nusabali

Kejari Geledah Kantor Desa Keliki

  • www.nusabali.com-kejari-geledah-kantor-desa-keliki

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar menggeledah Kantor Desa Keliki,

Selidiki Dugaan Penyelewengan Bantuan Raskin

GIANYAR, NusaBali
Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Senin (2/5). Langkah ini terkait dugaan penyelewengan bantuan beras miskin (raskin) tahun 2013-2014 oleh oknum kepala urusan (kaur) dan pihak lain di desa setempat.

Informasi di TKP, kasus ini mencuat berkat adanya laporan masyarakat melalui telepon kepada penyidik Kejari Gianyar. Menurut pelapor yang dirahasikan identitasnya oleh penyidik, setiap pendistribusian raskin selalu melalui beberapa koperasi di desa setempat, hingga harganya lebih mahal. ‘’Semestinya raskin didistribusikan melalui petugas kantor desa kepada KK miskin,’’ ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gianyar Herdian Rahadi, usai penggeledahan.

Selain itu, kata dia, masyarakat khususnya KK miskin keberatan dengan pembelian raskin bantuan pemerintah itu karena dijual lebih mahal dari biasanya, Rp 24. 000/kaping (isian 15 kg). Ada koperasi yang menjual Rp 37.500 per kaping, bahkan ada yang Rp 33.000/kaping. Bahkan, ada warga tidak terdaftar malah sebagai penerima raskin.

Setelah dicek, ternyata benar ada kesenjangan mendistribusian beras raskin tersebut. Pihak petugas di kantor desa itu, selaku pendistribusi raskin menyatakan harga raskin dinaikkan untuk menutupi biaya pendistribusian, Rp 10.000 sekali antar. ‘’Padahal hal tersebut tidak dibenarkan,’’ jelas Herdian.

Hasil penggeledahan, Tim Kejari Gianyar mengamankan sejumlah dokumen, antara lain berita acara penyerahan raskin, proses pendistribusian, daftar nama penerima raskin, pembayaran serta penyetoran dana raskin. ‘’Dalam kasus ini ada dua modus, harga raskin dinaikkan dan penerima raskin tidak tepat sasaran,’’ jelasnya.

Kata Herdian, kerugian atas kasus ini belum diketahui pasti. Hanya saja ada selisih harga raskin dari Rp 24.000/kaping menjadi Rp 37.500/kaping. Ada 361 orang yang berhak raskin tersebut.

Kata Herdian, sejak 2013 semestinya masyarakat penerima raskin sampai raskin ke 15. ‘’Kasus ini masih dalam penyidikan, masih perlu pendalaman,’’ imbuhnya. 7 cr62

Komentar