‘Perang Udara’ Caleg DPR RI Makin Sengit
Sosialisasi para Caleg DPR RI melalui ‘udara’, yakni media sosial dan polling online makin gencar.
DENPASAR, NusaBali
Sepekan pergerakan dan munculnya polling online simpatisan para caleg terpancing juga untuk memberikan dukungan. Meskipun itu bukan dukungan resmi setidaknya bisa membentuk opini, dan ‘perang udara’ antar Caleg DPR RI makin gencar. Entah siapa yang duluan melempar di dunia maya yang jelas pendukung para caleg makin serius memberikan votenya secara online.
Informasi yang dihimpun NusaBali, Kamis (10/1) dari polling online (polling.com) yang beredar di sejumlah group WA (Whatsapp) pendukung caleg, nama-nama incumbent masih berada di peringkat atas alias 5 besar.
Dalam polling.com yang beredar di group pendukung caleg PDIP justru yang menduduki peringkat atas adalah caleg (incumbent) DPR RI, Putu Supadma Rudana, politisi Partai Demokrat asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar dengan perolehan vote 2.285 suara (24,20 %), IGA Rai Wirajaya incumbent yang politisi PDIP asal Desa Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara dengan perolehan 1.759 suara (18,70 %), I Wayan Sudirta politisi asal Desa Pidpid Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem yang bertarung sebagai new comer memperoleh 1.270 suara (13,50 %), IGN Kusuma Kelakan politisi PDIP asal Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat memperoleh dukungan 1.102 (11,22 %), I Ketut Sudikerta politisi kawakan Partai Golkar asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung berada di posisi 5 besar dengan perolehan dukungan 526 suara (5,6 %).
Selebihnya beberapa caleg di bawahnya memperoleh dukungan merata dengan perolehan kurang dari 5 %. Seperti I Made Wijaya politisi asal Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung (Golkar) yang memperoleh dukungan 454 uara (4,5 %), I Ketut Kariyasa Adnyana politisi asal Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng yang memperoleh 367 suara (3,1 %), Nyoman Parta politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar (PDIP) memperoleh 231 suara (2,3 %).
Sementara sejumlah nama tenar incumbent DPR RI seperti Gede Sumarjaya Linggih, Anak Agung bagus Adhi Mahendra Putra, I Made Urip, Ida Bagus Putu Sukarta masing-masing memperoleh suara 1 persen.
Dalam polling online yang bereda luas di kalangan pendukung caleg ada 29 nama Caleg DPR RI dapil Bali yang dilempar ke publik. Kemudian masyarakat melalui aplikasi diminta memberikan vote terhadap salah satu kandidat. Pertanyaan yang disodorkan: Pilih Calon yang tepat untuk mewakili Bali di DPR RI. Masyarakat disodori 29 nama, yakni Eko Budi Cahyono (PKB), IB Putu Sukarta (Gerindra), Anak Agung Alit Wiraputra (Gerindra), Anak Agung Bagus Jelantik Sanjaya (Gerindra), I Made Urip (PDIP), IGN Alit Kusuma Kelakan (PDIP), Kariyasa Adnyana (PDIP), IGA Rai Wirajaya (PDIP), IGA Astrid (PDIP), Nyoman Parta (PDIP), Wayan Sudikerta (PDIP), Gede Sumarjaya Linggih (Golkar), AA Adhi Mahendra Putra (Golkar), dan I Ketut Sudikerta (Golkar).
Lalu ada nama I Wayan Geredeg (Golkar), I Made Wijaya (Golkar), IB Oka Gunastawa (NasDem), Rufinus Hutahuruk (NasDem), Ni Luh Jelantik (NasDem), Nyoman Sutrisno (NasDem), Wayan Suarja Agung (NasDem), Ida Ayu Suryawati (Partai Garuda), I Wayan Sukla Arnata ( Perindo), Nengah Yasa Adi Susanto (PSI), Gede Pasek Suardika (Hanura), Kadek Arimbawa (Hanura), Putu Supadma Rudana (Demokrat), Putu Tutik Kusuma Wardhani (Demokrat), Gede Ngurah Wididana (Demokrat).
Sebelumnya Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyatakan polling online yang beredar luas di kalangan pendukung caleg tidak masalah. Sepanjang menyajikan fakta dan data. Selain itu seluruh caleg diberikan kesempatan yang sama.
“Tidak masalah, sepanjang memberikan kesempatan yang sama terhadap caleg-caleg yang ada. Justru ini juga mendukung KPU dalam mensosialisasikan pelaksanaan pemilu 17 April 2019 mendatang,” ujar Lidartawan.
Sementara anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi, secara terpisah dimintai komentar soal beredarnya Polling Online yang mengakibatkan ‘perang udara’ di media sosial menurut Raka Sandhi adalah dinamika di media sosial.
