Desa Peninjoan Rancang Perdes Sampah
Pemerintah Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, akan merancang Peraturan Desa (Perdes) tentang sampah plastik.
BANGLI, NusaBali
Rencana ini akan disusul dengan pembuatan pararem tentang sampah plastik di masing-masing banjar adat. Tujuannya untuk menangani masalah sampah di Desa Peninjoan.
Perbekel Desa Peninjoan, Dewa Nyoman Tagel, mengatakan pihak desa bekerjasama dengan adat untuk mengatasi sampah plastik. Masing-masing banjar akan membuat pararem tentang sampah plastik. “Melanjutkan pararem tersebut, desa akan membuat perdes tentang sampah plastik. Di dalamnya mengatur sanksi bagi yang buang sampah sembarangan,” ungkapnya, Minggu (27/1). Dewa Nyoman Tagel juga membentuk kelompok Gerakan Sadar Lingkungan (Gasal). Gasal beranggotakan 17 orang, terdiri ada 15 warga perwakilan dari masing-masing banjar serta 2 orang dari petugas desa.
Gaasal inilah yang nantinya memilah sampah plastik untuk dimanfaatkan kembali atau dijual. “Kami sudah minta kepala lingkungan untuk mengajak perwakilan wilayahnya,” ungkap Dewa Nyoman Tagel. Selain memilah sampah plastik, Gasal juga memilah sampah pecah belah maupun organik. “Kalau organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk, sementara yang plastik akan dibawa ke bank sampah. Jadi setiap bulannya ibu-ibu PKK membawa sampah plastik ke lokasi yang sudah ditetapkan. Akan dibuat semacam arisan,” ujarnya sembari menyebutkan kelompok Gasal menerima honor Rp 550 ribu per orang setiap bulan.
Perbekel Dewa Nyoman Tagel menggandeng bank sampah yang dikelola I Wayan Sudirta di Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. “Kami rasa lebih efektif adanya pembinaan, ketimbang membangun TPA. Dari faktor anggaran tentu membangun TPA butuh dana besar, namun itu tidak menyelesaikan masalah,” tandasnya. Dewa Nyoman Tagel tidak menampik jika jika warga membuang sampah di areal tegalannya. “Memang belum optimal pengangkutan sampah di masyarakat, biasanya kami sewa truk untuk membawa sampah ke TPA, beberapa kali ada petugas DLH yang mengangkut,” imbuhnya. *es
Komentar