nusabali

Satpol PP Tindak Kendaraan Parkir di Trotoar

  • www.nusabali.com-satpol-pp-tindak-kendaraan-parkir-di-trotoar

Petugas Satpol PP Klungkung menindak sejumlah kendaraan baik mobil maupuan sepeda motor yang parkir di trotoar Kota Semarapura, Klungkung, Rabu (30/1) pagi.

SEMARAPURA, NusaBali

Para pengendara yang melanggar pun mendapatkan teguran dan pembinaan. Apabila dalam beberapa hari ke depan masih dilanggar, Satpol PP akan memberikan surat peringatan (SP) kepada pengendara yang bersangkutan.

Setelah mendapat SP 2 maka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring). Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengatakan, petugas sudah menegur para pengendara yang parkir di atas trotoar tersebut, terutama di areal Jalan Diponogoro, Kota Semarapura. "Mereka melanggar ketertiban umun sudah kami tegur dan berikan pembinaan," ujarnya.

Kata dia, tak hanya sepeda motor yang parkir di trotoar, bahkan ada mobil yang juga parkir di trotoar tepatnya depan toko. Kemudian mobil itu ditinggal oleh pengemudinya, sehingga petugas sempat kebingungan mencari pengemudinya. Sampai akhirnya seorang pemilik toko mencari pemilik mobil itu. "Ini sudah menganggu kenyamanan pejalan kaki," ujarnya.

Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta menyebut saat itu pihaknya masih sebatas pembinaan dan belum lakukan tindakan tegas. Namun sudah melakukan pemetaam beberapa wilayah, yang rawan pelanggaran ketertiban umum. *wan

Komentar