nusabali

JKN-KBS akan Jamin Pengobatan Tradisional

  • www.nusabali.com-jkn-kbs-akan-jamin-pengobatan-tradisional

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memprogramkan Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sehat (JKN-KBS) untuk menjamin biaya layanan pengobatan tradisional bagi masyarakat di puskesmas dan rumah sakit.

DENPASAR, NusaBali
"Pengobatan tradisional selama ini BPJS tidak menjamin. Pemprov Bali saat ini juga sedang mengembangkan pengobatan tradisional, mulai dari pelayanan dasar sampai pelayanan rumah sakit," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, di Denpasar, Rabu (16/1).

Rencana Pemprov Bali untuk menanggung pengobatan tradisional tersebut, lanjutnya, akan dianggarkan melalui APBD Perubahan 2019. Sedangkan untuk besarannya, pihaknya masih harus mengkalkulasi dulu dengan mencermati kasus-kasus pengobatan tradisional. "Kami juga sudah melatih para pengobat tradisional di sejumlah puskesmas dan rumah sakit. Memang tidak serentak, tetapi ada beberapa puskesmas yang akan kami programkan menjadi puskesmas dengan layanan pengobatan tradisional. Ini akan dijamin dengan program JKN-KBS tersebut," ujar Suarjaya.

Selain itu, mulai 2019 juga akan dibangun Pusat Pengolahan Pasca-Panen Tanaman Obat pada sejumlah daerah di Bali.

Intinya, melalui sinergi program JKN-KBS, akan ada sejumlah manfaat tambahan yang akan dijamin Pemprov Bali seperti pengobatan tradisional, transportasi rujukan, visum et repertum dan manfaat lainnya yang belum dijamin BPJS Kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

Sebelumnya pada penghujung 2018, Gubernur Wayan Koster dan sembilan perwakilan bupati/walikota di Bali telah menandatangani kesepakatan bersama tentang program JKN-KBS. Gubernur dalam berbagai kesempatan mengatakan, Pemprov Bali berkomitmen untuk melindungi dan melestarikan warisan pengobatan leluhur Usada Bali untuk memberikan alternatif jenis pengobatan, sekaligus dapat membangkitkan perekonomian masyarakat. "Ke depan, kecenderungan masyarakat akan kembali kepada pengobatan ke alam, sehingga pemerintah wajib menyiapkan fasilitas dan regulasinya," katanya.

Menurut Koster, pengobatan komplementer dan alternatif adalah salah satu pilihan pengobatan yang sudah terbukti dan bisa menjadi pilihan masyarakat. Beberapa pengobatan komplementer alternatif yang dikenal dunia seperti Traditional Chinese Medicine (TCM), Ayur Wedhic Medicine, hingga Tabib Yunani.

Sedangkan Usada merupakan warisan leluhur Bali tentang tata cara pengobatan masyarakat Bali secara tradisi yang masih dimanfaatkan oleh masyarakat bahkan wisatawan. Oleh karena itu, warisan leluhur berupa Usada Bali ini perlu diberdayakan agar sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. "Saya berkeinginan untuk mengembangkan industri herbal. Pertaniannya mendukung karena kita memiliki tanam-tanaman yang bermanfaat untuk pengobatan tradisional," tandas Gubernur Koster. *ant, isu

Komentar