Eks Kapolda Metro Jaya Diperiksa
Terkait laporan KMS yang menyebutkan dia tahu akan ada serangan untuk Novel
JAKARTA, NusaBali
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan terkait laporan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) yang menyebutkan bahwa eks Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya itu mengetahui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan mendapatkan serangan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan Iriawan membantah sempat memberi peringatan kepada Novel Baswedan terkait serangan tersebut, sebagaimana sebelumnya dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil.
"Kami sudah periksa MI [Mochamad Iriawan], Kapolda Metro Jaya pada masanya, Propam sudah periksa. Hasilnya beliau sampaikan tidak pernah menyampaikan hal itu kepada sudara NB [Novel Baswedan]," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/1) seperti dilansir cnnindonesia.
Dia menerangkan, pemeriksaan terhadap Iriawan dilakukan Propam Polri secara resmi dan sesuai mekanisme kepolisian bila menemukan indikasi atau dugaan keterlibatan anggota dalam dugaan tindak pidana.
Lebih dari itu, Iqbal mempersilakan Novel untuk menyampaikan informasi seputar dugaan keterlibatan pejabat tinggi Polri dalam serangan teror yang dialaminya ke penyidik Polda Metro Jaya secara resmi. Dia berkata, penyidik akan mendalami, mengejar, serta melakukan pembuktian secara ilmiah bila Novel melakukan hal tersebut.
"Kalau memang ada oknum petinggi Polri, silakan NB [Novel Baswedan] hadir di Polda [Metro Jaya], sebutkan dan tuangkan di penyidik," tutur mantan Wakapolda Jawa Timur itu.
Sementara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai instansi kepolisian lengah memberikan perlindungan terhadap warga negara, dalam hal ini Novel Baswedan. Padahal sebelum terjadi teror penyiraman air keras, Kapolda Metro Jaya kala itu M Iriawan diduga telah menyampaikan kepada Novel soal informasi intelijen terkait penyidik KPK tersebut.
"Saya setuju kalau Polri lengah dan seterusnya, tapi itu sudah ada niat baik dari Polda untuk memberitahu bahwa Anda (Novel) itu (sedang diawasi), bukan kemudian malah dituding balik, itu yang kemudian jadi semacam berbeda," ujar Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (16/1).
Meski demikian, kata Adrianus, informasi berbeda justru didapat dari Iwan Bule saat dimintai keterangan polisi terkait pernyataannya kepada Novel tersebut.
"Nah, namun demikian ketika Polri mewawancarai Pak Iwan dan Pak Rusdi ternyata diperoleh keterangan yang berbeda. Menurut Pak Iwan, Pak Novel mengatakan itu informasi dari saya, ini beda. Dari awalnya Pak Iwanlah yang (bilang) Pak Novel hati-hati tapi kemudian ternyata berbeda," ucap Adrianus.
Pernyataan Adrianus itu memantik respon KPK. Menurut KPK, anggota Ombudsman itu seolah membebankan pembuktian kepada Novel selaku korban.
"Ada satu poin penting saya kira. Ini sekaligus respons kembali terhadap salah seorang komisioner Ombudsman yang seolah-olah masih membebankan pembuktian terhadap Novel sebagai korban," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/1) seperti dilansir detik.
Febri mengatakan Novel seolah jadi korban dua kali. Pertama, Novel sebagai korban penyiraman air keras, yang kedua Novel dinilai tak kooperatif.
"Itu yang kami sesalkan dan kami sayangkan kenapa justru Novel terkesan menjadi korban dua kali. Satu sisi dia diserang, di sisi lain dia cenderung dikatakan tidak mau bekerja sama atau tidak kooperatif," ucap Febri.
Sebelumnya, Iriawan disebut sudah mengetahui akan adanya serangan terhadap Novel. Sebuah laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil mencatat Iriawan sempat memberi peringatan kepada Novel terkait serangan itu.*
Komentar