Baliho Dirusak, Kader NasDem Lapor Panwaslu
Suhu pemilu di Tabanan mulai panas. Partai NasDem Tabanan 'gerudug' Kantor Panwascam Tabanan pada, Senin (21/1) sore.
TABANAN, NusaBali
Kedatangan kader NasDem dipimpin langsung Ketua DPD Partai NasDem Tabanan, I Wayan Sarjana untuk melaporkan sejumlah baliho caleg dan baliho Partai NasDem dirusak. Pengerusakan diduga dilakukan oleh manusia, bukan karena alam. Karena sesuai pantauan di lapangan ada indikasi baliho dirobek dengan sengaja menggunakan sabit dan pisau.
Adapun dua caleg baliho NasDem yang dirusak, yakni baliho Caleg Gede Suadiartha dirusak sebanyak 5 buah. Lokasinya pun berbeda-beda, namun masih di Kecamatan Tabanan. Kemudian Caleg NasDem I Ketut Nuryasa dirusak dua buah. Caleg Nuryasa nomor urut 7 dapil Kecamatan Tabanan-Kerambitan dirusak di dua titik. Kemudian 1 baliho dan 1 spanduk partai NasDem dirusak di pertigaan Desa Gubug, Kecamatan Tabanan. Sehingga ada 9 APK NasDem yang dirusak.
Wayan Sarjana mengatakan, pengerusakan tersebut sangat disayangkan, karena di zaman reformasi ini masih ada perbuatan yang tidak mencerminkan sikap demokratis. "Jadi saya minta Panwaslu Tabanan agar usut tuntas siapa yang melakukan perbuatan itu," ungkapnya.
Meski perbuatan tersebut sangat disayangkan, namun Sarjana tetap merasa bangga. Artinya Partai NasDem sudah mulai ditakuti sehingga terjadi pengerusakan seperti ini. Salah satu Caleg NasDem, I Gede Sudiartha mengaku jika baliho yang dirusak baru diketahui, Senin pagi kemarin. Padahal baliho yang dipasang tanggal 17 Januari tersebut sudah dipasang sesuai zona. Bahkan, Senin dini hari ada timnya melihat jika baliho belum rusak. "Jadi ini murni perbuatan orang karena ada indikasi baliho dirusak gunakan pisau dan sabit," ujarnya.
Terkait laporan tersebut Ketua Panwascam Kecamatan Tabanan, I Ketut Mirageni Warespati mengaku laporan dari Partai NasDem ada berkas yang harus dilengkapi. Karena tak lengkap seperti kurangnya saksi sehingga terlapor harus melengkapi. "Jadi berkas laporan belum lengkap sehingga kami sarankan dilengkapi dulu," tegasnya.
Sementara itu Ketua Panwaslu Tabanan, I Made Rumada akan menindaklanjuti dengan terlebih dahulu mempelajari laporan, apakah sudah lengkap atau belum, termasuk mengumpulkan alat bukti, mulai dari saksi hingga rekaman CCTV jika ada. Dan jika ada yang terbukti melakukan pengerusakan maka akan ditindak secara tegas. "Ini sebenarnya sangat disayangkan karena akan membuat proses berjalannya pemilu di Kabupaten Tabanan cacat," ungkapnya. *de
1
Komentar