Bambang Ekaputra Jabat KPN Denpasar
Bambang Ekaputra yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Denpasar resmi menjabat Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar menggantikan Amin Ismanto yang mendapat promosi sebagai KPN Jakarta Utara.
DENPASAR, NusaBali
Acara sertijab yang digelar di PN Denpasar pada, Rabu (23/1) dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali, I Ketut Gede.
Ditemui usai sertijab, Bambang yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Denpasar berjanji akan meningkatkan pelayanan untuk mendukung kemudahan masyarakat pencari keadilan. “Mungkin kami utamakan terlebih dahulu peningkatan fasilitas pelayanan termasuk administrasi peradilan. Sistem kami lebih fokus pada teknologi informasi. Jadi mungkin akan ada aplikasi-aplikasi baru yang kami tambahkan untuk mendukung kemudahan masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.
Selain itu, Bambang akan meningkatkan koordinasi khususnya aparat penegak hukum, yaitu kepolisian dan kejaksaan agar hambatan yang selama ini terjadi bisa dipecahkan. Terkait jumlah hakim yang ada di PN Denpasar dibandingkan dengan perkara yang ada, Bambang mengatakan masih belum sebanding.
Dijelaskan, jumlah perkara rentang satu tahun di PN Denpasar, untuk pidana sekitar 1.300 perkara, perdata sekitar 1.300 perkara, perkara permohonan 1.200. Ini belum ditambah perkara Tipikor dan PHI serta perkara anak. “Jumlah hakimnya sekarang 15 orang. Idealnya 20 hakim dengan rata-rata 300 perkara setiap bulannya. Itulah kendala kami, kendala itu tidak untuk kami hindari tapi dihadapi dan dicarikan solusinya,” jelasnya.
Sementara itu, KPN Denpasar yang lama, Amin Ismanto yang menjabat selama 1 tahun empat bulan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang selama ini sudah terjalin baik dengan Kejaksaan, Kepolisian dan instansi lainnya. “Banyak hal berkesan selama saya menjabat di sini,” ujarnya.
Ditanya pesan untuk KPN Denpasar, Bambang Ekaputra, Amin menjawab dengan singkat. “Kebijakan yang sudah ditentukan oleh atasan harus dilaksanakan, yang belum dikerjakan. Jadi estafet, kebijakan terus bersambung,” jelasnya.
“Yang paling urgent harus dikerjakan dan ditingkatkan adalah pelayanan terbaik dan prima untuk pencari keadilan dan masyarakat pada umumnya. Bukan kami memposisikan diri sebagai orang yang dilayani, tapi justru kami melayani. Kita harus ubah pola pikir itu dan butuh waktu,” pungkas Amin. *rez
Ditemui usai sertijab, Bambang yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Denpasar berjanji akan meningkatkan pelayanan untuk mendukung kemudahan masyarakat pencari keadilan. “Mungkin kami utamakan terlebih dahulu peningkatan fasilitas pelayanan termasuk administrasi peradilan. Sistem kami lebih fokus pada teknologi informasi. Jadi mungkin akan ada aplikasi-aplikasi baru yang kami tambahkan untuk mendukung kemudahan masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.
Selain itu, Bambang akan meningkatkan koordinasi khususnya aparat penegak hukum, yaitu kepolisian dan kejaksaan agar hambatan yang selama ini terjadi bisa dipecahkan. Terkait jumlah hakim yang ada di PN Denpasar dibandingkan dengan perkara yang ada, Bambang mengatakan masih belum sebanding.
Dijelaskan, jumlah perkara rentang satu tahun di PN Denpasar, untuk pidana sekitar 1.300 perkara, perdata sekitar 1.300 perkara, perkara permohonan 1.200. Ini belum ditambah perkara Tipikor dan PHI serta perkara anak. “Jumlah hakimnya sekarang 15 orang. Idealnya 20 hakim dengan rata-rata 300 perkara setiap bulannya. Itulah kendala kami, kendala itu tidak untuk kami hindari tapi dihadapi dan dicarikan solusinya,” jelasnya.
Sementara itu, KPN Denpasar yang lama, Amin Ismanto yang menjabat selama 1 tahun empat bulan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang selama ini sudah terjalin baik dengan Kejaksaan, Kepolisian dan instansi lainnya. “Banyak hal berkesan selama saya menjabat di sini,” ujarnya.
Ditanya pesan untuk KPN Denpasar, Bambang Ekaputra, Amin menjawab dengan singkat. “Kebijakan yang sudah ditentukan oleh atasan harus dilaksanakan, yang belum dikerjakan. Jadi estafet, kebijakan terus bersambung,” jelasnya.
“Yang paling urgent harus dikerjakan dan ditingkatkan adalah pelayanan terbaik dan prima untuk pencari keadilan dan masyarakat pada umumnya. Bukan kami memposisikan diri sebagai orang yang dilayani, tapi justru kami melayani. Kita harus ubah pola pikir itu dan butuh waktu,” pungkas Amin. *rez
1
Komentar