Badung Nunggak Pembayaran, Pengerjaan 24 Proyek Molor
Sejumlah proyek fisik di Kabupaten Badung tidak berjalan mulus. Sebab, terdapat proyek yang sampai sekarang masih dikerjakan.
MANGUPURA, NusaBali
Meski begitu, tak semua mendapat denda atas keterlambatan penyelesaian proyek tersebut. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, total ada 24 proyek yang penyelesaiannya molor dari target.
“Betul, ada beberapa proyek yang mundur dari target. Tapi ada juga yang diperpanjang waktunya, sehingga masih proses penyelesaian,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba, Selasa (8/1).
Walau begitu, Surya Suamba tak merinci detail proyek apa saja yang molor, baik yang didenda maupun yang diperpanjang. Namun, beberapa proyek yang molor dan diberikan perpanjangan di antaranya proyek pembangunan ring river di kawasan Puspem Badung serta proyek pembangunan Pasar Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal.
Mengenai kendala mundurnya proyek-proyek tersebut, pihaknya mengaku ada beberapa hal seperti ada perubahan dan penambahan pekerjaan. “Intinya ada kendala di lapangan seperti perubahan maupun penambahan desain,” tuturnya.
Selain itu juga ada penundaan pembayaran kepada rekanan. “Salah satunya juga itu (penundaan pembayaran kepada rekanan, Red). Pemberian kompensasi namanya,” ucap Surya Suamba. Walau proyek diperpanjang, tetapi secara keseluruhan Surya Suamba menegaskan proyek yang didanai dari APBD tahun 2018 harus sudah selesai pada Februari–Maret 2019.
Khusus mengenai penundaan pembayaran kepada rekanan, nilainya sekitar Rp 300 miliar. “Kami sudah sampaikan penundaan pembayaran ini kepada rekanan,” katanya.
Disinggung kapan sisa pembayaran kepada rekanan akan dilunasi, Surya Suamba tak berani memberikan kepastian. Sebab, sepenuhnya keputusan ada di pimpinan. “Masalah itu (pembayaran kepada rekanan), coba langsung ke Pak Sekda,” tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, saat dikonfirmasi menegaskan segera melunasi pembayaran kepada rekanan. “Kami berterimakasih, karena rekanan mau mengerti kondisi kami, dan tentunya kami akan segera membayar sisa yang belum terbayarkan,” ujarnya, kemarin.
Bahkan, pihaknya memastikan akan melunasi semua sisa tunggakan proyek selama satu tahun anggaran. “Ini akan menjadi prioritas kami,” tegas Adi Arnawa yang mantan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Badung, itu. *asa
“Betul, ada beberapa proyek yang mundur dari target. Tapi ada juga yang diperpanjang waktunya, sehingga masih proses penyelesaian,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba, Selasa (8/1).
Walau begitu, Surya Suamba tak merinci detail proyek apa saja yang molor, baik yang didenda maupun yang diperpanjang. Namun, beberapa proyek yang molor dan diberikan perpanjangan di antaranya proyek pembangunan ring river di kawasan Puspem Badung serta proyek pembangunan Pasar Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal.
Mengenai kendala mundurnya proyek-proyek tersebut, pihaknya mengaku ada beberapa hal seperti ada perubahan dan penambahan pekerjaan. “Intinya ada kendala di lapangan seperti perubahan maupun penambahan desain,” tuturnya.
Selain itu juga ada penundaan pembayaran kepada rekanan. “Salah satunya juga itu (penundaan pembayaran kepada rekanan, Red). Pemberian kompensasi namanya,” ucap Surya Suamba. Walau proyek diperpanjang, tetapi secara keseluruhan Surya Suamba menegaskan proyek yang didanai dari APBD tahun 2018 harus sudah selesai pada Februari–Maret 2019.
Khusus mengenai penundaan pembayaran kepada rekanan, nilainya sekitar Rp 300 miliar. “Kami sudah sampaikan penundaan pembayaran ini kepada rekanan,” katanya.
Disinggung kapan sisa pembayaran kepada rekanan akan dilunasi, Surya Suamba tak berani memberikan kepastian. Sebab, sepenuhnya keputusan ada di pimpinan. “Masalah itu (pembayaran kepada rekanan), coba langsung ke Pak Sekda,” tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, saat dikonfirmasi menegaskan segera melunasi pembayaran kepada rekanan. “Kami berterimakasih, karena rekanan mau mengerti kondisi kami, dan tentunya kami akan segera membayar sisa yang belum terbayarkan,” ujarnya, kemarin.
Bahkan, pihaknya memastikan akan melunasi semua sisa tunggakan proyek selama satu tahun anggaran. “Ini akan menjadi prioritas kami,” tegas Adi Arnawa yang mantan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Badung, itu. *asa
1
Komentar