Maju Sebulan, Disdikpora Genjot Pembuatan Soal USBN
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Selasa (15/1) merapatkan seluruh korwil kecamatan, pengawas dan pihak terkait dalam penyusunan soal Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN).
SINGARAJA, NusaBali
Persiapan penyusunan soal ini memang dilakukan lebih awal, mengingat jadwal pelaksanaan USBN tahun ini maju sebulan.
Menururt surat edaran dari pemerintah pusat, pelaksanan USBN tahun ini akan dilaksankaan pada tanggal 10-12 April mendatang. Maju sebulan dari tahun 2018 lalu yang dilaksanakan pada bulan Mei. Disdikpora Buleleng melalui tim penyusun naskah ujian untuk mempercepat pengerjaan, sehingga dapat selesai tepat waktu.
Plt Sekdis Disdikpora Buleleng, Made Astika seizin Kadisdikpora Buleleng, Gede Suyasa, memberikan tenggat waktu kepada tim penyusun naskah USBN kurang lebih satu setengah bulan untuk merampungkan seluruh soal-soal. Paling lambat Astika meminta seluruh naskah soal sudah disetorkan pada 28 Februari mendatang dan langsung dikirim ke percetakan. “Selambat-lambatnya naskah sudah harus diterima oleh masing-masing satuan pendidikan per tanggal 19 Maret 2019, sehingga kami berharap tim penyusun naskah ujian cepat dibentuk,” katanya.
Khusus perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Buleleng juga menyampaikan untuk saat ini, secara umum ketentuan US/USBN MI masih sama dengan tahun lalu. Pihaknya akan selalu melakukan koordinasi dengan Disdikpora Buleleng. Selain itu untuk persiapan US khususnya di mapel Agama nantinya akan berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Buleleng tentang penyusunan soal US agama. Sedangkan untuk kisi-kisi USBN bisa didownload di laman website Kemendibud.
Sementara itu dalam rapat juga dibahas mengenai ketentuan pelaksanaan USBN, yang tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Seluruh naskah USBN nantinya akan dicetak melalui dana Disdikpora Kabupaten Buleleng, sedangkan di luar itu akan dicetak melalui dana BOS.
Astika pun menekankan kepada tim penyusun naskah, untuk memperhatiakan hal-hal yang bersifat teknis. Seperti mekanisme penyusunan soal, mata pelajaran, jumlah butir soal dan alokasi waktu, penggandaan naskah soal USBN, jadwal USBN, pengaturan ruangan, pengawas dan tata tertib peserta dan pengawas serta pemeriksaan dan pengolahan hasil USBN. *k23
1
Komentar