nusabali

Dugaan Pedofilia Mencuat, Polda Bentuk Timsus

  • www.nusabali.com-dugaan-pedofilia-mencuat-polda-bentuk-timsus

Beredarnya informasi tentang adanya dugaan kasus pedofilia (pelecehan seksual pada anak) yang terjadi di Kabupaten Klungkung ditanggapi Polda Bali.

DENPASAR, NusaBali

Meski belum ada laporan atau pengaduan resmi dari pihak korban, namun Polda Bali berencana akan membentuk tim khusus (Timsus) untuk menginvestigasi kasus pedofilia yang terjadi di salah satu ashram itu.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Rabu (30/1). Kombes Hengky mengatakan pihaknya mendapat informasi adanya dugaan tindak pidana yang terjadi di salah satu ashram di Klungkung itu dari media massa. Kemudian dicek ke Ditreskrimum Polda Bali ternyata dugaan kasus pedofilia yang diberitakan itu belum ada laporan atau pengaduan resmi dari korban.

Guna mengetahui kejelasan kasus ini Subdit IV Reskrimum Polda Bali akan membuat tim penyelidikan lebih lanjut. “Di antaranya akan mengumpulkan saksi-saksi. Kami akan langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi. Diharapkan warga yang mengetahui dan merasa dirugikan menjadi korban untuk tak takut melaporkan kepada kami,” tutur Kombes Hengky.

Sementara itu aktivis anak, Siti Saparah alias Ipung mendesak Polda Bali untuk mengungkap kasus ini. Baginya kasus dugaan pedofilia ini sama dengan kasus premanisme dan bahkan terorisme. Kasus ini kata dia membuat masyarakat resah. Untuk menghilangkan keresahan masyarakat, polisi tak boleh diam. “Kami mendesak Polda Bali untuk menurunkan tim investigasi. Jangan minta kepada saya mana korbannya, tetapi turun langsung ke lapangan. Itu bukan bahasa seorang aparat,” tuturnya

Dia berharap kasus ini harus menjadi atensi dari pihak kepolisian. Dikatakan dugaan adanya tindakan pedofilia pada ashram sudah terjadi sejak tahun 2008. Pada tahun 2008 itu ada 12 orang anak kabur dari ahsram karena menjadi korban kekerasan seksual dari pemilik ashram.

Kasusnya saat itu hanya sampai di situ tanpa ada tindakan hukum apapun. Pada tahun 2010 dan 2012 kasus serupa mencuat lagi juga tak ada tindakan hukum. Pada 2015 mencuat lagi. “Saya sudah diminta penjelasan oleh Kasubdit IV. Saya mendesak polisi harus bertindak untuk mengungkap kasus ini,” harapnya. *po

Komentar