Seluruh Desa Rombak APBDes
Total ADD yang dialokasi untuk 129 desa, kini bertambah menjadi Rp 99,939 miliar, naik hampir Rp 5 miliar.
Tahun 2019, Alokasi Dana Desa Bertambah
SINGARAJA, NusaBali
Seluruh desa, 129 desa di Buleleng terpaksa merombak komposisi APBDes tahun 2019, yang sudah rampung disusun. Perombakan itu menyusul adanya tambahan dana yang bersumber dari pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) sekitar Rp 5 miliar. Akibat perombakan itu, pengesahan APBDes tahun 2019 pun menjadi molor.
Data dihimpun, Selasa (8/1), dalam penyusunan APBDes, masing-masing desa menghandalkan empat sumber keuangan dari pemerintah. Empat sumber itu yakni Dana Desa (APBN), Pajak Daerah, Retribusi, dan ADD (APBD). Setelah masing-masing desa menyusun APBDes 2019, ternyata ada tambahan untuk ADD.
Semula untuk 129 desa di Buleleng, total Dana Desa sebesar Rp 106,822 miliar, Pajak Daerah Rp 15,975 miliar, Retribusi Rp 2,275 miliar, dan ADD sebesar Rp 97,822 miliar. Rancangan itu disampaikan sekitar bulan Nopember 2018, kepada seluruh desa yang akan menyusun APBDes tahun 2019. Hingga pertengahan Desember 2018, rancangan itu masih tidak ada perubahan. Seluruh desa pun sudah merampungkan penyusunan APBDes tahun 2019.
Ternyata di tengah proses verifikasi APBDes untuk pengesahan ke Pemkab Buleleng, ternyata besaran ADD yang didapat bertambah. Total ADD yang dialokasi untuk 129 desa, kini bertambah menjadi Rp 99,939 miliar, naik hampir Rp 5 miliar. “Ya, karena penambahan itu (ADD), masing-masing desa kini harus menyesuaikan dulu dalam APBDes. Karena ADD itu berkaitan dengan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, I Made Subur, Selasa (8/1) siang.
Subur mengakui, akibat perubahan karena ada penambahan ADD, masing-masing desa belum bisa mengajukan verifikasi APBDes. Padahal PMD menargetkan, APBDes seluruh desa di tahun 2019, sudah diverifikasi akhir Desember 2018. Sehingga Januari 2019, tinggal pengamprahan dana untuk mempercepat program kegiatan di seluruh desa. “Kami rasa penyesuaian itu tidak lama, karena program kegiatannya sudah disepekati sebelumnya. Tinggal menyesuaiakn Siltap saja. Makanya kami targetkan tanggal 15 Januari nanti, semua desa sudah merampungkan APBDes,” kata Subur didampingi Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) I Gusti Mastika.
Sebelumnya, Dinas PMD Buleleng mengingatkan agar 129 desa dapat menuntaskan APBDes 2019, pada Desember 2018. Langkah ini guna mempercepat proses pembangunan di tingkat desa melalui dana-dana pusat, provinsi dan kabupaten. PMD mengaku sudah melakukan pendampingan selama ini kepada seluruh desa dalam penyusunan APBDes 2019. Sehingga tidak ada alasan bagi desa terlambat menyerahkan APBDes 2019.*k19
1
Komentar