Nyoman Parta Pimpin Pansus Ranperda Desa Adat
Politisi senior PDIP yang juga Ketua Komisi IV DPRD Bali membidang adat, budaya, agama, dan kesejahteraan rakyat, Nyoman Parta ditunjuk pimpinan DPRD Bali menjadi Ketua Pansus Ranperda Desa Adat.
DENPASAR, NusaBali
Penunjukan Parta ini tergolong super cepat, karena langsung ditunjuk pimpinan dewan. Informasi yang dihimpun NusaBali, Parta ditunjuk pimpinan dewan menjadi Ketua Pansus pada, Rabu (2/1) lalu. Parta nyaris tanpa kompetitor berebut Ketua Pansus Ranperda Desa Adat. Bocoran yang diperoleh, Parta juga mendapatkan back up penuh Fraksi PDIP.
Informasinya Ketua DPD PDIP Bali yang juga Gubernur Bali, Wayan Koster, memanggil Fraksi PDIP DPRD Bali dan instruksikan supaya Fraksi PDIP mengawal penuh proses penyusunan dan pembahasan Ranperda Desa Adat di DPRD.
Anggota Pansus DPRD Bali tidak main-main. Seluruh unsur anggota Komisi mulai Komisi I, Komisi II, Komisi III, Komisi IV masuk di dalamnya. Komisi I membidangi peraturan perundang-undangan, politik dan keamanan, Komisi II membidangi pariwisata dan pajak, Komisi III pembangunan, lingkungan, dan Komisi IV membidangi adat, budaya, agama dan kesejahteraan rakyat.
Parta di Gedung DPRD Bali, Selasa (8/1) mengatakan dirinya memang tidak hadir di Gedung DPRD Bali ketika pimpinan dewan memutuskan menunjuk dirinya. “Saya ditunjuk langsung pimpinan. Ya harus siap karena sebagai wakil rakyat di DPRD Bali. Istilahnya sekarang Koordinator Ranperda Desa Adat. Dulu Pansus namanya, karena sekarang ada aturan baru,” ujar politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar ini.
Mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini menyebutkan dirinya sebenarnya ingin fokus sebagai caleg dan kampanye di Pileg 2019 ini. Apalagi waktu pencoblosan 17 April 2019 sudah dekat. “Tapi saya merasa tidak bisa hindari tanggungjawab ini. Maka harus saya pikul tanggungjawab ini,” ujar Parta.
Kata dia Ranperda Desa Adat ini bisa dibahas lebih awal, karena sangat urgen dibahas dan diselesaikan. “Jadi targetnya secepatnya bisa selesai tentunya dengan pembahasan maksimal dan hasilnya maksimal. Karena ini menyangkut hal penting bagi Bali,” tegas mantan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Kemarin Parta langsung melakukan rapat dengan Kepala Bidang Persidangan DPRD Bali, IGA Nyoman Wikrama. Parta langsung menyusun jadwal kerja Pansus Ranperda Desa Adat, untuk selanjutnya akan menggelar rapat dengan eksekutif pada 16 Januari 2018 mendatang.
“Kami berharap seluruh stakeholder dan semua pihak yang mencintai Desa Adat, agar Perda ini berkualitas dan banyak manfaatnya supaya mereka ikut berkontribusi,” ujar Parta. *nat
Informasinya Ketua DPD PDIP Bali yang juga Gubernur Bali, Wayan Koster, memanggil Fraksi PDIP DPRD Bali dan instruksikan supaya Fraksi PDIP mengawal penuh proses penyusunan dan pembahasan Ranperda Desa Adat di DPRD.
Anggota Pansus DPRD Bali tidak main-main. Seluruh unsur anggota Komisi mulai Komisi I, Komisi II, Komisi III, Komisi IV masuk di dalamnya. Komisi I membidangi peraturan perundang-undangan, politik dan keamanan, Komisi II membidangi pariwisata dan pajak, Komisi III pembangunan, lingkungan, dan Komisi IV membidangi adat, budaya, agama dan kesejahteraan rakyat.
Parta di Gedung DPRD Bali, Selasa (8/1) mengatakan dirinya memang tidak hadir di Gedung DPRD Bali ketika pimpinan dewan memutuskan menunjuk dirinya. “Saya ditunjuk langsung pimpinan. Ya harus siap karena sebagai wakil rakyat di DPRD Bali. Istilahnya sekarang Koordinator Ranperda Desa Adat. Dulu Pansus namanya, karena sekarang ada aturan baru,” ujar politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar ini.
Mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini menyebutkan dirinya sebenarnya ingin fokus sebagai caleg dan kampanye di Pileg 2019 ini. Apalagi waktu pencoblosan 17 April 2019 sudah dekat. “Tapi saya merasa tidak bisa hindari tanggungjawab ini. Maka harus saya pikul tanggungjawab ini,” ujar Parta.
Kata dia Ranperda Desa Adat ini bisa dibahas lebih awal, karena sangat urgen dibahas dan diselesaikan. “Jadi targetnya secepatnya bisa selesai tentunya dengan pembahasan maksimal dan hasilnya maksimal. Karena ini menyangkut hal penting bagi Bali,” tegas mantan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Kemarin Parta langsung melakukan rapat dengan Kepala Bidang Persidangan DPRD Bali, IGA Nyoman Wikrama. Parta langsung menyusun jadwal kerja Pansus Ranperda Desa Adat, untuk selanjutnya akan menggelar rapat dengan eksekutif pada 16 Januari 2018 mendatang.
“Kami berharap seluruh stakeholder dan semua pihak yang mencintai Desa Adat, agar Perda ini berkualitas dan banyak manfaatnya supaya mereka ikut berkontribusi,” ujar Parta. *nat
1
Komentar