nusabali

10 Truk Sampah ‘Bekerja’ Kurang Maksimal

  • www.nusabali.com-10-truk-sampah-bekerja-kurang-maksimal

Sebanyak 10 unit truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar perlu dilakukan peremajaan.

DENPASAR, NusaBali

Truk tersebut sudah tidak bisa mengangkut sampah secara maksimal dengan kondisi umur mobil tergolong tua yakni produksi tahun 1995 hingga tahun 2000-an. Kondisi itu dikhawatirkan menghambat pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

Kabid Persampahan dan Limbah DLHK Kota Denpasar I Ketut Adi Wiguna saat dikonfirmasi, Selasa (29/1) mengungkapkan, saat ini seluruh 46 unit truk sampah yang ada di Kota Denpasar beroperasi seperti biasa setiap harinya. Namun, dari seluruh truk tersebut, ada 10 truk sampah yang harusnya sudah dilakukan peremajaan atau diganti dengan yang baru.

Kendati perlu dilakukan peremajaan, namun truk tersebut masih difungsikan hingga saat ini karena kurangnya armada untuk melayani masyarakat dengan sampah rumah tangga yang cukup tinggi. Sehingga, pengangkutan sampah dari TPSS ke TPA Suwung sudah tidak bisa maksimal. Truk yang biasanya mengangkut 1,5 ton sampah setiap harinya kini hanya bisa maksimal 1 ton sampah.

Jika dipaksakan untuk mengangkut sampah seperti truk yang baru, dikhawatirkan truk akan mengalami kerusakan bahkan bisa jebol karena kondisi yang sudah tua dengan besi yang sudah mulai rapuh. Sedangkan, dalam pelayanan 10 truk yang biasanya bisa melayani 4 kali pengangkutan siang dan sore hari juga harus berkurang karena  maksimal beban pengangkutan hanya bisa 2 kali dalam satu hari.  "Kita saat ini hanya punya 46 truk sampah. 10 diantaranya sudah harusnya dilakukan peremajaan untuk memberikan pengangkutan yang lebih maksimal. Tetapi karena anggaran terbatas kami terpaksa masih menggunakan itu tapi bebannya dikurangi. Kalau mobil seperti itu kan maksimal 5 tahun harus diremajakan," ungkapnya.

Dikatakan Wiguna, untuk pengangkutan sampah di Kota Denpasar pihaknya harus memiliki minimal 150 armada yang disebar ke seluruh kecamatan. Dengan terkendala anggaran yang minim pihaknya belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Sebab, anggaran yang keluar melalui Anggaran Perubahan Belanja Daerah (APBD) hanya cukup untuk pengadaan satu alat berat. Sehingga pengadaan tahun 2019 ini diprioritaskan untuk membeli alat berat yang akan digunakan untuk pengangkutan sampah di masing-masing TPSS.

Pembelian alat berat tersebut dikatakan karena TPSS saat ini lebih membutuhkan untuk mempercepat proses pengangkutan sampah. Apalagi dengan adanya sistem swakelola yang digenjot Pemkot Denpasar, sampah yang ada di TPSS semakin meningkat. "Ini skala prioritas, kita baru punya dua alat berat, kami sempat amprah tiga alat tapi baru satu terealisasi. Kalau untuk truk masih kita manfaatkan pengangkutan tiga sampai empat kali bolak balik. Namun yang 10 itu kami tidak bisa paksakan takut jebol," imbuhnya. *mi

Komentar