Proyek Jalan Lingkar Badung Selatan Terkendala Anggaran
Pembangunan ‘Jalan Lingkar Badung Selatan’ di kawasan Kecamatan Kuta Selatan yang dirancang Pemkab Badung, masih mengalami kendala.
MANGUPURA, NusaBali
Megaproyek Jalan Lingkar sepanjang 33,5 km dengan lebar 24 meter untuk mendukung sektor pariwisata yang menelan biaya Rp 4 triliun ini, terbentur masalah anggaran. Padahal, Jalan Lingkar Badung Selatan ini semula ditargetkan sudah selesai dibangun tahun 2022 mendatang.
Informasi yang dihimpun NusaBali, Minggu (13/1), rasionalisasi RAPBD Induk Badung 2019 dari semula Rp 10,4 triliun menjadi hanya Rp 7,7 triliun, berimbas terhadap sejumlah program yang telah dirancang. Termasuk di antaranya megaproyek Jalan Lingkar Badung Selatan senilai Rp 4 trilun.
Sejatinya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung telah memulai tahap pembebasan lahan proyek jalan lingkar ini sejak tahun 2018 lalu. Pembebasan lahan direncanakan bakal berlanjut tahun 2019. Setahun berikutnya, mulai pengerjaan konstruksi pada 2020. Pembangnan tahap pertama diharapkan rampung 2021, sementara tahap kedua ditarget 2022.
Saat dikonfirmasi NusaBali, Minggu kemarin, Kadis PUPR Badung, IB Surya Suamba, juga tidak menampik adanya kendala dalam pembangunan Jalan Lingkar Badung Selatan ini. Malahan, kata Surya Suambam pada 2019 ini perencanaan untuk melanjutkan pembebasan lahan tidak masuk dalam program prioritas.
“Sebetulnya, sekarang masuk tahap pembebasan lahan proyek jalan lingkar, melanjutkan pembebasan lahan tahun 2018. Ada lahan sepanjang 1 kilometer (dengan lebar 24 meter, Red) yang sudah kami bebaskan tahun 2018. Tapi, untuk tahun 2019 ini, pembebasan lahan belum bisa dilanjutkan lagi,” papar Surya Suamba.
Ditanya apa alasan tidak melanjutkan pembebasan lahan proyek jalan lingkar tahun 2019 ini, Surya Suamba enggan menjawab. “Saya tidak bisa menjelaskannya. Tolong konfirmasi langsung ke Pak Sekda (I Wayan Adi Arnawa, Red),” elak Surya Umbara.
Disinggung apakah ini ada kaitannya dengan rasionalisasi anggaran APBD Induk Badung 2019, Surya Ambara juga enggan berkomentar. “Langsung konfirmasi ke Pak Sekda saja, biar tidak salah,” tandas birokrat asal Tabanan ini.
Sayangnya, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa belum bisa dikonfirmasi NusaBali perihal kelanjutan proyek Jalan Lingkar Badung Selatan, yang terkendala masalah anggaran ini. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu kemarin, ponsel birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini bernada mailbox.
Sementara itu, berdasarkan Feasibility Study (FS) yang dibeberkan Kadis PUPR Badung, IB Surya Suamba, 20 September 2018 lalu, Jalan Lingkar Badung Selatan ini terdiri dari 4 segmen dengan sejumlah alternatif jalur. Segmen pertama, dari pintu gerbang Nusa Dua Tol Bali Mandara, dengan beberapa alternatif. Alternatif 1, berawal dari titik persimpangan antara pintu keluar Gerbang Nusa Dua Tol Bali Mandara dan Jalan Bypass Ngurah Rai Nusa Dua hingga berakhir di Pantai Melasti kawasan Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Panjang jalan alternatif 1 ini adalah 13,2 km.
Sedangkan alternatif 2, dari titik awal trase menuju ke timur hingga persimpangan Jalan Siligita Nusa Dua, kemudian ke arah selatan mengikuti jalan utama eksisting hingga mendekati Hilton Bali Resort (Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, badung). Panjang jalan alternatif 2 adalah 12,7 km. Alternatif 3, titik awal trase menuju selatan hingga melewati ruas Jalan Kuru-setra Nusa Dua, kemudian ke arah timur menuju Jalan Siligita Nusa Dua. Panjang jalan alternatif 3 ini mencapai 13,2 km
Segmen kedua, dengan dua alternatif. Alternatif 1, berawal dari Pantai Melasti di Desa Ungasan (Kecamatan Kuta Selatan) hingga mendekati Tanjung Mebulu di Desa Pecatu (Kecamatan Kuta Selatan). Alternatif 1 ini bentuknya full jalan layang yang berada di atas laut, dengan panjang 8,2 km. Alternatif 2, sebagian memanfaatkan tebing dan hanya ke luar tebing (melayang di atas laut) pada lokasi-lokasi yang tidak memungkinkan, dengan panjang 9,9 km.
Segmen ketiga, berawal dari Tanjung Mebulu di Desa Pecatu (Kecamatan Kuta Selatan) hingga berakhir di Persimpangan Cemongkak (Desa Pecatu), dengan panjang 7,8 km. Segmen ketiga pada koridor Jalan Lingkar ini sepenuhnya merupakan jalan eksisting. Hanya saja, dilakukan optimalisasi pelebaran dan penambahan trotoar pada segmen ini.
