Kapolda Tanyakan Rekomendasi Pembekuan Tiga Ormas ke Pemprov
Komisi I Janji Koordinasi dengan Gubernur
DENPASAR, NusaBali
Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose tanyakan rekomendasi untuk membekukan aktivitas tiga ormas terbesar: Laskar Bali, Baladika Bali, dan Pemuda Bali Bersatu (PBB) yang dilayangkannya ke Pemprov Bali, April 2017 lalu. Komisi I DPRD Bali (membidangi politik, hukum, keamanan, ketertiban, pemerintahan) pun janji akan koordinasi dengan Gubernur Wayan Koster terkait masalah ini.
Kabidkum Polda Bali, Kombes Mochamad Khozin, mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (9/1). Dalam pertemuan tersebut, Kombes Khozin menanyakan surat Kapolda Bali April 2017 lalu yang meminta Gubernur Bali (waktu itu) Made Mangku Pastika untuk menghentikan sementara kegiatan Laskar Bali, Baladika, dan PBB. Dari koordinasi itu, Sekda Dewa Indra menjelaskan bahwa surat rekomendasi Kapolda terkait keberadaan 3 ormas telah diterima dan dibicarakan dengan fungsi terkait. Selanjutnya, surat tersebut masih dikoordinasikan dengan Gubernur Bali Wayan Koster.
“Jadi, nanti fungsi terkait akan segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas kelanjutan rekomendasi Kapolda soal pembekuan tiga ormas tersebut,” jelas Kombes Khozin saat dikonfirmasi per telepon di Denpasar, Jumat (11/1) sore.
Kombes Khozin menyebutkan, surat rekomendasi Kapolda untuk membekukan 3 ormas tersebut juga sudah dilayangkan kepada 9 kabupaten/kota se-Bali. “Sehingga nantinya jika dilakukan pertemuan dengan 9 kabupaten/kota, sudah langsung nyambung,” tandas Kombes Khozin seraya menyebut saat ini Polda Bali masih menunggu hasil dari Pemprov Bali.
Perwira melati tiga di pundak ini menjelaskan, surat rekomendasi ini dilayangkan untuk memberikan peringatan. Tapi, sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Pemprov Bali. “Karena itu, kemarin (Kamis) kami diperintahkan oleh Kapolda untuk menanyakan perkembangan surat rekomendasi pembekuan tiga ormas tersebut,” katanya.
Menurut Kombes Khozin, ketegasan Kapolda Petrus Golose dalam memberantas organized crime di Bali mendapat apresiasi dari masyarakat. Disebutkan, di Bali banyak preman berkedok ormas. Mereka kerap melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, bahkan merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial. Kini mereka tiarap selama 2 tahun Petrus Golose menjabat sebagai Kapolda Bali, sejak Desember 2016 lalu.
“Langkah tegas Pak Kapolda dalam menegakkan peraturan, membuat aksi premanisme di Bali langsung tiarap dan tertidur. Bahkan, preman yang melakukan pungli dengan mengatasnamakan ormas ditangkap satu per satu dan diproses secara hukum. Saat ini masyarakat banyak yang sudah merasa aman."
Sementara itu, Kepala Badan Kesbanglimaspol Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera, membenarkan Kapolda Bali kembali menanyakan surat rekomendasi pembekuan 3 ormas besar yang pernah dikirimkan kepada Gubernur, April 2017. “Karena ditanyakan lagi, saya mengecek suratnya. Saya minta kopian suratnya ke Polda Bali. Begitu dapat kopian suratnya, sudah langsung saya serahkan kepada Pak Gubernur (Wayan Koster),” ujar Dewa Mantera secara terpisah di Denpasar, Jumat kemarin.
Dewa Mantera menyebutkan, sekarang keputusan terkait rekomendasi pembekuan 3 ormas tersebut ada di tangan Gubernur Koster. “Saya tidak bisa komentar apa-apa. Kpian suray itu sudah di tangan Pak Gubernur. Sejauh ini belum ada disposisi apa pun kepada kami di Kesbanglimaspol,” kilah Dewa Mantera.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengatakan sebelumnya memang ada surat rekomendasi dari Kapolda kepada Gubernur Mangku Pastika untuk membekukan kegiatan 3 ormas. Namun, surat rekomendasi tersebut belum direspons. “Nah, kali ini Kapolda Bali kembali pertanyakan surat rekomendasi pembekuan 3 ormas itu,” ujar Tama Tenaya, Jumat kemarin.
Tama Tenaya pun janji akan koordinasi dengan Gubernur Koster terkait masalah ini. “Nanti seperti apa langkah pemerintah daerah di mana eksekutif-legislatif adalah satu, kita akan rapat dulu dengan Kesbanglimaspol,” tandas politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Sayangnya, Gubernur Koster belum bisa dikonfirmasi terkait surat rekomendasi pembekuan 3 ormas yang ditanykan kembali oleh Kapolda Bali ini. Saat dihubungi NusaBali per telepon, Jumat kemarin, ponselnya bernada mailbox.
