nusabali

KPK Ajak Elit Politik Potong Siklus Korupsi

  • www.nusabali.com-kpk-ajak-elit-politik-potong-siklus-korupsi

Hingga Juli 2015, KPK menangani kasus korupsi yang melibatkan 82 anggota DPR dan DPRD, 15 Gubernur, 48 Bupati/Walikota dan wakilnya serta 120 pejabat eselon I,II dan III.

DENPASAR, NusaBali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak elit politik dan birokrasi di Bali untuk menjadi agen perubahan sebagai salah satu upaya memotong siklus korupsi.

"Korupsi berdampak sangat buruk bagi keberlangsungan sebuah negara. Tindakan tak bertanggung jawab ini menyebabkan makin tingginya angka pengangguran dan kemiskinan," kata Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja pada Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Denpasar, Rabu (28/10).

Menurut dia, korupsi juga memicu kerusakan lingkungan yang makin parah, membengkaknya utang luar negeri, dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Lebih dari itu, tindakan korup juga menimbulkan biaya sosial yang sangat tinggi.

Adnan mengungkapkan, sepanjang 2001-2009, KPK menindak 542 koruptor dengan nilai kerugian negara sebesar Rp73,1 triliun. Mengacu data tersebut, sebagian besar tindak pidana korupsi dilakukan oknum anggota DPR dan DPRD, Kepala Lembaga dan Kementerian, Gubernur, Bupati/Wali Kota dan wakilnya serta pejabat eselon I,II dan III.
Hingga Juli 2015, KPK menangani kasus korupsi yang melibatkan 82 anggota DPR dan DPRD, 15 Gubernur, 48 Bupati/Walikota dan wakilnya serta 120 pejabat eselon I,II dan III. "Secara keseluruhan mencapai 480 kasus," tandasnya.

Bertolak dari data tersebut, Adnan berharap ada komitmen dan itikad baik dari kalangan elit untuk memotong siklus korupsi.

Adnan juga menyampaikan bahwa catatan panjang pengungkapan kasus korupsi bukan sebuah kebanggaan bagi jajaran KPK. "Bagi jajaran KPK, banyaknya kasus yang berhasil diungkap bukan kebanggaan. Kami menilai, upaya pencegahan jauh lebih penting dari penindakan," ucapnya.

Selanjutnya...

Komentar