Kayu Sisa Banjir Bandang Dimanfaatkan untuk Membantu Warga Terdampak
Sejumlah kayu hutan yang terbawa arus banjir bandang luapan Sungai Biluk Poh, Sabtu (22/12), akan dimanfaatkan membantu warga yang rumahnya terkena dampak di Lingkungan Biluk Poh Kangin, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo dan Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Pihak Lingkungan Biluk Poh Kangin sudah mengambil kayu-kayu dimaksud, dengan menyewa sejumlah tukang kayu dari lingkungan setempat. Seperti terlihat pada Rabu (9/1), sejumlah tukang kayu yang disewa pihak Lingkungan Biluk Poh, tampak sibuk memotong sebuah batang kayu berdiameter sekitar 1 meter, di sisi barat Sungai Biluk Poh. Batang kayu pohon kejimas itu merupakan batang kayu yang sempat menutup Jembatan Biluk Poh, saat terjadi banjir bandang. Batang kayu dengan panjang sekitar 30 meter, itu terlebih dulu dipecah membentuk balok, dan dipotong dengan panjang sekitar 3 meter.
Kepala Lingkungan Biluk Poh Kangin Gede Darmada, Rabu kemarin, mengatakan sebenarnya banyak yang berminat mengambil kayu hutan dari sisa banjir bandang itu. Namun daripada menjadi rebutan untuk kepentingan pribadi, pihaknya berkoordinasi dengan aparat kecamatan, minta kayu-kayu hutan itu dimanfaatkan membantu warga yang terdampak banjir bandang. Hasil koordinasi itu, pihak kepolisian mengizinkan pengambilan kayu untuk kepentingan membantu warga terdampak.
“Diperbolehkan untuk membantu warga terdampak, dan tidak diperbolehkan dibawa keluar dari lingkungan kami. Setelah dapat izin sekitar sebelum Hari Raya Kuningan kemarin, baru kami turun,” ujar Darmada.
Menurutnya, kayu-kayu yang sudah dipotong, sementara masih dikumpulkan. Nantinya, pembagian kayu untuk warga terdampak itu akan diatur jajarannya di Lingkungan Biluk Poh Kangin, dengan menggelar rapat bersama 63 kepala keluarga (KK) terdampak di wilayahnya. Sebelum melakukan pengambilan kayu, pihaknya juga sudah menggelar rapat.
“Yang kami ambil khusus kayu-kayu besar yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, yakni kayu yang ada di sisi barat sungai. Kalau yang di sisi timur, itu punya wilayah Desa Penyaringan. Informasinya dari pihak Desa Penyaringan juga akan memanfaatkan kayu-kayu itu untuk warga terdampak,” kata Darmada.
Sementara Perbekel Desa Penyaringan I Made Dresta, saat dikonfirmasi Rabu kemarin, membenarkan pihak Desa Penyaringan juga berencana memanfaatkan kayu-kayu hutan yang berserakan di sekitar wilayahnya itu, untuk membantu warga terdampak, terutama 55 KK di Banjar Anyar Kelod. Selain itu juga ada 1 KK terdampak di Banjar Penyaringan, 1 KK di Banjar Yeh Mecebur, dan 3 KK di Banjar Sembung, sehingga totalnya ada 60 KK.
“Terkait rencana pemanfaatan kayu, itu tadi kami rapatkan dengan mengundang pihak dari Kehutanan, Kapolsek, Danramil, dan Camat. Dari rapat tadi disepakati untuk membantu warga terdampak,” ujarnya.
Sebelum dilaksanakan pengambilan kayu, kata Dresta, dari pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat pada Dinas Kehutanan Pemprov Bali, juga akan turun melakukan pengecekan kayu-kayu di wilayahnya, yang juga banyak terdampar hingga di pantai. “Yang jelas, diminta benar-benar dimanfaatkan membantu warga terdampak, dan tidak boleh sampai keluar desa,” tandasnya. Pihaknya juga berencana menggandeng sejumlah tukang kayu di wilayahnya untuk pengambilan kayu tersebut. *ode
Kepala Lingkungan Biluk Poh Kangin Gede Darmada, Rabu kemarin, mengatakan sebenarnya banyak yang berminat mengambil kayu hutan dari sisa banjir bandang itu. Namun daripada menjadi rebutan untuk kepentingan pribadi, pihaknya berkoordinasi dengan aparat kecamatan, minta kayu-kayu hutan itu dimanfaatkan membantu warga yang terdampak banjir bandang. Hasil koordinasi itu, pihak kepolisian mengizinkan pengambilan kayu untuk kepentingan membantu warga terdampak.
“Diperbolehkan untuk membantu warga terdampak, dan tidak diperbolehkan dibawa keluar dari lingkungan kami. Setelah dapat izin sekitar sebelum Hari Raya Kuningan kemarin, baru kami turun,” ujar Darmada.
Menurutnya, kayu-kayu yang sudah dipotong, sementara masih dikumpulkan. Nantinya, pembagian kayu untuk warga terdampak itu akan diatur jajarannya di Lingkungan Biluk Poh Kangin, dengan menggelar rapat bersama 63 kepala keluarga (KK) terdampak di wilayahnya. Sebelum melakukan pengambilan kayu, pihaknya juga sudah menggelar rapat.
“Yang kami ambil khusus kayu-kayu besar yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, yakni kayu yang ada di sisi barat sungai. Kalau yang di sisi timur, itu punya wilayah Desa Penyaringan. Informasinya dari pihak Desa Penyaringan juga akan memanfaatkan kayu-kayu itu untuk warga terdampak,” kata Darmada.
Sementara Perbekel Desa Penyaringan I Made Dresta, saat dikonfirmasi Rabu kemarin, membenarkan pihak Desa Penyaringan juga berencana memanfaatkan kayu-kayu hutan yang berserakan di sekitar wilayahnya itu, untuk membantu warga terdampak, terutama 55 KK di Banjar Anyar Kelod. Selain itu juga ada 1 KK terdampak di Banjar Penyaringan, 1 KK di Banjar Yeh Mecebur, dan 3 KK di Banjar Sembung, sehingga totalnya ada 60 KK.
“Terkait rencana pemanfaatan kayu, itu tadi kami rapatkan dengan mengundang pihak dari Kehutanan, Kapolsek, Danramil, dan Camat. Dari rapat tadi disepakati untuk membantu warga terdampak,” ujarnya.
Sebelum dilaksanakan pengambilan kayu, kata Dresta, dari pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat pada Dinas Kehutanan Pemprov Bali, juga akan turun melakukan pengecekan kayu-kayu di wilayahnya, yang juga banyak terdampar hingga di pantai. “Yang jelas, diminta benar-benar dimanfaatkan membantu warga terdampak, dan tidak boleh sampai keluar desa,” tandasnya. Pihaknya juga berencana menggandeng sejumlah tukang kayu di wilayahnya untuk pengambilan kayu tersebut. *ode
1
Komentar