nusabali

Suyasa Digeser dari Posisi Kepala Disdikpora

  • www.nusabali.com-suyasa-digeser-dari-posisi-kepala-disdikpora

Gerbong Mutasi Pejabat Dikabarkan Hari Ini

SINGARAJA, NusaBali
Isu mutasi di lingkup Pemkab Buleleng, kembali mencuat. Kabarnya, sejumlah pejabat bakal dimutasi, Jumat (18/1) ini. Isu itu mencuat menyusul adanya informasi pengajuan sejumlah nama pejabat Eselon IIB yang dimohonkan rekomendasi ke Komisi Apratur Sipil Negara (KASN). Kabarnya, KASN telah memberi rekomendasi sehingga mutasi pun mendapat izin.

Informasi dihimpun, Kamis (17/1), salah satu nama yang masuk dalam daftar mutasi disebut-sebut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), I Gede Suyasa. Konon, Gede Suyasa bakal mengisi posisi Asisten Administrasi Umum, yang sebelumnya kosong, karena pejabatnya sudah pensiun. Selain Suyasa, pejabat yang dimohonkan rekomendasi ke KASN adalah Plt Dinas Perrumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Ni Komang Surattini. Surattini akan dilantik sebagai pejabat definitif pada Dinas Perkimta. Kabar lainnya, nama yang dimutasi adalah Asisten Adminitrasi Pemerintahan, Made Arya Sukerta. Hanya saja, posisi Arya Sukerta belum dapat dipastikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka saat dicegat di depan pintu ruang kerjanya tidak menampik akan ada mutasi. Hanya saja, Sekda Puspaka belum berani memastikan kapan agenda mutasi tersebut. “Sekarang tergantung keputusan Pak Bupati, kami tinggal menunggu perintah saja,” ujarnya.

Sekda Puspaka juga tidak menampik, usulan nama pejabat yang akan dimutasi sudah mendapat rekomendasi dari KASN. Diakui, usulan nama pejabat yang akan dimutasi itu dibawa langsung oleh dirinya ke KASN, sepekan lalu. Saat itu pula setelah dipaparkan tujuan dari mutasi itu, pihak KASN memberikan izin diadakannya mutasi. “Sekarang APBD 2019 kan sudah selesai diverifikasi oleh Gubernur, tinggal penjabaran saja. Tentunya Pak Bupati, punya kebijakan jika beberapa pejabat yang memang diharapkan bisa menjawab beberapa persoalan lebih detail dan lebih profesional, memang Pak Bupati punya rencana merotasi beberapa pejabat,” katanya.

Masih kata Sekda Puspka, dalam merotasi tersebut semua ketentuan wajib dipenuhi. Dimana ketentuan itu sudah dilakukan dengan usulan administratif ke KASN. “Kami sudah lakukan, dan pansel sudah bertemu juga. Dan juga diikuti dengan usulan ke KASN, karena ini menyangkut pejabat tinggi pratama,” ujarnya. *k19

Komentar