Rekam Mobile Sasar 10.548 Wajib KTP
Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karangasem ngebut melakukan perekaman e-KTP di 16 titik.
AMLAPURA, NusaBali
Sebanyak 10.548 wajib KTP masih tercecer. Targetnya tuntas awal Maret 2019. Selanjutnya tinggal memutahirkan data wajib KTP. Dinas Administrasi Kependudukan dan Pecatatan Sipil melakukan perekaman mobile di SMAN 2 Amlapura, Selasa (29/1).
Kepala Dinas Administrasi Dukcapil Karangasem, I Wayan Sumidia, mengatakan sebanyak 10.548 wajib KTP yang masih tercecer merupakan hasil pemutahiran hingga akhir tahun 2018. Wajib e-KTP yang tercecer tersebar di delapan kecamatan. Masing-masing Kecamatan Rendang sebanyak 706 jiwa, Sidemen 755 jiwa, Manggis 905 jiwa, Karangasem 1.619 jiwa, Abang 1.703 jiwa, Bebandem 789 jiwa, Selat 894 jiwa, dan Kubu sebanyak 3.177 jiwa.
Sumidia mengaku paling berat menyasar Kecamatan Kubu. Jumlah wajib e-KTP tercecer paling banyak dan penduduknya terbanyak nomor dua di Karangasem. Petugas kesulitan melakukan mobile menyasar 9 desa. Di samping terkendala cuaca hujan dan angin kencang. Meski terkendala geografis dan cuaca, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap bertekad agar tuntas melakukan perekaman.
Sumidia telah menetapkan agenda perekaman di 16 titik yakni di SMAN 2 Amlapura (Selasa (29/1), SMAN 1 Amlapura (Kamis, 31/1), SMAN 3 Amlapura (Senin, 4/2), SMKN Amlapura (Rabu, 6/2), Desa Tulamben, Desa Sukadana (Kecamatan Kubu) Rabu (6/2), Desa Peringsari dan Desa Muncan (Kecamatan Selat) Kamis (7/2), Desa Tiyingtali, Desa Ababi dan MAN Amlapura (Jumat, 8/2), SMA Jagadhita Amlapura (Senin, 11/2), SMAN Bebandem (Rabu, 13/2), SMA Parisadha Amlapura (Jumat, 15/2), SMA Jagadhita Amlapura (Senin, 18/2), SMK TI Global Bali Amlapura (Rabu, 20/2) dan SMKN Bebandem (Jumat 22/2). *k16
Sebanyak 10.548 wajib KTP masih tercecer. Targetnya tuntas awal Maret 2019. Selanjutnya tinggal memutahirkan data wajib KTP. Dinas Administrasi Kependudukan dan Pecatatan Sipil melakukan perekaman mobile di SMAN 2 Amlapura, Selasa (29/1).
Kepala Dinas Administrasi Dukcapil Karangasem, I Wayan Sumidia, mengatakan sebanyak 10.548 wajib KTP yang masih tercecer merupakan hasil pemutahiran hingga akhir tahun 2018. Wajib e-KTP yang tercecer tersebar di delapan kecamatan. Masing-masing Kecamatan Rendang sebanyak 706 jiwa, Sidemen 755 jiwa, Manggis 905 jiwa, Karangasem 1.619 jiwa, Abang 1.703 jiwa, Bebandem 789 jiwa, Selat 894 jiwa, dan Kubu sebanyak 3.177 jiwa.
Sumidia mengaku paling berat menyasar Kecamatan Kubu. Jumlah wajib e-KTP tercecer paling banyak dan penduduknya terbanyak nomor dua di Karangasem. Petugas kesulitan melakukan mobile menyasar 9 desa. Di samping terkendala cuaca hujan dan angin kencang. Meski terkendala geografis dan cuaca, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap bertekad agar tuntas melakukan perekaman.
Sumidia telah menetapkan agenda perekaman di 16 titik yakni di SMAN 2 Amlapura (Selasa (29/1), SMAN 1 Amlapura (Kamis, 31/1), SMAN 3 Amlapura (Senin, 4/2), SMKN Amlapura (Rabu, 6/2), Desa Tulamben, Desa Sukadana (Kecamatan Kubu) Rabu (6/2), Desa Peringsari dan Desa Muncan (Kecamatan Selat) Kamis (7/2), Desa Tiyingtali, Desa Ababi dan MAN Amlapura (Jumat, 8/2), SMA Jagadhita Amlapura (Senin, 11/2), SMAN Bebandem (Rabu, 13/2), SMA Parisadha Amlapura (Jumat, 15/2), SMA Jagadhita Amlapura (Senin, 18/2), SMK TI Global Bali Amlapura (Rabu, 20/2) dan SMKN Bebandem (Jumat 22/2). *k16
1
Komentar