nusabali

Dukun di Pasuruan Bakar Dua Orang

  • www.nusabali.com-dukun-di-pasuruan-bakar-dua-orang

Motifnya sakit hati karena merasa pernah disantet oleh korban

PASURUAN, NusaBali
Dua sosok mayat dalam keadaan terikat ditemukan terbakar di halaman rumah Dhofir (45), warga Desa Jatiguntung, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Penemuan kedua mayat ini pun menggegerkan warga. Kedua mayat ditemukan tergeletak berdekatan. Satu korban dalam posisi telentang dengan lutut kaki kanan tertekuk dan masih mengenakan sarung berwarna hijau daun. Sedangkan badannya tertutup kain batik berwarna biru.

Sementara satu korban lainnya tergeletak dengan lengan kanan berada di bawah. Tubuhnya tertutup kain warna biru, pakaian bermotif coklat dengan bawahan kain coklat lebih muda.

"Saat ditemukan warga subuh tadi kondisi korban masih terbakar. Bangunan (gubuk bambu) juga masih terbakar. Warga kemudian memadamkan api," kata Kades Jatigunting, Yudie, Minggu (20/1).

Setelah api berhasil dipadamkan, kedua mayat korban yang diperkirakan berjenis kelamin pria dan wanita ini langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara, Gempol.

Yudie menjelaskan Dhofir dikenal berprofesi sebagai dukun. Dua korban itu pun diduga murid Dhofir. "Dia buka praktik dukun. Mungkin korban ini muridnya," tutur Yudie.

Dari hasil identifikasi polisi, identitas mayat akhirnya diketahui.  "Keduanya warga Kabupaten Pasuruan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara, Minggu (20/1).

Korban pertama bernama Sya'roni (58), warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, sedangkan korban kedua bernama Imam Sya'roni (70), warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton.

Polisi memastikan dua sosok mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Polisi langsung mengamankan Dhofir, selaku pemilik rumah dan seorang saksi. Selain Dhofir, istrinya Nanik Purwanti (30), warga Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo serta Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tiga tersangka pembunuhan," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo, Minggu (20/1) seperti dilansir detik.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang barang bukti di antaranya motor Suzuki Smash milik korban Sya'roni, motor Yamaha Mio milik tersangka Dhofir, dan motor Honda Beat milik tersangka Zainuddin. Selain itu diamankan tali tampar, sisa minuman, pecahan beling serta 7 buah handphone.

Rizal Martomo mengatakan motif tersangka membunuh kedua korban adalah karena ingin balas dendam kepada korban. Tersangka mengaku korban pernah menyakitinya dengan ilmu hitam.

"Diduga tersangka dendam kepada korban karena pernah menderita sakit akibat disantet oleh korban," jelas Rizal Martomo.

Meski demikian, polisi tak akan berhenti begitu saja pada pengakuan tersangka terkait motif pembunuhan. Menurutnya, masih ada kemungkinan motif lain di balik pembunuhan keji tersebut. "Kami masih mendalami kasus ini," imbuh Rizal. *

Komentar