Gubernur Koster Kaji Rekomendasi Kapolda
Perihal Pembekuan Tiga Ormas di Bali
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster bakal segera melakukan kajian terhadap rekomendasi Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose untuk membekukan tiga organisasi kemasyarakatan (ormas). Gubernur Koster pada prinsipnya sepakat dengan Kapolda Petrus Golose, hanya saja perlu waktu melakukan kajian rekomendasi Kapolda.
Hal itu ditegaskan Gubernur Wayan Koster di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali Niti Mandala Denpasar, Sabtu (12/1) siang. “Kalau surat itu segera kami bahas. Saya berterima kasih kepada Kapolda atas rekomendasi itu,” ujar politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, ini.
Gubernur Koster didampingi Sekda Bali Dewa Made Indra, mengemukakan surat Kapolda Bali untuk membekukan tiga ormas besar di Bali, yakni, Laskar Bali, Baladika, Pemuda Bali Bersatu (PBB), dikirimkan pada 17 April 2017. “Itu surat Kapolda Bali pada era gubernur sebelumnya (Made Mangku Pastika),” imbuh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, ini.
Gubernur Koster menyebutkan, surat Kapolda Bali itu memerlukan pertimbangan dan kajian, karena sebelumnya belum ada respons. “Itu surat kepada gubernur, bukan kepada orang (pribadi). Saya berterima kasih dengan apa yang disampaikan Kapolda Bali, terkait dengan permintaan pembekuan ormas. Nanti kita lakukan kajian, saya setuju dengan apa yang disampaikan Kapolda dalam suratnya. Tentu saja kita respons ini,” tandas anggota Komisi X DPR RI selama tiga periode ini.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali membidangi politik, hukum, keamanan dan ketertiban, I Ketut Tama Tenaya mengatakan pihaknya berharap segera ada koordinasi antara eksekutif dengan legislatif soal Surat Rekomendasi Kapolda Bali untuk pembubaran ormas di Bali. “Kami di Komisi I DPRD Bali tentu saja menunggu eksekutif (Gubernur Bali) untuk masalah rekomendasi Kapolda Bali membekukan ormas di Bali,” ujar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, ini pada Sabtu (12/1).
Tama Tenaya menegaskan kalau Gubernur Koster sudah memutuskan dan sepakat dengan Kapolda Bali untuk membekukan tiga ormas besar di Bali, pihak DPRD Bali bakal mendukungnya. Karena sejak awal Koster sepakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta situasi kondusif di Bali. “Kalau gubernur sudah ambil keputusan nantinya, kami DPRD Bali akan mendukung secara penuh. Apapun keputusannya nanti kami dukung,” tegas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.
Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose mempertanyakan rekomendasi untuk membekukan aktivitas tiga ormas terbesar: Laskar Bali, Baladika Bali, dan Pemuda Bali Bersatu (PBB) yang dilayangkannya ke Pemprov Bali, April 2017 lalu.
Kabidkum Polda Bali Kombes Mochamad Khozin, mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (9/1). Dalam pertemuan tersebut, Kombes Khozin menanyakan surat Kapolda Bali tertanggal April 2017 lalu yang meminta Gubernur Bali (waktu itu) Made Mangku Pastika untuk menghentikan sementara kegiatan Laskar Bali, Baladika, dan PBB. Dari koordinasi itu, Sekda Dewa Indra menjelaskan bahwa surat rekomendasi Kapolda terkait keberadaan tiga ormas telah diterima dan dibicarakan dengan fungsi terkait. Selanjutnya, surat tersebut masih dikoordinasikan dengan Gubernur Bali Wayan Koster.
“Jadi, nanti fungsi terkait akan segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas kelanjutan rekomendasi Kapolda soal pembekuan tiga ormas tersebut,” jelas Kombes Khozin saat dikonfirmasi per telepon di Denpasar, Jumat (11/1) sore.
Kombes Khozin menyebutkan, surat rekomendasi Kapolda untuk membekukan tiga ormas tersebut juga sudah dilayangkan kepada 9 kabupaten/kota se-Bali. “Sehingga nantinya jika dilakukan pertemuan dengan 9 kabupaten/kota, sudah langsung nyambung,” tandas Kombes Khozin seraya menyebut saat ini Polda Bali masih menunggu hasil dari Pemprov Bali.
