KMS sebut mantan Kapolda DKI Jakarta tahu Novel akan diserang
Kasus Novel Pembunuhan Berencana
JAKARTA, NusaBali
Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) yang di dalamnya terdapat tim advokasi Novel Baswedan menyerahkan laporan pemantauan kasus penyiraman air keras ke pimpinan KPK.
Laporan itu disusun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama LBH Jakarta, KontraS, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK AMAR, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH Universitas Andalas, serta PUKAT UGM. Laporan itu diserahkan Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa pada pimpinan KPK kemarin siang (15/1). Dokumen laporan ini juga diserahkan kepada wartawan di KPK.
Serangan pada Novel terjadi pada 11 April 2017. Namun dalam laporan itu disebutkan bila Novel sudah berulang kali mendapatkan teror.
"Serangan terhadap Novel merupakan balasan terhadap tindakannya yang sedang menjalankan kewajibannya sebagai penyidik KPK dan bertujuan untuk memperingatkan sekaligus membungkamnya secara langsung dan menghambat kerja-kerja KPK terutama yang melibatkan Novel," demikian bunyi salah satu poin sebagaimana dikutip detik dari laporan tersebut.
Laporan itu menyebutkan bila Novel pernah diserang pada tahun 2012 dan 2015 saat menyidik sejumlah perkara. Penyerangan pada Novel itu berujung pada teror penyiraman air keras pada Novel yang disimpulkan laporan itu sebagai upaya pembunuhan berencana.
"Serangan terhadap Novel pada tanggal 11 April 2017 patut dicurigai sebagai pembunuhan berencana. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator, yaitu motif serangan, modus atau pola serangan, dampak serangan dan pelaku serangan," tulisnya.
"Kepolisian telah mengetahui serangan sejak awal tetapi tidak mampu melakukan pencegahan karena ada keterlibatan petinggi Polri lainnya," sebutnya.
Nama mantan Kapolda DKI Jakarta Mochammad Iriawan disebut sudah tahu akan ada serangan terhadapNovel . Sebuah laporan dari koalisi masyarakat sipil mencatat Iriawan sempat memberi peringatan kepada Novel terkait serangan itu.
"Kapolda Metro Jaya waktu itu (M Iriawan) sudah memperingatkan Novel bahwa ia akan mendapat serangan dan menawarkan pengamanan dan pengawalan," demikian bunyi laporan tersebut .
Selain itu, menurut laporan itu, ada dugaan pengaburan terhadap pengusutan perkara tersebut. Laporan itu menyebutkan indikasi penghilangan sidik jari hingga terkait pembebasan terduga pelaku.
"Indikasi penghilangan sidik jari pada cangkir yang digunakan untuk menyiramkan air keras. Melepaskan orang yang patut diduga sebagai pelaku lapangan dengan inisial AL, H, dan M. Mereka diduga berperan sebagai pengintai dan/atau eksekutor atau penyiram," sebutnya.
Rekomendasi pun diberikan pada Presiden, KPK, Kepolisian, Ombudsman, hingga Komnas HAM. Rekomendasi pada presiden yaitu agar mengevaluasi kinerja kepolisian dan mengambilalih tugas kepolisian dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Sementara itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan meragukan komposisi tim gabungan yang dibentuk Kapolri untuk mendalami kasusnya. Novel pesimistis tim tersebut bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
"Kami meminta untuk dibentuk tim gabungan pencari fakta, bukan tim penyelidik dan penyidik," kata Novel saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/1) seperti dilansir cnnindonesia.
Meski meragukan tim gabungan Polri, Novel berniat memberi kesempatan pada tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolda Irjen Idham Azis tersebut. Ia akan memberikan keterangan kepada tim tersebut jika diperlukan. Hanya saja, Novel berkenan memberi keterangan dengan syarat tertentu.
"Saya meminta tim ini berkomitmen untuk mengungkap semua serangan kepada KPK sebelumnya," kata Novel.*
1
Komentar