Ngaku Dirampok, Kepala Ditodong Pistol
Satpam Bank Gelapkan Uang Setoran Rp 80 Juta
MANGUPURA, NusaBali
I Made Darmawan, 38 salah seorang anggota satpam pada sebuah bank di Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat menjadi tersangka dan berurusan dengan pihak berwajib. Made Darmawan menggelapkan uang dari bank tempatnya bekerja sebanyak Rp 80 juta. Tersangka mengaku melakukan hal itu karena terlilit utang.
Kapolsek Kuta Utara, AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Kamis (31/1) mengungkapkan tersangga menggelapkan uang setoran sebanyak Rp 80 juta itu saat dia menyerahkan uang setoran ke kantor unit Dalung, Kuta Utara. Sesampainya di kantor unit Dalung dia mengaku dirinya dirampok di Jalan Muding Kelod dan uang yang dibawa dirampas oleh perampok yang mengendarai sepeda motor NMax, warna Putih dan Nopolnya tidak diketahui. Dikatakan perampok tersebut menodongkan pistol kepadanya.
Mendapat laporan tersebut pihak bank lapor ke Polsek Kuta Utara dengan nomor laporan LP-B/39/I/2019/BALI/RES BDG/Sek Kuta utara 28 Januari 2019 oleh I Nyoman Ngurah, 49. Berdasakan lapran terseburt melakukan penyelidikan. Polisi mengecek CCTV di sekitar TKP. Hasilnya polisi tak melihat adanya kejadian perampokan.
Polisi mengatakan kepada terlapor bahwa setelah di dalami di TKP tidak terlihat adanya kejadian perampokan. Terlapor pun mengaku bahwa uang tersebut tidak dirampok melainkan disembunyikannya. Sebanyak Rp. 70 juta disembunyikan di samping Cafe Sampoerna dan sisanya lagi dipakai untuk bayar utang.
“Satpam ini akunya dirampok ternyata dia yang sembunyikan uangnya. Katanya melakukan hal itu karena terlilit utang. Dari Rp 80 juta uang yang dibawanya saat itu, Rp 10 jutanya sudah dipakai untuk bayar utang. Pelaku sudah diamankan di Polsek Kuta utara. Akibat kejadian ini pihak bank mengalami keruigian Rp 80 juta. *po
I Made Darmawan, 38 salah seorang anggota satpam pada sebuah bank di Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat menjadi tersangka dan berurusan dengan pihak berwajib. Made Darmawan menggelapkan uang dari bank tempatnya bekerja sebanyak Rp 80 juta. Tersangka mengaku melakukan hal itu karena terlilit utang.
Kapolsek Kuta Utara, AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Kamis (31/1) mengungkapkan tersangga menggelapkan uang setoran sebanyak Rp 80 juta itu saat dia menyerahkan uang setoran ke kantor unit Dalung, Kuta Utara. Sesampainya di kantor unit Dalung dia mengaku dirinya dirampok di Jalan Muding Kelod dan uang yang dibawa dirampas oleh perampok yang mengendarai sepeda motor NMax, warna Putih dan Nopolnya tidak diketahui. Dikatakan perampok tersebut menodongkan pistol kepadanya.
Mendapat laporan tersebut pihak bank lapor ke Polsek Kuta Utara dengan nomor laporan LP-B/39/I/2019/BALI/RES BDG/Sek Kuta utara 28 Januari 2019 oleh I Nyoman Ngurah, 49. Berdasakan lapran terseburt melakukan penyelidikan. Polisi mengecek CCTV di sekitar TKP. Hasilnya polisi tak melihat adanya kejadian perampokan.
Polisi mengatakan kepada terlapor bahwa setelah di dalami di TKP tidak terlihat adanya kejadian perampokan. Terlapor pun mengaku bahwa uang tersebut tidak dirampok melainkan disembunyikannya. Sebanyak Rp. 70 juta disembunyikan di samping Cafe Sampoerna dan sisanya lagi dipakai untuk bayar utang.
“Satpam ini akunya dirampok ternyata dia yang sembunyikan uangnya. Katanya melakukan hal itu karena terlilit utang. Dari Rp 80 juta uang yang dibawanya saat itu, Rp 10 jutanya sudah dipakai untuk bayar utang. Pelaku sudah diamankan di Polsek Kuta utara. Akibat kejadian ini pihak bank mengalami keruigian Rp 80 juta. *po
1
Komentar