Bupati Pertimbangkan Izin Toko Modern
Akan Dorong Pasar Tradisional Buka 24 Jam
SINGARAJA, NusaBali
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana masih mempertimbangkan penerbitan izin sejumlah toko modern di Buleleng. Termasuk toko modern di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula yang sudah beroperasi sebelum izin diterbitkan pemerintah daerah.
Bupati Agus Suradnyana ditemui Senin (14/1) mengaku sejauh ini dilema karena toko di lapangan toko modern sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat, terutama bagi desa-desa yang sudah berkembang bidang pariwisatanya. Masyarakat pun tak dapat dipungkiri memerlukan toko yang buka 24 jam untuk berbelanja. Sedangkan pedagang lokal setempat saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan itu. “Saya masih lihat masukannya. Kadang daerah itu berkembang dan desa itu memerlukan toko modern yang buka 24 jam, tapi kita tak mampu meladeni. Itu ada syaratnya jauh dari pasar, tidak mematikan pedagang lokal, kita jadikan pertimbangan,” ujarnya.
Namun Bupati Agus Suradnyana menegaskan, pihaknya tak lantas menyetujui dan menerbitkan izin toko modern yang bersangkutan. Ia mengaku belum memastikan kajian dan masih memerlukan diskusi lebih lanjut, dengan pemangku kebijakan di desa dan juga masyarakatnya, sehingga semua pihak terakomodasi. “Saya belum berikan acc, masih dipertimbangkan,” tegasnya.
Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini pun menjelaskan keberadaan toko modern di suatu wilayah jangan dilihat hanya mematikan pedagang lokal saja. Tetapi segi positifnya, toko modern ini memberikan pelayanan hingga malam. Ia pun mengaku kedepannya akan mendorong pasar tradisional buka 24 jam, sehingga persaingan menjadi fair.
Bupati Agus Suradnyana pun menjamin tidak akan mengeluarkan izin toko modern, kalau ada pasar desa yang ada dagang nasi, dagang kelontong buka 24 jam. “Biar bersaingnya fair, kalau ada pasar desa buka 24 jam, ada dagang nasi, dagang kelontong, tidak saya kasi izin toko modern,” tegsanya.*k23
Komentar