PHDI: Revisi Perda RTRWP Jangan Hilangkan Taksu Bali
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana mengharapkan revisi Perda No 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali jangan sampai menghilangkan taksu (vibrasi spiritual) Pulau Bali.
DENPASAR, NusaBali
"Taksu Bali lahir dari pura dan aktivitas penunjang seperti upacara. Pura pasti lokasinya di bawah dan tidak mungkin di atas bangunan berlantai 15 meter. Jika hotel-hotel menjulang, itu jelas menghilangkan taksu Bali," kata Sudiana, di Denpasar, Rabu.
Oleh karena itu, tinggi maksimal bangunan di Bali yang sebelumnya diatur 15 meter sudah tepat dan apalagi didukung Bhisama PHDI. "Bali tersohor karena adat dan budaya yang bernapaskan Hindu, sehingga jika ketinggian bangunan, apalagi akomodasi pariwisata diizinkan lebih dari 15 meter, maka taksu Bali akan pudar," ujarnya.
Sudiana yang juga Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar menambahkan, kalau batas ketinggian bangunan tidak dipertahankan, maka Bali pun akan kehilangan ciri khasnya karena tidak ada bedanya dengan daerah lain di Nusantara.
Diapun memberikan apresiasi sikap Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang tetap ngotot mempertahankan ketinggian maksimal bangunan 15 meter karena kelangsungan Bali pada dasarnya sangat tergantung dari sikap-sikap para pemimpinnya.
Sudiana masih menoleransi jika bangunan pelayanan publik seperti sekolah, gedung pemerintahan dan rumah sakit ketinggiannya di atas 15 meter, namun maksimal sampai 20 meter.
Pembangunan secara vertikal, baginya tidaklah mendesak, sebab di wilayah Bali bagian Utara, Barat dan Timur masih terhampar lahan yang belum terjamah pemerataan pembangunan. "Menurut saya pribadi, konsep pariwisata berbasis kerakyatan yang dulu pernah digaungkan agar dibangkitkan lagi. Pariwisata kerakyatan menjadi salah satu solusi mengurangi pembangunan hotel, khususunya di Bali Selatan, selain untuk pemerataan ekonomi dan membangun citra pariwisata khas Bali," ujar Sudiana.
Dengan pariwisata kerakyatan, lanjut dia, wisatawan bisa menginap dan beraktivitas di rumah warga, ikut memasak, majejahitan atau membuat sarana ritual dan membuat kerajinan tangan. *ant, isu
"Taksu Bali lahir dari pura dan aktivitas penunjang seperti upacara. Pura pasti lokasinya di bawah dan tidak mungkin di atas bangunan berlantai 15 meter. Jika hotel-hotel menjulang, itu jelas menghilangkan taksu Bali," kata Sudiana, di Denpasar, Rabu.
Oleh karena itu, tinggi maksimal bangunan di Bali yang sebelumnya diatur 15 meter sudah tepat dan apalagi didukung Bhisama PHDI. "Bali tersohor karena adat dan budaya yang bernapaskan Hindu, sehingga jika ketinggian bangunan, apalagi akomodasi pariwisata diizinkan lebih dari 15 meter, maka taksu Bali akan pudar," ujarnya.
Sudiana yang juga Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar menambahkan, kalau batas ketinggian bangunan tidak dipertahankan, maka Bali pun akan kehilangan ciri khasnya karena tidak ada bedanya dengan daerah lain di Nusantara.
Diapun memberikan apresiasi sikap Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang tetap ngotot mempertahankan ketinggian maksimal bangunan 15 meter karena kelangsungan Bali pada dasarnya sangat tergantung dari sikap-sikap para pemimpinnya.
Sudiana masih menoleransi jika bangunan pelayanan publik seperti sekolah, gedung pemerintahan dan rumah sakit ketinggiannya di atas 15 meter, namun maksimal sampai 20 meter.
Pembangunan secara vertikal, baginya tidaklah mendesak, sebab di wilayah Bali bagian Utara, Barat dan Timur masih terhampar lahan yang belum terjamah pemerataan pembangunan. "Menurut saya pribadi, konsep pariwisata berbasis kerakyatan yang dulu pernah digaungkan agar dibangkitkan lagi. Pariwisata kerakyatan menjadi salah satu solusi mengurangi pembangunan hotel, khususunya di Bali Selatan, selain untuk pemerataan ekonomi dan membangun citra pariwisata khas Bali," ujar Sudiana.
Dengan pariwisata kerakyatan, lanjut dia, wisatawan bisa menginap dan beraktivitas di rumah warga, ikut memasak, majejahitan atau membuat sarana ritual dan membuat kerajinan tangan. *ant, isu
Komentar