Bawaslu RI Tolak PTPS Terlibat Parpol
Diharapkan dengan keterlibatan PTPS di masing-masing TPS nanti pengawasan Pileg/Pilpres 2019 menjadi maksimal.
Bawaslu Bali Bersiap Rekrut 12.385 PTPS
DENPASAR, NusaBali
Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) oleh Bawaslu untuk Pileg/Pilpres 2019 mendatang bakal dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Bawaslu menolak PTPS yang merupakan pengurus partai politik. Rekrutmen PTPS juga akan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas termasuk jaringan kampus, mengingat di Pileg/Pilpres Bawaslu, KPU dan parpol berlomba-lomba merekrut orang untuk bertugas di TPS.
Ketua Bawaslu RI, Abhan di sela-sela sosialisasi Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (Bawaslu) Regional Bali, NTB, NTT dan Sumatera Utara di Hotel Aston Jalan Gatot Soebroto Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Barat, Selasa (29/1) malam berharap masyarakat yang punya kepedulian dalam mengawasi Pileg/Pilpres berjalan jurdil. Salah satunya mendorong rekrutmen PTPS yang punya integritas. “Masyarakat kita harapkan ikut memberikan informasi, mendorong pembentukan PTPS dengan calon-calon yang punya integritas,” ujar Abhan.
Kata Abhan jangan sampai mereka yang lolos PTPS adalah orang partai politik. Sebab dalam persyaratan utama untuk bisa direkrut sebagai PTPS adalah tidak merupakan simpatisan dan pengurus partai politik. Bawaslu RI akan berupaya menjaring secara ketat. Sehingga yang terlibat parpol langsung ditolak jadi PTPS di Pileg/Pilpres.
“Jangan sampai orang-orang terlibat partai politik malah menjadi PTPS. Kalau ada pengurus tingkat ranting misalnya ya langsung tidak memenuhi syarat. Karena syarat utama itu adalah orang independen. Kami meminta masyarakat juga aktif memberikan informasi jika ada simpatisan dan pengurus parpol menjadi PTPS,” ujar pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah ini.
Buat sementara kata Abhan pengawasan Pileg/Pilpres 2019 berjalan dengan baik. Beberapa pelanggaran yang disampaikan masyarakat juga bisa ditangani. Diharapkan dengan keterlibatan PTPS di masing-masing TPS nanti pengawasan Pileg/Pilpres 2019 menjadi maksimal. “Bawaslu siap mengawal pelaksanaan Pileg/Pilpres 2019 ini secara maksimal. Kami akan terus melakukan peningkatan kemampuan petugas kami dilapangan,” ujar Abhan.
Sebanyak 16 partai politik akana bertarung di Pileg/Pilpres 2019 mendatang memperebutkan 575 kursi DPR RI, 136 kursi DPD RI, 2.207 anggota DPRD Propinsi, dan 17.610 anggota DPRD Kabupaten/Kota. Sementara paslon Capres-Cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2019 adalah Capres-Cawapres Jokowi-Maruf-Amin diusung PDIP-Golkar-PKB-PPP-NasDem-Hanura-PKPI-PSI-Perindo Vs Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra-Demokrat-PAN-PKS-Partai Berkarya.
Sementara Anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi secara terpisah mengatakan di Bali bakal direkrut 12.385 orang sebagai PTPS. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang disiapkan KPU Bali. “Per 1 TPS diawasi 1 orang PTPS. Kami sudah mulai melaksanakan tahapan teknis rekrutmen PTPS ini,” ujar mantan Ketua KPU Bali periode 2013-2018 ini.
Tugas PTPS ini mengawal pelaksanaan Pileg/Pilpres 2019. Mulai dari pengawasan persiapan pemungutan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara hasi pileg/pilpres sampai proses di TPS selesai. PTPS bertanggungjawab melaporkan dari hasil proses di TPS. PTPS kemudian menyampaikan laporan hasil pengawasan, pengumuman, penghitungan suara kepada Panwaslu Kelurahan/Kabupaten dan Desa.”Tugas PTPS hampir sama dengan tugas Panwaslu/Bawaslu,” ujar Raka Sandhi.
Raka Sandhi menyebutkan Bawaslu Bali akan mengadakan pertemuan dengan Bawaslu Kabupaten/Kota pada 1 Januari 2019 mendatang. “Selesai kami mengikuti SPIP dengan Bawaslu RI kita rapat dengan Bawaslu Kabupaten/Kota. Namun saat ini Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan sudah mulai persiapan dan identifikasi sambil menunggu juknis dari Bawaslu RI. *nat
Komentar