Hal tersebut bukanlah hasil resmi pemilu. Karena hasil pemilunya nanti setelah perhitungan suara hasil coblosan pada 17 April 2019. “Pada intinya survei, jajak pendapat, dapat dilakukan secara resmi oleh lembaga yang sudah terdaftar di KPU. Tentunya dengan memenuhi syarat dan ketentuan. Dalam pelaksanaannya Bawaslu melakukan pengawasan dengan ketentuan yang berlaku,” kata mantan Ketua KPU Bali periode 2008-2013 ini. *nat
Informasi yang dihimpun NusaBali, Kamis (10/1) dari polling online (polling.com) yang beredar di sejumlah group WA (Whatsapp) pendukung caleg, nama-nama incumbent masih berada di peringkat atas alias 5 besar.
Dalam polling.com yang beredar di group pendukung caleg PDIP justru yang menduduki peringkat atas adalah caleg (incumbent) DPR RI, Putu Supadma Rudana, politisi Partai Demokrat asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar dengan perolehan vote 2.285 suara (24,20 %), IGA Rai Wirajaya incumbent yang politisi PDIP asal Desa Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara dengan perolehan 1.759 suara (18,70 %), I Wayan Sudirta politisi asal Desa Pidpid Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem yang bertarung sebagai new comer memperoleh 1.270 suara (13,50 %), IGN Kusuma Kelakan politisi PDIP asal Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat memperoleh dukungan 1.102 (11,22 %), I Ketut Sudikerta politisi kawakan Partai Golkar asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung berada di posisi 5 besar dengan perolehan dukungan 526 suara (5,6 %).
Selebihnya beberapa caleg di bawahnya memperoleh dukungan merata dengan perolehan kurang dari 5 %. Seperti I Made Wijaya politisi asal Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung (Golkar) yang memperoleh dukungan 454 uara (4,5 %), I Ketut Kariyasa Adnyana politisi asal Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng yang memperoleh 367 suara (3,1 %), Nyoman Parta politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar (PDIP) memperoleh 231 suara (2,3 %).
Sementara sejumlah nama tenar incumbent DPR RI seperti Gede Sumarjaya Linggih, Anak Agung bagus Adhi Mahendra Putra, I Made Urip, Ida Bagus Putu Sukarta masing-masing memperoleh suara 1 persen.
Dalam polling online yang bereda luas di kalangan pendukung caleg ada 29 nama Caleg DPR RI dapil Bali yang dilempar ke publik. Kemudian masyarakat melalui aplikasi diminta memberikan vote terhadap salah satu kandidat. Pertanyaan yang disodorkan: Pilih Calon yang tepat untuk mewakili Bali di DPR RI. Masyarakat disodori 29 nama, yakni Eko Budi Cahyono (PKB), IB Putu Sukarta (Gerindra), Anak Agung Alit Wiraputra (Gerindra), Anak Agung Bagus Jelantik Sanjaya (Gerindra), I Made Urip (PDIP), IGN Alit Kusuma Kelakan (PDIP), Kariyasa Adnyana (PDIP), IGA Rai Wirajaya (PDIP), IGA Astrid (PDIP), Nyoman Parta (PDIP), Wayan Sudikerta (PDIP), Gede Sumarjaya Linggih (Golkar), AA Adhi Mahendra Putra (Golkar), dan I Ketut Sudikerta (Golkar).
Lalu ada nama I Wayan Geredeg (Golkar), I Made Wijaya (Golkar), IB Oka Gunastawa (NasDem), Rufinus Hutahuruk (NasDem), Ni Luh Jelantik (NasDem), Nyoman Sutrisno (NasDem), Wayan Suarja Agung (NasDem), Ida Ayu Suryawati (Partai Garuda), I Wayan Sukla Arnata ( Perindo), Nengah Yasa Adi Susanto (PSI), Gede Pasek Suardika (Hanura), Kadek Arimbawa (Hanura), Putu Supadma Rudana (Demokrat), Putu Tutik Kusuma Wardhani (Demokrat), Gede Ngurah Wididana (Demokrat).
Sebelumnya Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyatakan polling online yang beredar luas di kalangan pendukung caleg tidak masalah. Sepanjang menyajikan fakta dan data. Selain itu seluruh caleg diberikan kesempatan yang sama.
“Tidak masalah, sepanjang memberikan kesempatan yang sama terhadap caleg-caleg yang ada. Justru ini juga mendukung KPU dalam mensosialisasikan pelaksanaan pemilu 17 April 2019 mendatang,” ujar Lidartawan.
Sementara anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi, secara terpisah dimintai komentar soal beredarnya Polling Online yang mengakibatkan ‘perang udara’ di media sosial menurut Raka Sandhi adalah dinamika di media sosial.
Hal tersebut bukanlah hasil resmi pemilu. Karena hasil pemilunya nanti setelah perhitungan suara hasil coblosan pada 17 April 2019. “Pada intinya survei, jajak pendapat, dapat dilakukan secara resmi oleh lembaga yang sudah terdaftar di KPU. Tentunya dengan memenuhi syarat dan ketentuan. Dalam pelaksanaannya Bawaslu melakukan pengawasan dengan ketentuan yang berlaku,” kata mantan Ketua KPU Bali periode 2008-2013 ini. *nat
1
Komentar