Segmen keempat, berawal dari Persimpangan Cemongkak di Desa Pecatu (Kecamatan Kuta Selatan) hingga berakhir di depan Ayana Resort di Kelurahan Jimbaran (Kecamatan Kuta Selatan). Segmen keempat ini dirancang dua alternatif. Alternatif 1, mencoba untuk memperoleh trase terpendek pada bagian akhir segmen trase, dengan panjang jalan mencapai 5,5 km. Sedangkan alternatif 2, mencoba mencari kontur yang lebih datar pada bagian akhir segmen trase, dengan panjang jalan mencapai 5,6 km. *asa
Informasi yang dihimpun NusaBali, Minggu (13/1), rasionalisasi RAPBD Induk Badung 2019 dari semula Rp 10,4 triliun menjadi hanya Rp 7,7 triliun, berimbas terhadap sejumlah program yang telah dirancang. Termasuk di antaranya megaproyek Jalan Lingkar Badung Selatan senilai Rp 4 trilun.
Sejatinya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung telah memulai tahap pembebasan lahan proyek jalan lingkar ini sejak tahun 2018 lalu. Pembebasan lahan direncanakan bakal berlanjut tahun 2019. Setahun berikutnya, mulai pengerjaan konstruksi pada 2020. Pembangnan tahap pertama diharapkan rampung 2021, sementara tahap kedua ditarget 2022.
Saat dikonfirmasi NusaBali, Minggu kemarin, Kadis PUPR Badung, IB Surya Suamba, juga tidak menampik adanya kendala dalam pembangunan Jalan Lingkar Badung Selatan ini. Malahan, kata Surya Suambam pada 2019 ini perencanaan untuk melanjutkan pembebasan lahan tidak masuk dalam program prioritas.
“Sebetulnya, sekarang masuk tahap pembebasan lahan proyek jalan lingkar, melanjutkan pembebasan lahan tahun 2018. Ada lahan sepanjang 1 kilometer (dengan lebar 24 meter, Red) yang sudah kami bebaskan tahun 2018. Tapi, untuk tahun 2019 ini, pembebasan lahan belum bisa dilanjutkan lagi,” papar Surya Suamba.
Ditanya apa alasan tidak melanjutkan pembebasan lahan proyek jalan lingkar tahun 2019 ini, Surya Suamba enggan menjawab. “Saya tidak bisa menjelaskannya. Tolong konfirmasi langsung ke Pak Sekda (I Wayan Adi Arnawa, Red),” elak Surya Umbara.
Disinggung apakah ini ada kaitannya dengan rasionalisasi anggaran APBD Induk Badung 2019, Surya Ambara juga enggan berkomentar. “Langsung konfirmasi ke Pak Sekda saja, biar tidak salah,” tandas birokrat asal Tabanan ini.
Sayangnya, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa belum bisa dikonfirmasi NusaBali perihal kelanjutan proyek Jalan Lingkar Badung Selatan, yang terkendala masalah anggaran ini. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu kemarin, ponsel birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini bernada mailbox.
Sementara itu, berdasarkan Feasibility Study (FS) yang dibeberkan Kadis PUPR Badung, IB Surya Suamba, 20 September 2018 lalu, Jalan Lingkar Badung Selatan ini terdiri dari 4 segmen dengan sejumlah alternatif jalur. Segmen pertama, dari pintu gerbang Nusa Dua Tol Bali Mandara, dengan beberapa alternatif. Alternatif 1, berawal dari titik persimpangan antara pintu keluar Gerbang Nusa Dua Tol Bali Mandara dan Jalan Bypass Ngurah Rai Nusa Dua hingga berakhir di Pantai Melasti kawasan Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Panjang jalan alternatif 1 ini adalah 13,2 km.
Sedangkan alternatif 2, dari titik awal trase menuju ke timur hingga persimpangan Jalan Siligita Nusa Dua, kemudian ke arah selatan mengikuti jalan utama eksisting hingga mendekati Hilton Bali Resort (Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, badung). Panjang jalan alternatif 2 adalah 12,7 km. Alternatif 3, titik awal trase menuju selatan hingga melewati ruas Jalan Kuru-setra Nusa Dua, kemudian ke arah timur menuju Jalan Siligita Nusa Dua. Panjang jalan alternatif 3 ini mencapai 13,2 km
Segmen kedua, dengan dua alternatif. Alternatif 1, berawal dari Pantai Melasti di Desa Ungasan (Kecamatan Kuta Selatan) hingga mendekati Tanjung Mebulu di Desa Pecatu (Kecamatan Kuta Selatan). Alternatif 1 ini bentuknya full jalan layang yang berada di atas laut, dengan panjang 8,2 km. Alternatif 2, sebagian memanfaatkan tebing dan hanya ke luar tebing (melayang di atas laut) pada lokasi-lokasi yang tidak memungkinkan, dengan panjang 9,9 km.
Segmen ketiga, berawal dari Tanjung Mebulu di Desa Pecatu (Kecamatan Kuta Selatan) hingga berakhir di Persimpangan Cemongkak (Desa Pecatu), dengan panjang 7,8 km. Segmen ketiga pada koridor Jalan Lingkar ini sepenuhnya merupakan jalan eksisting. Hanya saja, dilakukan optimalisasi pelebaran dan penambahan trotoar pada segmen ini.
Segmen keempat, berawal dari Persimpangan Cemongkak di Desa Pecatu (Kecamatan Kuta Selatan) hingga berakhir di depan Ayana Resort di Kelurahan Jimbaran (Kecamatan Kuta Selatan). Segmen keempat ini dirancang dua alternatif. Alternatif 1, mencoba untuk memperoleh trase terpendek pada bagian akhir segmen trase, dengan panjang jalan mencapai 5,5 km. Sedangkan alternatif 2, mencoba mencari kontur yang lebih datar pada bagian akhir segmen trase, dengan panjang jalan mencapai 5,6 km. *asa
Komentar