Warga Mulai Lirik Bayi Telantar
Bayi laki-laki yang ditelantarkan oleh ibu kandungnya, Ita Wahyuni,24, setelah dilahirkan di RSUD Sanjiwani Gianyar, kini mulai dilirik warga yang ingin mengadopsi.
GIANYAR, NusaBali
Sedikitnya, dua pasangan suami-istri sempat melihat bayi malang dengan berat badan 1,65 kilogram itu di inkubator NICU RS setempat. Hanya saja bayi ini belum siap diadopsi. Selain kesehatannya masih labil juga harus melalui prosedur adopsi.
Kasi Rehabilitasi Orang dengan Kebutuhan Khusus Dinas Sosial Gianyar I Made Sujana mengatakan ada beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh calon orangtua asuh anak. Ada 24 lembar surat pernyataan maupun berkas yang harus ditandatangani oleh calon pengasuh. Termasuk dari keluarga besar pasutri yang hendak mengadopsi. Dari 24 lembar itu di antaranya, tercantum pengasuh tidak akan menelantarkan dan pasutri yang berhak mengadopsi belum dikaruniai anak. Kesiapan material juga menjadi faktor penting untuk memastikan si kecil bisa tumbuh layaknya anak lain. Satu saja bagian yang tidak disetujui, maka adopsi tidak bisa dilakukan. “Kami disini tugasnya memfasilitasi. Koordinasi dan keputusan apakah bisa diadopsi atau tidak itu jadi kewenangan Dinsos Provinsi Bali,” jelas Made Sujana ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/1). Untuk memutuskan itu, ada tim pertimbangan pengangkatan anak di Dinsos Provinsi Bali.
Kini, Dinsos Gianyar pun masih menunggu perkembangan kesehatan bayi mungil itu. Meski demikian, jajaran Dinsos setiap saat datang untuk menjenguk. Bahkan, secara sukarela mengumpulkan donasi di lingkup pegawai untuk si bayi. Mengenai status bayi, Sujana belum berani memastikan itu terlantar. Sebab pihak kepolisian masih berupaya mencari ibu kandungnya yang tercatat berasal dari Dusun Curah Suku, RT 006/RW 016, Kelurahan Kalingwining,Kecamatan Rambi Puji, Kabupaten Jember, Jawa Timur itu. “Kalau sudah dinyatakan terlantar, baru tanggungan jampersal keluar dari pemerintah. Dan ketika sudah keluar dari RS barulah diserahkan ke Dinsos,” jelasnya. Apakah nantinya bayi ini akan dititipkan di panti asuhan atau yayasan, kata dia, menjadi kewenangan Dinas Sosial Provinsi Bali.
Dikatakan, sejauh ini memang ada calon orangtua asuh yang berniat untuk mengadopsi bayi ini. “Tapi mereka menunggu bayi ini sehat betul,” ujarnya. Ditambahkan Sujana, adopsi anak di Gianyar relatif tinggi. Tahun 2018, ada tiga anak diadopsi oleh tiga pasutri. “Tapi tahun lalu itu bukan anak terlantar. Melainkan adopsi terkoordinasi, yakni calon orangtua asuh sudah membiayai jabang bayi sejak dalam kandungan hingga lahir,” terang pria asal Desa Celuk, Kecamatan Sukawati ini.
Kini, Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gianyar masih memburu keberadaan ibu bayi, Ita Wahyuni, ke Jember, Jawa Timur itu.*nvi
Kasi Rehabilitasi Orang dengan Kebutuhan Khusus Dinas Sosial Gianyar I Made Sujana mengatakan ada beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh calon orangtua asuh anak. Ada 24 lembar surat pernyataan maupun berkas yang harus ditandatangani oleh calon pengasuh. Termasuk dari keluarga besar pasutri yang hendak mengadopsi. Dari 24 lembar itu di antaranya, tercantum pengasuh tidak akan menelantarkan dan pasutri yang berhak mengadopsi belum dikaruniai anak. Kesiapan material juga menjadi faktor penting untuk memastikan si kecil bisa tumbuh layaknya anak lain. Satu saja bagian yang tidak disetujui, maka adopsi tidak bisa dilakukan. “Kami disini tugasnya memfasilitasi. Koordinasi dan keputusan apakah bisa diadopsi atau tidak itu jadi kewenangan Dinsos Provinsi Bali,” jelas Made Sujana ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/1). Untuk memutuskan itu, ada tim pertimbangan pengangkatan anak di Dinsos Provinsi Bali.
Kini, Dinsos Gianyar pun masih menunggu perkembangan kesehatan bayi mungil itu. Meski demikian, jajaran Dinsos setiap saat datang untuk menjenguk. Bahkan, secara sukarela mengumpulkan donasi di lingkup pegawai untuk si bayi. Mengenai status bayi, Sujana belum berani memastikan itu terlantar. Sebab pihak kepolisian masih berupaya mencari ibu kandungnya yang tercatat berasal dari Dusun Curah Suku, RT 006/RW 016, Kelurahan Kalingwining,Kecamatan Rambi Puji, Kabupaten Jember, Jawa Timur itu. “Kalau sudah dinyatakan terlantar, baru tanggungan jampersal keluar dari pemerintah. Dan ketika sudah keluar dari RS barulah diserahkan ke Dinsos,” jelasnya. Apakah nantinya bayi ini akan dititipkan di panti asuhan atau yayasan, kata dia, menjadi kewenangan Dinas Sosial Provinsi Bali.
Dikatakan, sejauh ini memang ada calon orangtua asuh yang berniat untuk mengadopsi bayi ini. “Tapi mereka menunggu bayi ini sehat betul,” ujarnya. Ditambahkan Sujana, adopsi anak di Gianyar relatif tinggi. Tahun 2018, ada tiga anak diadopsi oleh tiga pasutri. “Tapi tahun lalu itu bukan anak terlantar. Melainkan adopsi terkoordinasi, yakni calon orangtua asuh sudah membiayai jabang bayi sejak dalam kandungan hingga lahir,” terang pria asal Desa Celuk, Kecamatan Sukawati ini.
Kini, Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gianyar masih memburu keberadaan ibu bayi, Ita Wahyuni, ke Jember, Jawa Timur itu.*nvi
1
Komentar