Gianyar Rancang Luncurkan KIA 2019
Kartu Identitas Anak (KIA) di Gianyar rencananya akan diluncurkan Februari 2019.
GIANYAR, NusaBali
Karena Dukcapil Gianyar sampai saat ini masih mendahulukan pembuatan e-KTP. Hal itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Gianyar, Ni Ketut Wirati, Minggu (13/1).
Ia menjelaskan, KIA untuk anak-anak usia 0 - 17 tahun kurang sehari. Fungsinya, sama dengan e-Ktp, mulai dari registrasi saat naik pesawat, BPJS, bahkan sampai pengurusan sekolah. "Kalau saat ini mungkin tidak mewajibkan, karena masih menggunakan kartu keluarga," jelasnya.
Jelas Wirati, Kota Denpasar dan Badung telah mempergunakan KIA untuk anak mendaftar sekolah. Sehingga beberapa anak yang daftar sekolah di Denpasar ke Disdukcapil Gianyar mencari KIA. Sedangkan di Gianyar belum melaunchingnya.
"KIA itu nantinya akan wajib digunakan di sekolah-sekolah. Karena di Gianyar belum, seperti tahun lalu banyak anak Gianyar yang akan sekokah di Denpasar, mereka menanyakan KIA ke sini untuk melengkapi persyaratan mereka," ungkap Wirati.
Meski belum sebagai persyaratan sekolah bagi siswa di Gianyar, ia berharap agar nantinya ketika ada pengadaan blanko para orang tua juga ikut mengurus KIA anaknya. Sehingga ketika KIA dibutuhkan sewaktu-waktu dalam pengurusan administrasi nantinya, tidak grasa-grusu membutanya.
Ia menambahkan syarat membuat KIA cukup membawa kartu keluarga (KK), akta kelahiran anak dan pas foto anak. "Kalau anak kan tidak dilakukan foto di Disdukcapil, nantinya pembuatan juga bisa di masing-masing kecamatan karena alat cetaknya sama seperti E-Ktp. Tetapi saat ini kita masih melihat ketersediaan blanko dan ktp juga, karena kita fokuskan di ktp dulu," tandasnya.
Salah seorang anak, Kadek Yogantara mengaku belum paham fungsi KIA. Maka ia hanya menunggu arahan dari kelian dinas dan kepala desanya. "Saya dapat info bahwa syarat sekolah sekarang harus punya KIA, tetapi masih simpang siur. Makanya saya tanya ke kelian dinas, namun disuruh nunggu arahan lebih lanjut dari kepala desa dan syarat pihak sekolah," imbuhnya. *nvi
Karena Dukcapil Gianyar sampai saat ini masih mendahulukan pembuatan e-KTP. Hal itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Gianyar, Ni Ketut Wirati, Minggu (13/1).
Ia menjelaskan, KIA untuk anak-anak usia 0 - 17 tahun kurang sehari. Fungsinya, sama dengan e-Ktp, mulai dari registrasi saat naik pesawat, BPJS, bahkan sampai pengurusan sekolah. "Kalau saat ini mungkin tidak mewajibkan, karena masih menggunakan kartu keluarga," jelasnya.
Jelas Wirati, Kota Denpasar dan Badung telah mempergunakan KIA untuk anak mendaftar sekolah. Sehingga beberapa anak yang daftar sekolah di Denpasar ke Disdukcapil Gianyar mencari KIA. Sedangkan di Gianyar belum melaunchingnya.
"KIA itu nantinya akan wajib digunakan di sekolah-sekolah. Karena di Gianyar belum, seperti tahun lalu banyak anak Gianyar yang akan sekokah di Denpasar, mereka menanyakan KIA ke sini untuk melengkapi persyaratan mereka," ungkap Wirati.
Meski belum sebagai persyaratan sekolah bagi siswa di Gianyar, ia berharap agar nantinya ketika ada pengadaan blanko para orang tua juga ikut mengurus KIA anaknya. Sehingga ketika KIA dibutuhkan sewaktu-waktu dalam pengurusan administrasi nantinya, tidak grasa-grusu membutanya.
Ia menambahkan syarat membuat KIA cukup membawa kartu keluarga (KK), akta kelahiran anak dan pas foto anak. "Kalau anak kan tidak dilakukan foto di Disdukcapil, nantinya pembuatan juga bisa di masing-masing kecamatan karena alat cetaknya sama seperti E-Ktp. Tetapi saat ini kita masih melihat ketersediaan blanko dan ktp juga, karena kita fokuskan di ktp dulu," tandasnya.
Salah seorang anak, Kadek Yogantara mengaku belum paham fungsi KIA. Maka ia hanya menunggu arahan dari kelian dinas dan kepala desanya. "Saya dapat info bahwa syarat sekolah sekarang harus punya KIA, tetapi masih simpang siur. Makanya saya tanya ke kelian dinas, namun disuruh nunggu arahan lebih lanjut dari kepala desa dan syarat pihak sekolah," imbuhnya. *nvi
Komentar