Sedangkan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, mengatakan dirinya masih di Jakarta dengan Gubernur Koster mengikuti acara HUT ke-46 PDIP. “Saya masih di Jakarta dengan Pak Gubernur. Surat rekomendasi pembekuan 3 ormas dari Kapolda Bali? Ada surat beggitu? Saya belum baca suratnya, coba saya cek dulu,” sergah mantan Bupati Gianyar 2008-2013 ini. *rez,nat
Kabidkum Polda Bali, Kombes Mochamad Khozin, mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (9/1). Dalam pertemuan tersebut, Kombes Khozin menanyakan surat Kapolda Bali April 2017 lalu yang meminta Gubernur Bali (waktu itu) Made Mangku Pastika untuk menghentikan sementara kegiatan Laskar Bali, Baladika, dan PBB. Dari koordinasi itu, Sekda Dewa Indra menjelaskan bahwa surat rekomendasi Kapolda terkait keberadaan 3 ormas telah diterima dan dibicarakan dengan fungsi terkait. Selanjutnya, surat tersebut masih dikoordinasikan dengan Gubernur Bali Wayan Koster.
“Jadi, nanti fungsi terkait akan segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas kelanjutan rekomendasi Kapolda soal pembekuan tiga ormas tersebut,” jelas Kombes Khozin saat dikonfirmasi per telepon di Denpasar, Jumat (11/1) sore.
Kombes Khozin menyebutkan, surat rekomendasi Kapolda untuk membekukan 3 ormas tersebut juga sudah dilayangkan kepada 9 kabupaten/kota se-Bali. “Sehingga nantinya jika dilakukan pertemuan dengan 9 kabupaten/kota, sudah langsung nyambung,” tandas Kombes Khozin seraya menyebut saat ini Polda Bali masih menunggu hasil dari Pemprov Bali.
Perwira melati tiga di pundak ini menjelaskan, surat rekomendasi ini dilayangkan untuk memberikan peringatan. Tapi, sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Pemprov Bali. “Karena itu, kemarin (Kamis) kami diperintahkan oleh Kapolda untuk menanyakan perkembangan surat rekomendasi pembekuan tiga ormas tersebut,” katanya.
Menurut Kombes Khozin, ketegasan Kapolda Petrus Golose dalam memberantas organized crime di Bali mendapat apresiasi dari masyarakat. Disebutkan, di Bali banyak preman berkedok ormas. Mereka kerap melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, bahkan merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial. Kini mereka tiarap selama 2 tahun Petrus Golose menjabat sebagai Kapolda Bali, sejak Desember 2016 lalu.
“Langkah tegas Pak Kapolda dalam menegakkan peraturan, membuat aksi premanisme di Bali langsung tiarap dan tertidur. Bahkan, preman yang melakukan pungli dengan mengatasnamakan ormas ditangkap satu per satu dan diproses secara hukum. Saat ini masyarakat banyak yang sudah merasa aman."
Sementara itu, Kepala Badan Kesbanglimaspol Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera, membenarkan Kapolda Bali kembali menanyakan surat rekomendasi pembekuan 3 ormas besar yang pernah dikirimkan kepada Gubernur, April 2017. “Karena ditanyakan lagi, saya mengecek suratnya. Saya minta kopian suratnya ke Polda Bali. Begitu dapat kopian suratnya, sudah langsung saya serahkan kepada Pak Gubernur (Wayan Koster),” ujar Dewa Mantera secara terpisah di Denpasar, Jumat kemarin.
Dewa Mantera menyebutkan, sekarang keputusan terkait rekomendasi pembekuan 3 ormas tersebut ada di tangan Gubernur Koster. “Saya tidak bisa komentar apa-apa. Kpian suray itu sudah di tangan Pak Gubernur. Sejauh ini belum ada disposisi apa pun kepada kami di Kesbanglimaspol,” kilah Dewa Mantera.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengatakan sebelumnya memang ada surat rekomendasi dari Kapolda kepada Gubernur Mangku Pastika untuk membekukan kegiatan 3 ormas. Namun, surat rekomendasi tersebut belum direspons. “Nah, kali ini Kapolda Bali kembali pertanyakan surat rekomendasi pembekuan 3 ormas itu,” ujar Tama Tenaya, Jumat kemarin.
Tama Tenaya pun janji akan koordinasi dengan Gubernur Koster terkait masalah ini. “Nanti seperti apa langkah pemerintah daerah di mana eksekutif-legislatif adalah satu, kita akan rapat dulu dengan Kesbanglimaspol,” tandas politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Sayangnya, Gubernur Koster belum bisa dikonfirmasi terkait surat rekomendasi pembekuan 3 ormas yang ditanykan kembali oleh Kapolda Bali ini. Saat dihubungi NusaBali per telepon, Jumat kemarin, ponselnya bernada mailbox.
Sedangkan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, mengatakan dirinya masih di Jakarta dengan Gubernur Koster mengikuti acara HUT ke-46 PDIP. “Saya masih di Jakarta dengan Pak Gubernur. Surat rekomendasi pembekuan 3 ormas dari Kapolda Bali? Ada surat beggitu? Saya belum baca suratnya, coba saya cek dulu,” sergah mantan Bupati Gianyar 2008-2013 ini. *rez,nat
1
Komentar