Satpol PP Jaring Pasangan Selingkuh
Petugas Satpol PP Klungkung menjaring pasangan salingkuh di sebuah hotel wilayah Kota Semarapura, Klungkung, Kamis (10/1) pagi.
SEMARAPURA, NusaBali
Mereka yakni I Nengah S,55, dan Ni Nyoman S,35, dari Karangasem. Karena bukan pasangan suami istri yang sah, mereka digiring ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan petugas setempat, mereka masing-masing sudah berkeluarga. Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengatakan, pasangan tersebut ditemukan di sebuah hotel di wilayah Kota Semarapura, saat sebuah regu berpatroli pagi. “Mereka sudah kami bawa ke kantor, dan diberikan surat pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegas Suarta.
Saat patroli pagi itu, 10 anggota Satpol PP dikerahkan, diawali patroli di sejumlah tempat prostitusi di eks galian C Klungkung, meski tempat itu tidak lagi beroperasi. Selanjutnya, mengecek para pedagang di sejumlah pasar dan sebuah hotel di Kota Semarapura. Ternyata ditemukan pasangan yang bukan suami istri, di lantai 2. “Kami akan terus menyidak ke tempat-tempat yang disinyalir menyediakan tempat mesum. Langkah ini sudah menjadi komitmen Pemkab Klungkung,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama rombongan juga memeriksa enam penginapan di Desa Jumpai, Klungkung. Karena penginapan setempat diduga menyediakan sewa kamar secara short time. Bupati mendapati dua pasangan yang bukan merupakan suami istri berada dalam satu kamar. Bupati Suwirta pun menegur dan mengintrogasi ke empat orang ini dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Kantor SatpolPP dan Damkar.
Kepada para pemilik penginapan, Bupati Suwirta mewanti wanti untuk lebih selektif dalam menerima tamu menginap. “Sidak yang dilakukannya ini selain untuk menegakkan Perda, juga untuk melindungi warganya agar terhindar dari penyakit sosial dan penyakit menular seksual,” kata Suwirta.*wan
Mereka yakni I Nengah S,55, dan Ni Nyoman S,35, dari Karangasem. Karena bukan pasangan suami istri yang sah, mereka digiring ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan petugas setempat, mereka masing-masing sudah berkeluarga. Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengatakan, pasangan tersebut ditemukan di sebuah hotel di wilayah Kota Semarapura, saat sebuah regu berpatroli pagi. “Mereka sudah kami bawa ke kantor, dan diberikan surat pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegas Suarta.
Saat patroli pagi itu, 10 anggota Satpol PP dikerahkan, diawali patroli di sejumlah tempat prostitusi di eks galian C Klungkung, meski tempat itu tidak lagi beroperasi. Selanjutnya, mengecek para pedagang di sejumlah pasar dan sebuah hotel di Kota Semarapura. Ternyata ditemukan pasangan yang bukan suami istri, di lantai 2. “Kami akan terus menyidak ke tempat-tempat yang disinyalir menyediakan tempat mesum. Langkah ini sudah menjadi komitmen Pemkab Klungkung,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama rombongan juga memeriksa enam penginapan di Desa Jumpai, Klungkung. Karena penginapan setempat diduga menyediakan sewa kamar secara short time. Bupati mendapati dua pasangan yang bukan merupakan suami istri berada dalam satu kamar. Bupati Suwirta pun menegur dan mengintrogasi ke empat orang ini dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Kantor SatpolPP dan Damkar.
Kepada para pemilik penginapan, Bupati Suwirta mewanti wanti untuk lebih selektif dalam menerima tamu menginap. “Sidak yang dilakukannya ini selain untuk menegakkan Perda, juga untuk melindungi warganya agar terhindar dari penyakit sosial dan penyakit menular seksual,” kata Suwirta.*wan
1
Komentar