Tingkatkan Disiplin Pegawai, Pemkab Jembrana Uji Coba e-Kinerja
Guna meningkatkan kualitas kerja jajaran pegawai, Pemerintah Kabupaten Jembrana berencana menerapkan sistem kinerja elektronik (e-Kinerja).
NEGARA, NusaBali
Awal 2019 ini, sistem e-Kinerja mulai diujicoba ke jajaran OPD Pemkab Jembrana hingga tingkat kelurahan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa, Kamis (10/1), menyebutkan rencana penerapan sistem e-Kinerja untuk memantau kehadiran dan kinerja pegawai, itu sudah mulai disosialisasikan di masing-masing OPD. Rencananya, penerapan sistem e-Kinerja yang juga akan berpengaruh terhadap tunjangan aparatur sipil begara (ASN), itu akan diatur melalui peraturan bupati (Perbup). Sementara untuk teknis penyusunan pergub, masih menunggu analisa dari pusat terkait pengaruh tunjangan yang pantas diterapkan.
“Untuk persiapan penerapan e-Kinerja ini, sudah sejak dulu. Selain berpengaruh terhadap tambahan penghasilan atau tunjangan yang akan diterima pegawai, sistem ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kinerja ASN,” ujarnya.
Selain menyangkut absensi, dalam sistem e-Kinerja, ASN juga diwajibkan membuat laporan tugas-tugas yang telah dilaksanakan setiap hari melalui aplikasi. Ketika sudah terbiasa menginput data tugas-tugasnya melalui aplikasi e-Kinerja Pemkab Jembrana, akan sangat efektif untuk meningkatkan kinerja ASN. “Nanti kalau sudah diterapkan, akan ada pemotongan tunjangan kalau pegawai tidak absen. Kalau pulang mendahului juga ada potongan tunjangan. Untuk berapa tunjangan yang dipotong masih dikaji lebih lanjut, termasuk teknis-teknis lainnya, masih terus kami sempurnakan,” ujarnya.
Namun, sambung Budiasa, selama diberlakukan uji coba e-Kinerja sejak awal tahun ini, data ASN yang telah melakukan absensi jumlahnya naik secara signifikan. Untuk mesin absensi sidik jari, dipastikan sudah tersebar di masing-masing OPD hingga tingkat kelurahan. Nantinya untuk petugas lapangan, seperti Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), juga akan diprogram bisa melakukan absensi di layanan absensi dekat wilayah tugasnya sehingga tidak harus ke sekretariat pemkab.
“Para ASN yang telah melakukan absensi tepat waktu, baik saat masuk maupun pulang kantor, jumlahnya sangat signifikan. Itu artinya, para ASN kita di Jembrana tingkat disiplin kerjanya sudah baik. Nanti ketika e-Kinerja sudah diterapkan, ASN yang etos kerjanya sudah baik, akan diikuti dengan tambahan penghasilan yang sesuai,” ujar Budiasa. *ode
“Untuk persiapan penerapan e-Kinerja ini, sudah sejak dulu. Selain berpengaruh terhadap tambahan penghasilan atau tunjangan yang akan diterima pegawai, sistem ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kinerja ASN,” ujarnya.
Selain menyangkut absensi, dalam sistem e-Kinerja, ASN juga diwajibkan membuat laporan tugas-tugas yang telah dilaksanakan setiap hari melalui aplikasi. Ketika sudah terbiasa menginput data tugas-tugasnya melalui aplikasi e-Kinerja Pemkab Jembrana, akan sangat efektif untuk meningkatkan kinerja ASN. “Nanti kalau sudah diterapkan, akan ada pemotongan tunjangan kalau pegawai tidak absen. Kalau pulang mendahului juga ada potongan tunjangan. Untuk berapa tunjangan yang dipotong masih dikaji lebih lanjut, termasuk teknis-teknis lainnya, masih terus kami sempurnakan,” ujarnya.
Namun, sambung Budiasa, selama diberlakukan uji coba e-Kinerja sejak awal tahun ini, data ASN yang telah melakukan absensi jumlahnya naik secara signifikan. Untuk mesin absensi sidik jari, dipastikan sudah tersebar di masing-masing OPD hingga tingkat kelurahan. Nantinya untuk petugas lapangan, seperti Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), juga akan diprogram bisa melakukan absensi di layanan absensi dekat wilayah tugasnya sehingga tidak harus ke sekretariat pemkab.
“Para ASN yang telah melakukan absensi tepat waktu, baik saat masuk maupun pulang kantor, jumlahnya sangat signifikan. Itu artinya, para ASN kita di Jembrana tingkat disiplin kerjanya sudah baik. Nanti ketika e-Kinerja sudah diterapkan, ASN yang etos kerjanya sudah baik, akan diikuti dengan tambahan penghasilan yang sesuai,” ujar Budiasa. *ode
Komentar