Bebas Murni, Ismaya dkk Langsung Melukat
Pentolan Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) yang juga calon anggota DPD RI Dapil Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya, 40, akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani vonis 5 bulan penjara di Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada Minggu (20/1).
DENPASAR, NusaBali
Setelah bebas murni, Ismaya serta dua anak buahnya I Ketut Sutama, 51, dan I Gusti Ngurah Endrajaya alias Gung Wah, 28, langsung melakukan ritual melukat di Pantai Padanggalak, Sanur, Denpasar.
Bebasnya Ismaya dkk ini merujuk pada Surat Keputusan Pengadilan Negeri Denpasar dan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali - Lapas Kelas II A Denpasar Kerobokan dengan Nomor Surat : Lapas W/20 EDP /14 / PK 01022019. Dalam surat tersebut menyatakan Ismaya dkk sudah menjalani masa hukuman dan bebas murni pada Minggu (20/1). “Tadi sudah proses pembebasan. Sekitar pukul 07.00 Wita,” jelas Kalapas Kerobokan, Tony Nainggolan saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan proses pembebasan tersebut sudah diketahui Ismaya dan dua rekannya sejak beberapa hari lalu. Sehingga sebelum pembebasan, Ismaya dan dua rekannya itu sudah menjalani proses administrasi yang mesti dipenuhi. Ismaya sendiri sudah menjalani penahanan di Polresta Denpasar sejak 23 Agustus 2018. Sementara dalam sidang, Sekjen salah satu ormas ini dijatuhi hukuman 5 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar. “Jadi semua sudah sesuai prosesur pembebasan,” tegasnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Ismaya keluar dari Lapas Kerobokan sekitar pukul 07.30 Wita dengan menggunakan pakaian adat madya baju merah, kamen hitam dan udeng merah. Ismaya disambut sekitar 10 orang keluarga dan kerabat yang sudah menunggu di depan Lapas Kerobokan sejak pagi.
Kuasa hukum Ismaya yang diwakili I Putu Pastika Adnyana yang dikofirmasi via telpon membenarkan bebasnya Ismaya pada Minggu pagi. Ia mengatakan saat bebas, Ismaya memang tidak mau mengerahkan anggotanya. “Kami sengaja meminta pembebasan pagi hari untuk menghindari keramaian dan ekspose. Pak Ismaya ingin suasana hening, nyaman, dan kondusif,” jelasnya.
Usai dari Lapas Kerobokan, Ismaya dkk langsung menuju Pantai Padaggalak, untuk melakukan ritual melukat yang dipimpin Ida Begawan dari Griya Bantiran, Pupuan, Tabanan. Saat malukat di pantai, Ismaya juga membuang (melarung) pakaian di laut sebagai bentuk membuang kotoran dan hal tidak baik. “Proses melukat usai bebas ini selain sebagai bentuk penyucian diri dan bersyukur, juga semacam untuk membuang sial. Kebetulan kemarin rahina Purnama bertepatan dengan Kajeng Kliwon yang dipercaya sebagai hari baik untuk melukat,” lanjutnya.
Saat proses melukat yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, Ismaya juga sempat bertemu simpatisannya dan menyempatkan diri tatap muka. “Intinya Pak Ismaya tidak ada rasa dendam, tidak ada perasaan yang tidak bagus. Semua sudah diikhlaskan. Menganggap ini semua sebagai pembelajaran,” kata Adnyana. Selanjutnya, Ismaya pulang ke rumah dan melanjutkan persembahyangan di beberapa pura lainnya. Bos ormas ini juga menyatakan rencananya akan menenangkan diri selama tiga hari ke depan. *rez
Komentar