Disdukcapil Jembrana Lakukan Rekam Data e-KTP ke Rutan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana jemput bola melakukan rekam data KTP elektronik (e-KTP) untuk warga binaan ke Rutan Kelas IIB Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Kamis (17/1) pagi.
NEGARA, NusaBali
Terungkap dari total 119 warga binaan, ada 18 orang yang belum melakukan perekaman.Kegiatan perekaman e-KTP di rutan itu merupakan tindak lanjut edaran dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), terkait Pemilu 17 April 2019 mendatang. Sebelum melakukan perekaman, petugas Disdukcapil Jembrana yang turun bersama jajaran KPU serta Bawaslu Jembrana, diterima Kepala Rutan Negara, Purniawal, memberikan sosialisasi tahapan pelaksanaan Pemilu 2019.
Kepala Seksi (Kasi) Pengolahan dan Penyajian Data Disdukcapil Jembrana I Gede Sudiadiarta, yang memimpin perekaman e-KTP di rutan, mengatakan selain merekam data warga binaan yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP, jajarannya juga memfasilitasi permohonan cetak e-KTP. Dimana sesuai pendataan kemarin, ada 15 orang warga binaan yang mengajukan permohonan cetak e-KTP, karena kartu e-KTP yang telah mereka terima sebelumnya diakui telah hilang dan rusak. “Dari 15 orang yang e-KTP-nya rusak dan hilang, 4 orang dari luar Jembrana. Itu tetap kami fasilitasi, dan nanti akan kami cetakkan kartunya di Jembrana, sesuai domisili aslinya. Yang luar, ada dari beberapa daerah di Jawa,” kata Sudiadiarta.
Di samping ke rutan, sambung Sudiadiarta, Disdukcapil Jembrana juga melakukan perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah tingkat SMA yang dilakukan secara bertahap mulai Desember 2017 lalu. Memasuki 2019 ini, juga dijadwalkan perekaman e-KTP di beberapa SMA yang belum sempat disasar, di antaranya MAN 1 Negara, MAN 2 Negara, dan beberapa SMA swasta.
“Kalau SMA/SMK negeri, tinggal melanjutkan di beberapa kelas yang kurang di SMAN 1 Melaya. Untuk perekaman ke desa-desa, menyasar warga-warga yang sakit dan lansia juga tetap jalan,” ungkapnya.
Sementara Divisi Data Pemilih KPU Jembrana Ni Putu Angelia, menyambut baik kegiatan jemput bola perekaman data e–KTP ke rutan ini. Dengan penyisiran ini, warga binaan yang akan difasilitasi KPU untuk menggunakan hak pilihnya, dapat benar-benar terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya. “Kalau untuk di Rutan Negara, kami sudah ada persiapan diakomodir TPS terdekat, yakni TPS 32 Baler Bale Agung. Tetapi belum tahu, apakah nanti dari KPU RI akan menginstruksikan penempatan TPS khusus di rutan atau tetap difasilitasi melalui TPS terdekat,” kata Angelia.
Namun saat pencoblosan nanti, warga binaan dari luar wilayah Jembrana, tidak dapat menggunakan hak pilih untuk pemilihan legislatif (Pileg). Begitu juga warga Jembrana dari luar Dapil Kecamatan Negara yang berada di Rutan Negara, juga tidak dapat menggunakan hak pilih untuk Pileg tingkat DPRD Kabupaten Jembrana. “Kalau yang dari luar Bali, nanti hanya dapat satu surat suara, yakni untuk pilpres saja. Untuk pemilih di rutan yang bisa sewaktu-waktu bertambah, juga terus kami data, dan tetap koordinasi dengan pihak rutan,” tutur Angelia. *ode
1
Komentar