Pemilik Akui Tak Sengaja Terbuang
Pemilik sampah medis menyebut, sedang ada renovasi laboratorium, dan sejumlah sampah medis tak sengaja terbuang di perbatasan Desa Kekeran–Kelurahan Kapal.
Limbah Medis di TPS Desa Kekeran, Kecamatan Kapal
MANGUPURA, NusaBali
Teka-teki pemilik limbah medis yang berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) di perbatasan Desa Kekeran dan Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, terungkap. Tenyata limbah medis tersebut berasal dari Apotek – Laboratorium Sidhi Medika, Banjar Dajan Peken, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi.
Pemilik Apotek – Laboratorium Sidhi Medika yang diketahui bernama I Made Rai Merdana, mendatangi Kantor Desa Kekeran serta Kantor Kelurahan Kapal untuk memberikan klarifikasi, Kamis (24/1).
Menurut Merdana, keberadaan sampah medis yang menyebabkan geger warga ini tak sengaja terbuang. Pihaknya mengaku terkejut sampah medis yang tersimpan di Apotek – Laboratorium Sidhi Medika tiba-tiba ada di tempat pembuangan sampah.
“Iya, memang itu punya kami, tapi bukan kami yang sengaja membuang ke sana. Saya orang medis tentu tahu bahayanya,” ungkap Merdana ditemui di Kantor Lurah Kapal, Kamis siang kemarin.
Merdana mengaku, sampah medis yang terdiri dari tabung vakum, jarum suntik tersebut tak sengaja terbuang pada Senin (21/1). “Kebetulan lab sedang direnovasi, saat bersih-bersih buruh yang bekerja tidak sengaja juga mengangkut sampah medis yang sudah kami bungkus. Padahal, sampah medis itu kami simpan untuk dibawa oleh pihak ketiga yang kami ajak kerja sama,” ucapnya.
“Sudah 10 tahun lab kami berdiri. Dari awal sampai sekarang sampah medis kami dikelola oleh pihak ketiga dan dibawa ke Surabaya. Sampai sekarang tidak ada masalah, hingga terjadi kasus ini, makanya saya sangat kaget,” imbuh Merdana.
Pihaknya berharap masalah ini bisa clear, karena tidak ada unsur kesengajaan. “Kami punya dokumen-dokumen kalau sampah medis yang kami hasilkan dikirim ke Surabaya. Semoga ini bisa clear,” tandasnya.
Sementara, Lurah Kapal I Nyoman Sudiarta mengaku telah melakukan peninjauan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung. “Saya sempat ke lapangan, Pak Kadis LHK (I Putu Eka Merthawan) juga turun, memang saya lihat ada sampah medis di sana,” kata dia. Dengan kehadiran pemilik Apotek – Laboratorium Sidhi Medika, pihaknya juga berharap masalah ini bisa clear.
Namun, supaya semua pihak mengetahui kejelasan barang tersebut, Sudiarta meminta pemilik untuk juga memberikan klarifikasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung.
Perbekel Kekeran Nyoman Suarda membenarkan jika pemilik Apotek – Laboratorium Sidhi Medika telah memberikan klafirikasi terkait sampah medis di tempat pembuangan sampah di perbatasan Desa Kekeran dan Kelurahan Kapal. “Iya, tadi (Kemarin) pemilik datang ke sini. Sampah itu (sampah medis) katanya tidak sengaja terbuang,” ujarnya.
“Semoga dengan kejelasan ini, tidak ada lagi sampah medis di tempat pembuangan sampah. Karena ini sudah bikin heboh. Saya sendiri melihatnya sangat bahaya bila sampah medis dibuang begitu saja. Sesuai ketentuan mestinya sampah medis ditangani khusus, tidak dibuang begitu saja,” tandasnya. Dia memastikan semua sampah yang ada di Desa Kekeran telah terkelola dengan baik, malah sebagian diolah menjadi pupuk organik.
Kepala Dinas LHK Badung I Putu Eka Merthawan telah melakukan penelusuran ke lokasi tempat pembuangan sampah di perbatasan Desa Kekeran dan Kelurahan Kapal. “Kami juga menemukan satu kotak kardus ukuran sedang berisi ratusan kotak sample darah dan yang lain,” ungkapnya.
“Jika nanti terbukti ada kesengajaan dalam pembuangan sampah ini bisa dituntut maksimal kurungan 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar,” tegas Merthawan. *asa
Komentar