Truk Masuk TPA Kembali Mengekor
Proyek mengubah TPA menjadi Ecopark otomatis juga berpengaruh terhadap pembuangan sampah.
Alat Berat Rusak dan Penyempitan Lahan
DENPASAR, NusaBali
Truk pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan kembali ‘mengekor’ hingga pintu masuk TPA, Senin (21/1). Hal itu disebabkan karena tiga dari lima alat berat milik TPA rusak dan masih dalam perbaikan. Selain kerusakan alat, antrean juga disebabkan karena menyempitnya lahan pembuangan sampah yang kini masih diproses menjadi Ecopark.
Antrean tersebut juga berimbas pada pengangkutan sampah swakelola yang ada di banjar-banjar. Dengan kendala tersebut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengkhawatirkan akan terjadi penumpukan di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS). Padahal sebelumnya pada Desember 2018 lalu juga sempat mengalami antrean yang berimbas pada pengangkutan sampah.
Kabid Penanganan Sampah dan B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna dikonfirmasi, kemarin, mengatakan, antrean armada pengangkut sampah yang masuk ke TPA akibat adanya alat berat yang mengalami kerusakan. “Tiga alat berat sedang rusak, sehingga menghambat penurunan sampah,” ujarnya.
Dikatakan, kasus ini mulai terjadi siang kemarin sekitar pukul 13.00 Wita. Hingga sore sekitar pukul 17.00 Wita, pihaknya masih memperbaiki alat berat agar kondisi kembali normal.
Selama masih dalam perbaikan alat, antrean armada yang masuk ke TPA praktis menjadi tersendat. “Antrean dari tadi siang. Gimana men alatnya tiga rusak, syukurnya masih ada dua sehingga masih bisa mengurai sampah bertahap,” katanya.
Selain itu kata dia, penyempitan lahan juga sangat berpengaruh pada pembuangan sampah. Sebab saat ini proyek mengubah TPA menjadi Ecopark otomatis berpengaruh terhadap pembuangan sampah. Mengatasi masalah tersebut, pihaknya berharap Pemprov Bali selaku pengelola TPA bisa memberikan solusi untuk membuatkan pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi agar sampah tidak lagi menumpuk.
Sebelumnya, kasus truk pengangkut yang ngantre masuk ke TPA Suwung juga terjadi pada Desember 2018 lalu. Saat itu, armada sampai menunggu hingga jalan menuju Serangan, yang berdampingan dengan lokasi TPA. Kejadian ini akibat jalan masuk TPA rusak dan berlumpur, sehingga arusnya tersendat.
Seperti diketahui, saat ini penataan TPA Suwung yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sudah digarap sejak beberapa bulan lalu. TPA seluas 32,46 hektare tersebut tidak lagi untuk membuang sampah secara keseluruhan. Namun, lahan yang bisa dimanfaatkan untuk membuang sampah hanya 10 hektare saja. Sedangkan lahan sekitar 22 hektare akan dijadikan Ecopark yang dirancang untuk menjadi objek wisata baru di Bali.
Proyek ini penggarapannya dilakukan Satker PLP dirancang akan rampung pada 2021 mendatang. Secara umum, penataan ini akan dilakukan dengan menanam pohon, sehingga lahan itu juga akan berfungsi sebagai hutan.
Sementara lahan seluas 10 hektare akan dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Artinya, tempat untuk membuang sampah nanti akan berada di lahan tersebut. Dari 10 hektare yang dikelola untuk sampah, sekitar 5 hektare akan difungsikan untuk areal mesinnya. *mi
1
Komentar