Bonbiyu Tolak Truk Sampah Desa
Bendesa Karmana juga berharap Perbekel Saba terbuka tentang Perdes yang menyangkut retribusi desa.
GIANYAR, NusaBali
Krama Desa Pakraman Bonbiyu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, menolak sementara pengoperasian truk pengangkutan sampah milik Desa Saba di Bonbiyu. Karena truk itu jarang datang untuk mengangkut sampah ke wilayah setempat. Akibatnya Bendesa Pakraman Bonbiyu I Made Karmana mempertanyakan keberadaan Perdes Saba tentang pengelolaan sampah, berikut retribusinya dan retribusi-retribusi lain di desa setempat. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Kamis (10/1), di Wantilan Pura Puseh, Desa Pakraman Bonbiyu.
Hadir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar I Wayan Kujus Pawitra, Kepala Satpol PP Gianyar Cokorda Gde Agusnawa, staf Dinas PUPR Gianyar, Camat Blahbatuh, Danramil Blahbatuh, dan tokoh terkait. Pertemuan berlangsung pukul 08.00 - 12.00 Wita itu, belum menemukan titik temu. Artinya, krama Bonbiyu masih menolak operasi truk sampah milik desa ke Bonbiyu, karena masih menunggu keputusan paruman (rapat) krama selanjutnya.
Bendesa Pakraman Bonbiyu I Made Karmana dalam pertemuan menegaskan, sebelum ada Perdes tentang retribusi dan pengelolaan sampah, warganya tetap membuang sampah ke pangkung. Hal itu sesuai kesepakatan paruman 500 krama. "Problem ini sudah dari lama. Sampah kiriman tidak bisa kami kendalikan," ungkapnya. Sampah yang tak tertangani itu pun akhirnya meluber dan tak jarang diseret anjing. "Paling parah waktu hari raya Galungan, masyarakat banyak komplain. Makanya saya menunda sementara operasi truk sampah sampai dibuatkan Perdes, yang notabene Perbekel tidak mau buat dari tahun 2016," ujar pensiunan polisi ini. Bendesa Karmana juga berharap Perbekel Saba terbuka tentang Perdes yang menyangkut retribusi desa. Terlebih pasca berdirinya rumah sakit di Desa Pakraman Saba dan Pusat Oleh-oleh di Desa Pakraman Blangsinga.
Perbekel Saba Gusti Ngurah Mahendradinata SH mengakui Perdes tentang pengelolaan sampah sudah terbit Januari 2017. "Revisi Perdes tentang pungutan administrasi desa memang belum ada. Karena pungutan ini harus dibahas dengan BPD dan pihak terkait," jelasnya. Perbekel Saba yang juga Bendesa Pakraman Saba ini mengungkapkan, desa sudah menyediakan sebuah truk sampah untuk melayani lima desa pakraman yakni Saba, Pinda, Banda, Blangsinga, dan Bonbiyu. Hanya krama Bonbiyu yang menolak dilayani. "Dua hari sekali truk ini harus angkut sampah. Cuma Bonbiyu yang menolak," jelasnya.
Usai pertemuan, Bendesa Pakraman Bonbiyu I Made Karmana mengaku akan membahas kembali hasil pertemuan ini dengan kramanya, khususnya tentang operasional truk pengangkut sampah oleh desa. "Penghentian truk angkut sampah di Bonbiyu ini cuma sementara, bukan permanen. Kami tunggu sampai diwujudkan Perdes tentang pungutan berbagai retribusi oleh desa, bukan hanya pungutan sampah," ujarnya. *nvi
Hadir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar I Wayan Kujus Pawitra, Kepala Satpol PP Gianyar Cokorda Gde Agusnawa, staf Dinas PUPR Gianyar, Camat Blahbatuh, Danramil Blahbatuh, dan tokoh terkait. Pertemuan berlangsung pukul 08.00 - 12.00 Wita itu, belum menemukan titik temu. Artinya, krama Bonbiyu masih menolak operasi truk sampah milik desa ke Bonbiyu, karena masih menunggu keputusan paruman (rapat) krama selanjutnya.
Bendesa Pakraman Bonbiyu I Made Karmana dalam pertemuan menegaskan, sebelum ada Perdes tentang retribusi dan pengelolaan sampah, warganya tetap membuang sampah ke pangkung. Hal itu sesuai kesepakatan paruman 500 krama. "Problem ini sudah dari lama. Sampah kiriman tidak bisa kami kendalikan," ungkapnya. Sampah yang tak tertangani itu pun akhirnya meluber dan tak jarang diseret anjing. "Paling parah waktu hari raya Galungan, masyarakat banyak komplain. Makanya saya menunda sementara operasi truk sampah sampai dibuatkan Perdes, yang notabene Perbekel tidak mau buat dari tahun 2016," ujar pensiunan polisi ini. Bendesa Karmana juga berharap Perbekel Saba terbuka tentang Perdes yang menyangkut retribusi desa. Terlebih pasca berdirinya rumah sakit di Desa Pakraman Saba dan Pusat Oleh-oleh di Desa Pakraman Blangsinga.
Perbekel Saba Gusti Ngurah Mahendradinata SH mengakui Perdes tentang pengelolaan sampah sudah terbit Januari 2017. "Revisi Perdes tentang pungutan administrasi desa memang belum ada. Karena pungutan ini harus dibahas dengan BPD dan pihak terkait," jelasnya. Perbekel Saba yang juga Bendesa Pakraman Saba ini mengungkapkan, desa sudah menyediakan sebuah truk sampah untuk melayani lima desa pakraman yakni Saba, Pinda, Banda, Blangsinga, dan Bonbiyu. Hanya krama Bonbiyu yang menolak dilayani. "Dua hari sekali truk ini harus angkut sampah. Cuma Bonbiyu yang menolak," jelasnya.
Usai pertemuan, Bendesa Pakraman Bonbiyu I Made Karmana mengaku akan membahas kembali hasil pertemuan ini dengan kramanya, khususnya tentang operasional truk pengangkut sampah oleh desa. "Penghentian truk angkut sampah di Bonbiyu ini cuma sementara, bukan permanen. Kami tunggu sampai diwujudkan Perdes tentang pungutan berbagai retribusi oleh desa, bukan hanya pungutan sampah," ujarnya. *nvi
1
Komentar