “Untuk perawatan bayi belum dibayar. Lalu dia meninggalkan rumah sakit tanpa kabar,” jelasnya. Ita diduga punya masalah rumah tangga. Perempuan 23 tahun itu sudah memiliki seorang anak dari suami pertama. “Lalu ini anak yang dilahirkan kedua kali, tapi suaminya sudah pisah,” jelasnya.
Jelas dia, pihak RSUD akan terus merawat bayi itu dengan tanggungan Jaminan Persalinan (Jampersal). “Negara membiayai kesehatan bayi itu,” tegasnya. Upeksa menambahkan, kasus bayi telantar ini baru pertama kali terjadi pada 2019. “Dulu banyak kami menangani pasien telantar. Ada bayi telantar, ada juga orang tua ditelantarkan. Bermacam-macam, yang jelas tahun ini baru ini,” ujarnya.*nvi
Kini, polisi sedang memburu keberadaan ibu bayi, Ita Wahyuni asal Dusun Curah Suku, RT 006/RW 016, Kelurahan Kalingwining, Kecamatan Rambi Puji, Kabupaten Jember, Jawa Timur itu. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gianyar AKP Deni Septiawan, mengaku akan menindaklanjuti kasus bayi telantar itu. “Kami akan cari dulu keluarganya,” ujarnya, Senin (7/1).Dirut RSUD Sanjiwani, dr Ida Komang Upeksa menyerahkan sepenuhnya penanganan ibu penelantar bayi itu ke kantor polisi. “Itu ranah kepolisian, kami tetap merawat bayi itu sampai ibunya datang atau sampai ada yang mengadopsi bayi itu,” ujar Upeksa, Senin (7/1).
Kata dia, apabila polisi menyatakan bayi laki-laki itu merupakan pasien telantar, maka akan diserahkan ke Dinas Sosial Gianyar. “Dinas Sosial sudah datang. Kami masih menunggu dari kepolisian. Polisi punya batasan sampai mana pencarian si ibu sampai dinyatakan pasien telantar,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi bayi yang dilahirkan secara normal itu masih dalam perawatan intensif di inkubator ruang NICU RS Sanjiwani. Berat badan bayi mulai naik, dari awalnya 1,56 kilogram menjadi 1,65 kilogram. Hanya saja, karena lahir prematur bayi laki-laki ini kondisinya masih kritis.
Dijelaskan Upeksa, Ita Wahyuni ini ke RSUD Sanjiwani pada 17 Desember 2018. “Saat itu ada yang mengantar dia. Dia sempat serahkan KTP Elektronik, dan kami sudah foto copy KTP dia. KTP asli kami serahkan ke polisi sebagai bukti,” jelasnya.
Esok harinya, Selasa, 18 Desember 2018, lanjut Upeksa, Ita Wahyuni yang melahirkan normal membayar biaya persalinan Rp 2 juta. “Untuk perawatan bayi belum dibayar. Lalu dia meninggalkan rumah sakit tanpa kabar,” jelasnya. Ita diduga punya masalah rumah tangga. Perempuan 23 tahun itu sudah memiliki seorang anak dari suami pertama. “Lalu ini anak yang dilahirkan kedua kali, tapi suaminya sudah pisah,” jelasnya.
Jelas dia, pihak RSUD akan terus merawat bayi itu dengan tanggungan Jaminan Persalinan (Jampersal). “Negara membiayai kesehatan bayi itu,” tegasnya. Upeksa menambahkan, kasus bayi telantar ini baru pertama kali terjadi pada 2019. “Dulu banyak kami menangani pasien telantar. Ada bayi telantar, ada juga orang tua ditelantarkan. Bermacam-macam, yang jelas tahun ini baru ini,” ujarnya.*nvi
1
Komentar