Minimart TKP Perampokan Sudah Normal
Pelaku yang Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
MANGUPURA, NusaBali
Pasca peristiwa perampokan yang terjadi pada, Selasa (15/1) pukul 03.00 Wita di Minimart yang terletak di Jalan Raya Nakula, Banjar Legian Kaja, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, minimarket tersebut kini telah beroperasi normal seperti sebelumnya. Sebelumnya toko modern ini sempat ditutup sementara selama tujuh jam pada, Selasa sejak pukul 07.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita. Police line yang sempat dipasang juga telah dilepas. Sementara oknum polisi, Bribda Gede Yudi KD, 23, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pantauan NusaBali, kemarin siang, Minimart yang menjadi TKP perampokan oleh oknum polisi yang bertugas sebagai anggota Pam Obvit Polda Bali ini dilayani oleh tiga orang karyawan. Karyawan memberikan pelayanan kepada pelanggan dengan suasana ceria. Tak ada ketegangan yang tersirat dari ketiganya.
Salah seorang karyawan yang mengaku bernama Adel saat ditanya apakah mengetahui tentang peristiwa perampokan, mengaku mendengar cerita tetapi tak mengetahui kronologis peristiwanya.
Perempuan asal Madura, Jawa Timur ini juga mengaku tak mengetahui siapa yang menjadi korban dalam peristiwa perampokan yang terjadi di tempat kerjanya itu. Adel mengetahui adanya peristiwa perampokan pada, Selasa siang pukul 14.00 Wita.
Setibanya di tempat kerja diceritakan oleh bosnya bahwa di Minimart tempat kerjanya telah terjadi peristiwa perampokan. Selain itu bosnya juga menceritakan kalau Minimart tempat kerjanya sejak pukul 07.00 Wita ditutup hingga pukul 14.00 Wita saat jamnya bekerja.
“Saya mendengar ada peristiwa perampokan di sini, tetapi saya tidak tahu kronologisnya. Selain itu saya juga tidak tahu siapa yang menjadi korban dalam peristiwa itu. Soalnya kami di sini sering berpindah-pindah tempat untuk yang kerja malam. Misalnya malam ini di sini, besok malam bisa saja di Minimart lain. Kebetulan juga di antara kami bertiga tidak ada yang masuk sore pada hari Senin, sehingga tidak tahu siapa yang masuk malam yang bekerja hingga Selasa pagi,” tuturnya.
Meski mendapat cerita telah terjadi perampokan di tempat kerjanya, Adel mengaku merasa seperti biasa saja. Tak ada rasa takut. Hal yang sama juga untuk pembeli. Para pembeli masih seperti biasanya. “Kami kerja seperti biasa saja. Pembelinya jumlahnya seperti hari-hari biasanya,” tutupnya.
Dihubungi terpisah Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan pelaku perampokan yang merupakan oknum anggota Polri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHP. Ditanya apakah yang bersangkutan akan mendapat sanksi sebagai anggota Polri, Kombes Ruddi Setiawan enggan berkomentar.
Dia mengatakan Polresta Denpasar hanya menangani masalah hukum pidananya. “Pelaku sudah ditetapkan sebagi tersangka. Kini masih dilakukan penyelidikan dengan pasal 365 KUHP. Polresta Denpasar hanya menangani masalah hukum pidananya saja,” tuturnya singkat seraya mengaku dirinya sedang bertugas di Jakarta.
Sebelumnya diberitakan aksi perampokan terjadi di Minimart kawasan Jalan Nakula Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Selasa (15/1) dinihari. Yang heboh, pelakunya justru seorang oknum polisi yang kesehariannya berdinas di Polda Bali, Bribda Gede Yudi KD, 23. Uniknya lagi, pelaku langsung tertangkap setelah dilumpuhkan oleh kasir Minimart.
Pertistiwa perampokan di Minimart ini terjadi Selasa dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Ketika itu, kasir yang yang jadi korban perampokan bertugas sendirian di Minimart tersebut. Tiba-tiba, datang seorang pria tak dikenal yang mengenakan helm, jaket hitam, dan membawa pecahan botol masuk ke dalam Minimart.
Pelaku yang belakangan diketahui seorang oknum polisi, Bribda Gede Yudi KD, langsung mengancam kasir Minimart dengan pecahan botol yang dibawanya. “Pelaku kemudian minta rokok dan uang yang ada di kasir,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaya, saat dikonfirmasi NusaBali, Selasa (15/1). *
1
Komentar