Kerap Jadi TPS, Dinas LHK Sarankan AP I untuk Pagari Lahan
Lahan milik PT Angkasa Pura I yang terletak di Jalan Segara Madu, Kelan, Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung kerap dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
MANGUPURA, NusaBali
Walhasil, di lahan tersebut terdapat tumpukan sampah dan kerap memicu persoalan di masyarakat. Atas hal itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung menyarankan untuk memagari lokasi dimaksud dengan pagar besi.
Kadis LHK Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan menuturkan, dibiarkannya lahan kosong milik AP I tersebut dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membuang sampah. Beberapa kali ditemukan tumpukan sampah di area itu. Pihak LHK sudah melakukan pembersihan, tetapi beberapa saat kemudian muncul tumpukan sampah di lokasi tersebut. Berbagai upaya agar lokasi dimaksud tidak dijadikan tempat pembuangan sampah sudah dilakukan dengan memasang spanduk. Namun imbauan tersebut tidak diindahkan. Sehingga, pihak LHK menyarankan agar lokasi milik AP I itu segera dipagari supaya tidak disalahgunakan.
“Beberapa kali didapati oknum yang membuang sampah sembarangan di lahan bandara di Jalan Segara Madu, Kelan. Saya berharap, area itu ditutup saja, demi keamanan. Tapi jika ada akses untuk publik, saya minta jangan ditutup. Untuk itu kami harap pihak Angkasa Pura bisa berkoordinasi dengan Desa Adat Kelan yang mewilayahi kawasan tersebut,” kata Merthawan, Kamis (17/1) sore.
Sementara Koordinator Baga Palemahan Desa Adat Kelan Ketut Suwita, menjelaskan upaya pemagaran tersebut sudah pernah diminta oleh Bendesa Adat Kelan. Apabila bandara ingin memanfaatkan lahan tersebut agar segera dipagar, sehingga tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk berbuat tidak baik. Namun Suwita memberikan catatan, yakni Desa Adat Kelan minta diberikan akses jalan untuk kepentingan melasti. “Keinginan kami akses di Jalan Taman Sari yang tembus ini diberikan ke kami. Geser tembok Angkasa Pura ke Jalan Segara Madu dan buatkan pagar, sehingga double pagar,” ungkap Suwita.
Dikonfirmasi terkait adanya rekomendasi dari Dinas LHK Kabupaten Badung untuk memagari lahan milik AP I itu, Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim belum berhasil dihubungi. *dar
Komentar