Dewan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar di Badung
DPRD Kabupaten Badung mengundang kepala sekolah dan pengurus OSIS SMP, SMA, dan SMK untuk diberikan pemahaman terkait bahaya narkoba di kantor dewan, Rabu (30/1).
MANGUPURA, NusaBali
Acara ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung serta aparat kepolisian. Sosialisasi dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, dihadiri Kepala BNN Badung AKBP Ni Ketut Masmini, Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika. Sementara, anggota dewan yang hadir di antaranya anggota Komisi IV Made Retha, Nyoman Gede Wiradana, Luh Gede Sri Mediastuti.
Parwata mengungkapkan, pihaknya mengundang kasek dan pengurus OSIS SMP, SMA, dan SMK sebagai bentuk kepedulian dewan, karena dampak narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda. “Kami miris melihat di media banyak pelajar yang terjerat narkoba. Ini yang membuat kami sangat prihatin,” ucapnya.
Parwata mengungkapkan, pihaknya ingin Badung memiliki generasi muda yang berkualitas dan penuh prestasi. “Jika sejak dini sudah mengenal narkoba bagaimana nasib generasi muda kita nanti? Anak-anak semuanya kami imbau menjauhi narkoba, karena sangat berbahaya,” tegasnya.
Sekretaris DPC PDIP Badung tersebut menyebut, Dewan Badung akan membuatkan payung hukum berupa peraturan daerah (Perda). Perda tersebut akan berisi pengawasan narkoba termasuk pembinaan tiap-tiap sekolah dan tes urine.
“Payung hukum melalui perda harus dipertegas. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memberantas narkoba. Dinas pendidikan juga harus ikut mengawasi termasuk dari segi penganggaran ketika ada pembinaan di sekolah. Setiap akhir pembelajaran guru harus menyampaikan stop narkoba kepada siswa,” kata Parwata.
Sementara Ni Ketut Masmini, mengatakan pihaknya sudah bersinergi dengan Disdikpora diawali peluncuran integrasi kurikulum pendidikan anti narkoba. Pihaknya pun sudah sering terjun ke sekolah-sekolah menyosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa. “Kami sudah bekerjasama dengan guru memanfaatkan waktu-waktu kosong,” ujarnya.
Selama ini, pihaknya belum melaksanakan tes urine karena keterbatasan anggaran dan sekolah tidak berani menggunakan dana BOS. “Narkoba tidak mengenal batasan usia. Jangan sampai permasalahan narkoba di Kabupaten Badung semakin luas,” ucapnya.
Sedangkan Widia Astika memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurut dia, saat ini narkoba sangat memprihatinkan karena sudah melibatkan pelajar. “Maka dari itu, pemerintah perlu mengambil langkah terbaik yang bisa dilakukan demi melindungi anak-anak agar tidak terjebak dalam jerat narkoba,” tandasnya. *asa
Parwata mengungkapkan, pihaknya mengundang kasek dan pengurus OSIS SMP, SMA, dan SMK sebagai bentuk kepedulian dewan, karena dampak narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda. “Kami miris melihat di media banyak pelajar yang terjerat narkoba. Ini yang membuat kami sangat prihatin,” ucapnya.
Parwata mengungkapkan, pihaknya ingin Badung memiliki generasi muda yang berkualitas dan penuh prestasi. “Jika sejak dini sudah mengenal narkoba bagaimana nasib generasi muda kita nanti? Anak-anak semuanya kami imbau menjauhi narkoba, karena sangat berbahaya,” tegasnya.
Sekretaris DPC PDIP Badung tersebut menyebut, Dewan Badung akan membuatkan payung hukum berupa peraturan daerah (Perda). Perda tersebut akan berisi pengawasan narkoba termasuk pembinaan tiap-tiap sekolah dan tes urine.
“Payung hukum melalui perda harus dipertegas. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memberantas narkoba. Dinas pendidikan juga harus ikut mengawasi termasuk dari segi penganggaran ketika ada pembinaan di sekolah. Setiap akhir pembelajaran guru harus menyampaikan stop narkoba kepada siswa,” kata Parwata.
Sementara Ni Ketut Masmini, mengatakan pihaknya sudah bersinergi dengan Disdikpora diawali peluncuran integrasi kurikulum pendidikan anti narkoba. Pihaknya pun sudah sering terjun ke sekolah-sekolah menyosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa. “Kami sudah bekerjasama dengan guru memanfaatkan waktu-waktu kosong,” ujarnya.
Selama ini, pihaknya belum melaksanakan tes urine karena keterbatasan anggaran dan sekolah tidak berani menggunakan dana BOS. “Narkoba tidak mengenal batasan usia. Jangan sampai permasalahan narkoba di Kabupaten Badung semakin luas,” ucapnya.
Sedangkan Widia Astika memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurut dia, saat ini narkoba sangat memprihatinkan karena sudah melibatkan pelajar. “Maka dari itu, pemerintah perlu mengambil langkah terbaik yang bisa dilakukan demi melindungi anak-anak agar tidak terjebak dalam jerat narkoba,” tandasnya. *asa
1
Komentar