Jembatan Blahkiuh–Ayunan Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Kabar gembira bagi masyarakat yang sering melewati jalur Blahuh–Ayunan.
MANGUPURA, NusaBali
Jembatan penghubung kedua desa di Kecamatan Abiansemal itu sudah selesai pembangunannya dan sudah bisa dilintasi kendaraan. Proyek pembangunan jembatan dan peningkatan jalan Blahkiuh–Ayunan ini menghabiskan anggaran Rp 18.475.875.000.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung Sang Nyoman Oka Permana, menjelaskan pekerjaan peningkatan jalan dan pembangunan jembatan Blahkiuh–Ayunan selesai tepat waktu. Artinya rekanan mengerjakan sesuai dengan kontrak yang ditentukan di awal proyek.
“Proyek mulai dikerjakan pada 9 April 2018, astungkara selesai tepat waktu dan sekarang sudah bisa dilalui kendaraan,” ujar Oka Permana, Rabu (9/1).
Proyek yang dikerjakan PT Sanur Jaya Utama ini sebelumnya bernilai Rp 16.811.534.000. Anggaran bersumber dari APBD Badung tahun 2018. Namun, selanjutnya dilakukan addendum atau kontrak perjanjian baru, sehingga nilai kontrak proyek pembangunan jembatan dan peningkatan jalan Blahkiuh–Ayunan menjadi Rp 18.475.875.000.
Oka Permana mengungkapkan, penambahan anggaran tersebut karena ada tambahan pekerjaan. “Tapi walau ada tambahan pekerjaan, tapi dananya diambil dari sisa tender, untuk itu tidak masalah,” tegasnya.
Adapun panjang jalan yang ditingkatkan memiliki panjang 773 meter, dengan lebar jalan 4,75 meter sampai 6 meter. Sedangkan untuk pembangunan jembatan sepanjang 93 meter, dengan lebar jembatan 10 meter.
“Semoga dengan adanya jembatan ini, lalu lintas warga dari kedua desa bisa semakin lancar,” harap Oka Permana.
Oka Permana menambahkan, pada tahun 2019 merancang membangun satu jembatan lagi, yakni jembatan di ruas Jalan Tumbak Bayuh – Uma Tegal Desa Buduk, dengan alokasi anggaran senilai Rp 8 miliar. *asa
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung Sang Nyoman Oka Permana, menjelaskan pekerjaan peningkatan jalan dan pembangunan jembatan Blahkiuh–Ayunan selesai tepat waktu. Artinya rekanan mengerjakan sesuai dengan kontrak yang ditentukan di awal proyek.
“Proyek mulai dikerjakan pada 9 April 2018, astungkara selesai tepat waktu dan sekarang sudah bisa dilalui kendaraan,” ujar Oka Permana, Rabu (9/1).
Proyek yang dikerjakan PT Sanur Jaya Utama ini sebelumnya bernilai Rp 16.811.534.000. Anggaran bersumber dari APBD Badung tahun 2018. Namun, selanjutnya dilakukan addendum atau kontrak perjanjian baru, sehingga nilai kontrak proyek pembangunan jembatan dan peningkatan jalan Blahkiuh–Ayunan menjadi Rp 18.475.875.000.
Oka Permana mengungkapkan, penambahan anggaran tersebut karena ada tambahan pekerjaan. “Tapi walau ada tambahan pekerjaan, tapi dananya diambil dari sisa tender, untuk itu tidak masalah,” tegasnya.
Adapun panjang jalan yang ditingkatkan memiliki panjang 773 meter, dengan lebar jalan 4,75 meter sampai 6 meter. Sedangkan untuk pembangunan jembatan sepanjang 93 meter, dengan lebar jembatan 10 meter.
“Semoga dengan adanya jembatan ini, lalu lintas warga dari kedua desa bisa semakin lancar,” harap Oka Permana.
Oka Permana menambahkan, pada tahun 2019 merancang membangun satu jembatan lagi, yakni jembatan di ruas Jalan Tumbak Bayuh – Uma Tegal Desa Buduk, dengan alokasi anggaran senilai Rp 8 miliar. *asa
1
Komentar