Perwira melati tiga di pundak ini menjelaskan, surat rekomendasi ini dilayangkan untuk memberikan peringatan. Tapi, sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Pemprov Bali. “Karena itu, kemarin (Kamis) kami diperintahkan oleh Kapolda untuk menanyakan perkembangan surat rekomendasi pembekuan tiga ormas tersebut,” katanya.
Menurut Kombes Khozin, ketegasan Kapolda Petrus Golose dalam memberantas organized crime di Bali mendapat apresiasi dari masyarakat. Disebutkan, di Bali banyak preman berkedok ormas. Mereka kerap melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, bahkan merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial. Kini mereka tiarap selama dua tahun Petrus Golose menjabat sebagai Kapolda Bali, sejak Desember 2016 lalu.
Sementara Kepala Kesbangpolimas Propinsi Bali Dewa Putu Mantera di Denpasar, Jumat (11/1) siang, mengatakan Kapolda Bali kembali menanyakan surat rekomendasi pembekuan tiga ormas besar di Bali yang pernah dikirimkan kepada Gubernur Bali pada 2017, sehingga pihaknya mengecek kembali. “Karena ditanyakan lagi, saya mengecek suratnya. Karena memang saya tidak pernah terima surat Kapolda, saya minta fotokopian ke Polda Bali lagi. Dapat fotokopian suratnya, sudah saya serahkan kepada Pak Gubernur Bali (Wayan Koster),” ujar Dewa Mantera.
Dewa Mantera menyebutkan sekarang keputusan atas rekomendasi Kapolda Bali membekukan ormas tersebut ada di tangan Gubernur Bali Wayan Koster. “Saya tidak bisa komentar apa-apa dulu. Surat itu kopiannya sudah di Pak Gubernur Bali. Belum ada disposisi apapun kepada kami di Kesbanglimaspol. Jadi kita tidak bisa bicara tentang tindaklanjut rekomendasi itu seperti apa. Ampura dumun (maaf dulu), saya nggak bisa bicara banyak,” ujar Dewa Mantera. *nat
Gubernur Bali Wayan Koster bakal segera melakukan kajian terhadap rekomendasi Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose untuk membekukan tiga organisasi kemasyarakatan (ormas). Gubernur Koster pada prinsipnya sepakat dengan Kapolda Petrus Golose, hanya saja perlu waktu melakukan kajian rekomendasi Kapolda.
Hal itu ditegaskan Gubernur Wayan Koster di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali Niti Mandala Denpasar, Sabtu (12/1) siang. “Kalau surat itu segera kami bahas. Saya berterima kasih kepada Kapolda atas rekomendasi itu,” ujar politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, ini.
Gubernur Koster didampingi Sekda Bali Dewa Made Indra, mengemukakan surat Kapolda Bali untuk membekukan tiga ormas besar di Bali, yakni, Laskar Bali, Baladika, Pemuda Bali Bersatu (PBB), dikirimkan pada 17 April 2017. “Itu surat Kapolda Bali pada era gubernur sebelumnya (Made Mangku Pastika),” imbuh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, ini.
Gubernur Koster menyebutkan, surat Kapolda Bali itu memerlukan pertimbangan dan kajian, karena sebelumnya belum ada respons. “Itu surat kepada gubernur, bukan kepada orang (pribadi). Saya berterima kasih dengan apa yang disampaikan Kapolda Bali, terkait dengan permintaan pembekuan ormas. Nanti kita lakukan kajian, saya setuju dengan apa yang disampaikan Kapolda dalam suratnya. Tentu saja kita respons ini,” tandas anggota Komisi X DPR RI selama tiga periode ini.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali membidangi politik, hukum, keamanan dan ketertiban, I Ketut Tama Tenaya mengatakan pihaknya berharap segera ada koordinasi antara eksekutif dengan legislatif soal Surat Rekomendasi Kapolda Bali untuk pembubaran ormas di Bali. “Kami di Komisi I DPRD Bali tentu saja menunggu eksekutif (Gubernur Bali) untuk masalah rekomendasi Kapolda Bali membekukan ormas di Bali,” ujar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, ini pada Sabtu (12/1).
