Kafe Remang-remang Ditutup
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menutup kafé remang-remang, Minggu (6/1) malam, bertepatan dengan Hari Umanis Kuningan.
SEMARAPURA, NusaBali
Penutupan ini dilakukan secara persuasif oleh Bupati Suwirta supaya tidak terjadi gejolak. Sehingga para pemilik kafé pun menerima penutupan ini.
Penutupan melalui sidak pukul 22.30 Wita melibatkan unsur TNI/Polri dan Satpol PP. Sidak menyasar sejumlah kafe, di antaranya Kafe Sekar Wangi dan Kafe Dewi di wilayah Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kafe Nirmala dan Kafe Lompang diwilayah Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, serta Kafe The Groove di wilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan.
Dari lima lokasi tersebut, empat di antaranya saat dilakukan sidak tengah tutup. Sedangkan satu kafe yakni The Groove di pinggir jalan raya Gunaksa masih kedapatan buka. Saat itupun Bupati langsung meminta pengelola untuk menutup dan menghentikan aktivitas serta meminta pengelola untuk mengurus surat izin perubahan pemanfaatan. “Kami akan terus memantau ke depannya secara berkelanjutan, yang jelas kafé itu sudah ditutup,” ujarnya, Senin (7/1).
Bupati Suwirta mengajak pemilik Café Remang-remang untuk menyamakan persepsi dalam menutup tempat hiburan malam yang tidak berizin, beberapa waktu lalu.
Karena semakin memperihatinkannya penyebaran HIV AIDS di Kabupaten Klungkung. Kata Bupati Suwirta, HIV/AIDS adalah momok yang sangat mengerikan bagi generasi penerus bangsa. Karena penyakit tersebut sampai sekarang belum bisa disembuhkan. Sehingga untuk di Kabupaten Klungkung itu sendiri melalui Perda ketertiban umum melakukan langkah untuk menekan penyebaran penyakit tersebut. Salah satunya dengan menutup tempat lokalisasi Galian C dan kafé remang-remang yang disinyalir menjadi tepat berkembang dan meluasnya penyebaran HIV/AIDS itu sendiri. Lokalisasi Galian C itu sendiri akan segera ditutup dan tidak boleh beroperasi kembali. Setidaknya yang sudah tercatat terjangkit HIV/AIDS di Klungkung 380 orang. *wan
Penutupan melalui sidak pukul 22.30 Wita melibatkan unsur TNI/Polri dan Satpol PP. Sidak menyasar sejumlah kafe, di antaranya Kafe Sekar Wangi dan Kafe Dewi di wilayah Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kafe Nirmala dan Kafe Lompang diwilayah Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, serta Kafe The Groove di wilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan.
Dari lima lokasi tersebut, empat di antaranya saat dilakukan sidak tengah tutup. Sedangkan satu kafe yakni The Groove di pinggir jalan raya Gunaksa masih kedapatan buka. Saat itupun Bupati langsung meminta pengelola untuk menutup dan menghentikan aktivitas serta meminta pengelola untuk mengurus surat izin perubahan pemanfaatan. “Kami akan terus memantau ke depannya secara berkelanjutan, yang jelas kafé itu sudah ditutup,” ujarnya, Senin (7/1).
Bupati Suwirta mengajak pemilik Café Remang-remang untuk menyamakan persepsi dalam menutup tempat hiburan malam yang tidak berizin, beberapa waktu lalu.
Karena semakin memperihatinkannya penyebaran HIV AIDS di Kabupaten Klungkung. Kata Bupati Suwirta, HIV/AIDS adalah momok yang sangat mengerikan bagi generasi penerus bangsa. Karena penyakit tersebut sampai sekarang belum bisa disembuhkan. Sehingga untuk di Kabupaten Klungkung itu sendiri melalui Perda ketertiban umum melakukan langkah untuk menekan penyebaran penyakit tersebut. Salah satunya dengan menutup tempat lokalisasi Galian C dan kafé remang-remang yang disinyalir menjadi tepat berkembang dan meluasnya penyebaran HIV/AIDS itu sendiri. Lokalisasi Galian C itu sendiri akan segera ditutup dan tidak boleh beroperasi kembali. Setidaknya yang sudah tercatat terjangkit HIV/AIDS di Klungkung 380 orang. *wan
Komentar