Cetak KTP Elektronik Bisa di Kantor Camat
Tahap Awal di Kecamatan Tabanan dan Kerambitan
TABANAN, NusaBali
Untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan menyerahkan printer pencetak KTP elektronik ke kantor camat. Untuk tahan awal baru dua kantor camat yang menerima printer dimaksud, yakni Camat Kerambitan dan Tabanan. Sisanya akan diserahkan bertahap sembari menunggu kajian penerapan di dua kantor camat tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, menjelaskan pihaknya telah menyerahkan printer dan 50 keping KTP elektronik ke Kantor Camat Kerambitan dan Tabanan. “Hari ini (kemarin) kami serahkan printer di dua kantor camat untuk mempermudah pelayanan,” ungkapnya, Rabu (9/1).
Dikatakannya, selain mempermudah pelayanan tujuan diserahkan printer pencetak KTP elektronik ke kantor camat agar masyarakat lebih dekat untuk mendapat layanan administrasi kependudukan. Selain juga untuk mempercepat kepemilikan KTP elektronik jelang Pemilu 2019.
“Selama ini kalau mencari KTP elektronik harus ke kantor (kantor Disdukcapil di Tabanan kota, Red), karena di kantor camat hanya ada alat perekaman saja. Kasihan masyarakat, sehingga kami usahakan untuk mendapatkan printer cetak,” tuturnya.
Disinggung mengapa printer tidak terlebih dahulu diserahkan ke Kantor Camat Pupuan atau kantor camat yang jaraknya jauh? Rai mengaku seluruh kantor camat akan diberikan, hanya saja di Kantor Camat Kerambitan dan Kantor Camat Tabanan masih dilakukan percobaan. Jika jaringannya bagus dengan segera printer diserahkan ke kecamatan lain.
Diakui Rai mesin cetak KTP elektronik sudah tersedia 10 unit sesuai dengan jumlah kecamatan di Tabanan. Mesin cetak didapatkan langsung lewat APBD 2018 atas rekomendasi Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Namun sayang Rai lupa menyebutkan jumlah anggaran dimaksud.
Di sisi lain Rai mengaku pelayanan di Disdukcapil setelah sempat dicek oleh Ombudsman memperoleh raihan zona hijau. Tentu ini akan dipertahankan dan pelayanan lebih dimaksimalkan. “Bersyukur untuk Disdukcapil masuk zona hijau,” tandas Rai. *de
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, menjelaskan pihaknya telah menyerahkan printer dan 50 keping KTP elektronik ke Kantor Camat Kerambitan dan Tabanan. “Hari ini (kemarin) kami serahkan printer di dua kantor camat untuk mempermudah pelayanan,” ungkapnya, Rabu (9/1).
Dikatakannya, selain mempermudah pelayanan tujuan diserahkan printer pencetak KTP elektronik ke kantor camat agar masyarakat lebih dekat untuk mendapat layanan administrasi kependudukan. Selain juga untuk mempercepat kepemilikan KTP elektronik jelang Pemilu 2019.
“Selama ini kalau mencari KTP elektronik harus ke kantor (kantor Disdukcapil di Tabanan kota, Red), karena di kantor camat hanya ada alat perekaman saja. Kasihan masyarakat, sehingga kami usahakan untuk mendapatkan printer cetak,” tuturnya.
Disinggung mengapa printer tidak terlebih dahulu diserahkan ke Kantor Camat Pupuan atau kantor camat yang jaraknya jauh? Rai mengaku seluruh kantor camat akan diberikan, hanya saja di Kantor Camat Kerambitan dan Kantor Camat Tabanan masih dilakukan percobaan. Jika jaringannya bagus dengan segera printer diserahkan ke kecamatan lain.
Diakui Rai mesin cetak KTP elektronik sudah tersedia 10 unit sesuai dengan jumlah kecamatan di Tabanan. Mesin cetak didapatkan langsung lewat APBD 2018 atas rekomendasi Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Namun sayang Rai lupa menyebutkan jumlah anggaran dimaksud.
Di sisi lain Rai mengaku pelayanan di Disdukcapil setelah sempat dicek oleh Ombudsman memperoleh raihan zona hijau. Tentu ini akan dipertahankan dan pelayanan lebih dimaksimalkan. “Bersyukur untuk Disdukcapil masuk zona hijau,” tandas Rai. *de
Komentar