Tama Tenaya menegaskan kalau Gubernur Koster sudah memutuskan dan sepakat dengan Kapolda Bali untuk membekukan tiga ormas besar di Bali, pihak DPRD Bali bakal mendukungnya. Karena sejak awal Koster sepakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta situasi kondusif di Bali. “Kalau gubernur sudah ambil keputusan nantinya, kami DPRD Bali akan mendukung secara penuh. Apapun keputusannya nanti kami dukung,” tegas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.
Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose mempertanyakan rekomendasi untuk membekukan aktivitas tiga ormas terbesar: Laskar Bali, Baladika Bali, dan Pemuda Bali Bersatu (PBB) yang dilayangkannya ke Pemprov Bali, April 2017 lalu.
Kabidkum Polda Bali Kombes Mochamad Khozin, mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (9/1). Dalam pertemuan tersebut, Kombes Khozin menanyakan surat Kapolda Bali tertanggal April 2017 lalu yang meminta Gubernur Bali (waktu itu) Made Mangku Pastika untuk menghentikan sementara kegiatan Laskar Bali, Baladika, dan PBB. Dari koordinasi itu, Sekda Dewa Indra menjelaskan bahwa surat rekomendasi Kapolda terkait keberadaan tiga ormas telah diterima dan dibicarakan dengan fungsi terkait. Selanjutnya, surat tersebut masih dikoordinasikan dengan Gubernur Bali Wayan Koster.
“Jadi, nanti fungsi terkait akan segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas kelanjutan rekomendasi Kapolda soal pembekuan tiga ormas tersebut,” jelas Kombes Khozin saat dikonfirmasi per telepon di Denpasar, Jumat (11/1) sore.
Kombes Khozin menyebutkan, surat rekomendasi Kapolda untuk membekukan tiga ormas tersebut juga sudah dilayangkan kepada 9 kabupaten/kota se-Bali. “Sehingga nantinya jika dilakukan pertemuan dengan 9 kabupaten/kota, sudah langsung nyambung,” tandas Kombes Khozin seraya menyebut saat ini Polda Bali masih menunggu hasil dari Pemprov Bali.
Perwira melati tiga di pundak ini menjelaskan, surat rekomendasi ini dilayangkan untuk memberikan peringatan. Tapi, sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Pemprov Bali. “Karena itu, kemarin (Kamis) kami diperintahkan oleh Kapolda untuk menanyakan perkembangan surat rekomendasi pembekuan tiga ormas tersebut,” katanya.
Menurut Kombes Khozin, ketegasan Kapolda Petrus Golose dalam memberantas organized crime di Bali mendapat apresiasi dari masyarakat. Disebutkan, di Bali banyak preman berkedok ormas. Mereka kerap melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, bahkan merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial. Kini mereka tiarap selama dua tahun Petrus Golose menjabat sebagai Kapolda Bali, sejak Desember 2016 lalu.
Sementara Kepala Kesbangpolimas Propinsi Bali Dewa Putu Mantera di Denpasar, Jumat (11/1) siang, mengatakan Kapolda Bali kembali menanyakan surat rekomendasi pembekuan tiga ormas besar di Bali yang pernah dikirimkan kepada Gubernur Bali pada 2017, sehingga pihaknya mengecek kembali. “Karena ditanyakan lagi, saya mengecek suratnya. Karena memang saya tidak pernah terima surat Kapolda, saya minta fotokopian ke Polda Bali lagi. Dapat fotokopian suratnya, sudah saya serahkan kepada Pak Gubernur Bali (Wayan Koster),” ujar Dewa Mantera.
Dewa Mantera menyebutkan sekarang keputusan atas rekomendasi Kapolda Bali membekukan ormas tersebut ada di tangan Gubernur Bali Wayan Koster. “Saya tidak bisa komentar apa-apa dulu. Surat itu kopiannya sudah di Pak Gubernur Bali. Belum ada disposisi apapun kepada kami di Kesbanglimaspol. Jadi kita tidak bisa bicara tentang tindaklanjut rekomendasi itu seperti apa. Ampura dumun (maaf dulu), saya nggak bisa bicara banyak,” ujar Dewa Mantera. *nat
1
Komentar