Saksi Rusia Mebasa Bali, Sidang Coblos Ban Heboh
Entah karena bertepatan dengan Hari Mebasa Bali atau memang fasih berbahasa Bali, seorang saksi korban coblos ban asal Rusia, Arnold Aristarkhova, 23 menjawab semua pertanyaan majelis hakim dengan menggunakan Bahasa Bali.
DENPASAR, NusaBali
Sidang yang digelar di PN Denpasar, Kamis (17/1) inipun menjadi tontonan menarik. Awalnya, ketiga terdakwa coblos ban masing-masing Abdul Musori, 26, Seneri, 35 dan Rizal alias Imam, 33 dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mendengarkan dakwaan. Nah, setelah pembacaan dakwaan, JPU menghadirkan saksi korban coblos ban yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Arnold Aristarkhova.
Saat dibacakan identitasnya, ternyata Arnold sudah lama berada di Bali dan lulus dari SMA Taman Rama, Ubung. Bahkan setiap pertanyaan yang dilontarkan dijawab Arnold dengan bahasa Bali yang fasih. Termasuk saat menceritakan saat dirinya menjadi korban coblos ban.
“Rage kan kal ngalih makan nasi be guling di Kerobokan. Nah, di jalane to be pepet jak motor, ade nak ngorang ban mobile kempes. (Saya mau cari makan babi guling di Kerobokan. Nah, di tengah jalan saya dipepet sepeda motor, ada yang bilang ban mobil kempes, Red),” ujarnya dengan Bahasa Bali yang membuat majelis hakim dan pengunjung sidang lainnya tertawa terpingkal-pingkal.
Selanjutnya, ia mengatakan tiga terdakwa ini datang dan pura-pura memberikan bantuan kepada Arnold yang saat itu bersama ibunya. Salah satu terdakwa berpura-pura membantu memarkir mobil di sebelah kanan jalan. Sementara terdakwa lainnya pura-pura mengecek ban mobil dan terdakwa lainnya mengambil tas yang ada di dalam mobil.
“Ilang pis di tas Rp 40 juta, paspor, kacamata, kartu-kartu, jak barang ane lenan (Hilang uang di dalam tas Rp 40 juta, paspor, kacamata, kartu-kartu, dan barang lainnya dalam tas, Red),” bebernya. “Jadi beli nasi babi gulingnya?” tanya hakim Kawisada. “Buwung, pis ilang (Batal, uang hilang, Red),” jawabnya yang membuat pengunjung sidang tertawa.
Yang menarik, saat ditanya hakim apakah dirinya dendam dengan para terdakwa, Arnold menjawab santai. “Biase gen. Pang be, pang karma mejalan (Biasa saja. Biarkan saja, biar hukum karma yang berjalan, Red),” jawabnya dengan nada santai. “Nak kene-kene harus dilukat, pang dadi manusia baik (Para terdakwa harus dibersihkan secara spiritual, biar menjadi orang baik, Red),” tambahnya yang membuat hakim tertawa.
Ditemui usai sidang, Arnold mengaku sejak 2006 ikut orang tuanya ke Bali. Saat itu umurnya baru 11 tahun. Ia pun tidak tahu kapan mulai fasih berbahasa Bali. “Sing tawang rage, gara-gara pergaulan to be (Tidak tahu saya, gara-gara pergaulan, Red),” tutur sulung dua bersaudara itu. Terkait perkara yang menjadikannya korban, Arnold mengaku sudah ikhlas. Namun ia berharap barang-baragnya seperti paspor bisa ditemukan. *rez
1
Komentar