Jadi Bandar Shabu, Pelajar Dijuk
“Bayangkan, pelajar SMA yang masih berada di bawah umur sudah menjadi pengedar narkoba selama setahun,”
MANGUPURA, NusaBali
Peristiwa miris terjadi pada salah seorang siswa di sekolah swasta di Kuta, Badung berinisial KDK H, 16. Siswa SMA kelas IX ini ditangkap oleh tim Sat Narkoba Polres Badung pada, Jumat (11/1) pukul 05.00 Wita di kediamanya di Jalan Raya Tegal Permai, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Dari tangannya, petugas mengamankan 9 paket shabu dan 2 butir ekstasi.
Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, SIK di dampingi oleh Kasat Narkoba Polres Badung, AKP Djoko Hariadi SH saat gelar rilis perkara, di Mapolres Badung, Jalan Kebo Iwa, Nomor 1, Mengwi, Badung, Selasa (15/1) kemarin membeberkan remaja bawah umur itu menjadi pengedar narkoba sudah setahun lamanya. Dari hasil pemeriksaan sementara remaja berbadan kurus ini nekat menjadi pengedar narkoba karena broken home.
Sat Narkoba Polres Badung berhasil mengamankan pelajar ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Sat Narkoba Polres Badung melakukan penyelidikan. Akhirnya berhasil diamankan pada, Jumat (11/1) pukul 05.00 Wita di kediamanya di Jalan Raya Tegal Permai, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Saat dilakukan penangkapan, pelajar 16 tahun ini tak berkutik. Dari hasil penggeladahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket Shabu seberat 5,71 gr brutto atau 3,73 gr netto dan 2 (dua) butir ekstasi. "Ini sangat memprihatinkan. Bayangkan pelajar SMA yang masih berada di bawah umur sudah menjadi pengedar narkoba selama setahun. Dia jaringannya dari luar Bali. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk bisa membongkarnya," tutur AKBP Yudith Satriya Hananta.
Selain pelajar berinisial KDK H, petugas Sat Narkoba Polres Badung juga meringkus 5 pengedar dan 3 pengguna lainnya selama sepekan. Total barang bukti yang diamankan shabu seberat 11,64 gram tetto, ecstasy 9 butir, dan ganja 3,40 gr netto.
Dalam pemberantasan masalah narkoba lanjut AKBP Yudith Satriya Hananta membutuhkan kerja sama semua pihak. Teruta adalah para orang tua. "Anak ini (KDK H) adalah salah satu korban karena tak diperhatikan orang tuanya. Dia berasal dari kelurga broken home. Pesan untuk para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Pastikan untuk tidak mencoba-coba narkoba. Sat Resnarkoba Polres Badung tidak pandang bulu. Baik anak dibawah umur, maupun yang sudah berusia senja. Maka dari itu sekali lagi jangan coba-coba dengan Narkoba," tegasnya. *Po
Komentar