Baru, Selundupkan Shabu Cair Lewat Handuk
Ada-ada saja cara pelaku penyelundupan narkoba untuk mengelabui petugas.
JAKARTA, NusaBali
Seorang pria Warga Negara Asing diciduk di Bandara Soekarno Hatta, karena berupaya selundupkan Shabu.
Samuel Machdo Nhavene, warga negara Mozambik ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dengan dugaan penyelundupan Shabu. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan modus penyelundupan narkoba baru.
"Jadi Shabu itu dicairkan, lalu dicelupkan handuk dan pakaian, kemudian di-press dalam plastik. Setelah sampai Indonesia, mereka memeras handuk dan pakaian itu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, Jumat (18/1) seperti dilansir detik.
Eko menyebut penangkapan Samuel merupakan kerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara. Peristiwa itu disebut Eko terjadi pada Jumat (4/1).
"Tapi tim kami masih melakukan pengembangan sehingga baru dapat disampaikan ke publik saat ini. Pada pukul 21.30 WIB di Terminal Kedatangan 2D Bandara Soekarno Hatta, tim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dicurigai. Saat melakukan X-ray terhadap satu tas jinjing tersangka, hasilnya sangat mencurigakan," ucap Eko.
Dia menyebut hal yang mencurigakan lantaran dalam satu tas jinjing itu isinya hanya pakaian dan handuk yang tampak basah dan kaku. Polisi pun menggunakan alat deteksi narkoba untuk memeriksa handuk dan pakaian tersebut. Hasilnya handuk dan pakaian itu mengandung 8 kilogram (kg) Shabu.
"Satu buah handuk yang dicampur Shabu seberat 1,399 kg, 6 buah kemeja yang dicampur Shabu seberat 2,137 kg, 9 buah kaos yang dicampur Shabu seberat 3,529 kg dan 2 buah kaos polo yang dicampur Shabu dengan berat 1,013 kg," ucap Eko.
Menurut Eko, pelaku merupakan jaringan narkoba antar-negara Mozambik dan Indonesia. "Di wilayah, terdapat juga modus unik lainnya yang dilakukan sindikat seperti pengungkapan Shabu dan ekstasi dalam kemasan makanan abon lele dan teri yang diungkap Polda Metro Jaya," ucap Eko. *
Samuel Machdo Nhavene, warga negara Mozambik ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dengan dugaan penyelundupan Shabu. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan modus penyelundupan narkoba baru.
"Jadi Shabu itu dicairkan, lalu dicelupkan handuk dan pakaian, kemudian di-press dalam plastik. Setelah sampai Indonesia, mereka memeras handuk dan pakaian itu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, Jumat (18/1) seperti dilansir detik.
Eko menyebut penangkapan Samuel merupakan kerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara. Peristiwa itu disebut Eko terjadi pada Jumat (4/1).
"Tapi tim kami masih melakukan pengembangan sehingga baru dapat disampaikan ke publik saat ini. Pada pukul 21.30 WIB di Terminal Kedatangan 2D Bandara Soekarno Hatta, tim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dicurigai. Saat melakukan X-ray terhadap satu tas jinjing tersangka, hasilnya sangat mencurigakan," ucap Eko.
Dia menyebut hal yang mencurigakan lantaran dalam satu tas jinjing itu isinya hanya pakaian dan handuk yang tampak basah dan kaku. Polisi pun menggunakan alat deteksi narkoba untuk memeriksa handuk dan pakaian tersebut. Hasilnya handuk dan pakaian itu mengandung 8 kilogram (kg) Shabu.
"Satu buah handuk yang dicampur Shabu seberat 1,399 kg, 6 buah kemeja yang dicampur Shabu seberat 2,137 kg, 9 buah kaos yang dicampur Shabu seberat 3,529 kg dan 2 buah kaos polo yang dicampur Shabu dengan berat 1,013 kg," ucap Eko.
Menurut Eko, pelaku merupakan jaringan narkoba antar-negara Mozambik dan Indonesia. "Di wilayah, terdapat juga modus unik lainnya yang dilakukan sindikat seperti pengungkapan Shabu dan ekstasi dalam kemasan makanan abon lele dan teri yang diungkap Polda Metro Jaya," ucap Eko. *
Komentar