nusabali

Sebulan, Polsek Densel Bekuk 8 Jambret

  • www.nusabali.com-sebulan-polsek-densel-bekuk-8-jambret

Satu Residivis, Kembali Beraksi Karena Istri Sakit

DENPASAR, NusaBali

Tim opsnal Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan delapan tersangka pelaku jambret yang terjadi pada November dan Desember 2018. Salah satu di antaranya adalah residivis kasus jambret, Doni Eka Ardaksa, 25. Doni diamankan polisi karena menjambret Sarah Mary Teinturier, 43  seorang wisatawan asal Perancis di Jalan Tirta Nadi 1, depan Warung Nikmat, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (22/12) pukul 18.30 wita.

Dalam peristiwa itu WNA asal Perancis  pemilik pasport dengan nomor 12dh45709 yang tinggal di Jalan Tambak Sari, Gang Rurung, Nomor 1, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan mengalami kerugian Rp 26 juta. Dimana residivis yang sudah beraksi di delapan TKP di wilayah Denpasar itu berhasil merampas 3 dompet, 3 credit card, 2 Kitas, 1 kartu asuransi kesehatan, 1 kartu pajak, kaca mata merk Raiban hitam, dan sejumlah barang lainnya yang tersimpan di dalam tas.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya dalam rilis perkara di Mapolsek Denpasar Selatan, Jumat (1/2) mengungkapkan tersangka Doni merupakan pelaku jambret kelas kakap. Dimana pria kelahiran, Lumajang, Jawa Timur itu sudah melakukan aksi jambret di 8 TKP di wilayah Denpasar. TKP yang paling banyak adalah di wilayah Sanur, Denpasar Selatan.

Dalam aksinya, tersangka Doni menyasar wisatawan mancanegara. Tersangka membuntuti calon korban yang menggunakan sepeda motor. Ketika korban sudah lenga dan kondisi memungkinkan, tersangka langsung pepet korban dan menarik paksa tas korban. Tersangka tak melakukan kekerasan, namun dia tak peduli korban jatuh saat ditarik dan langsung kabur.

Setelah berhasil diamankan polisi, Doni mengaku terpaksa melakukan jambret karena istri sirinya sakit dan tak punya uang untuk berobat. Sebenarnya dia sudah berhenti lama menjambret, tetapi karena kebutuhan terpaksa dia nekat untuk melakukanya lagi. "Sebenarnya saya sudah berhenti lama tidak menjambret. Saya melakukanya lagi karena istri siri saya sakit dan tak punya uang," ungkap Doni dikonfrontir saat rilis perkara kemarin.

Saat diamankan polisi, tersangka mengakui perbuatannya sebanyak delapan kali. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah HP iphone 7 warna gold , 1 buah HP iphone 5 warna gold,  1 buah HP OPPO F9 warna hitam, 1 buah Kartu atm bank ABN AMBRO, 1 buah Kartu debit MASTER CARD, 1 buah STNK VARIO DK 5708 DU, 1 buah tas kain kecil warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih Orange Nopol P 2370 FG. "Barang bukti yang berhasil disita itu adalah hasil curian di beberapa TKP. Dia ini nekat melakukan aksinya sendiri. Setelah berhasil mengamankan tas korban dan korban terjatuh lalu dia kabur dan hilang jejak dari kejaran korban," tutur Kompol Nyoman Wirajaya.

Selain itu tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan juga berhasil mengamankan satu komplotan jambret yang terdiri dari empat orang. Mereka adalah Lorita Tambu Ama, 33, Agustinus Gara, 41, Fatkhur Rohman, 32, danErto Kilimangdang, 33. Keempatnya diankan pada, Selasa (29/1) pukul 01.00 Wita.

Komplotan ini diburu polisi berdasarkan laporan Komang Ayu Septianingsih, 21. Korban yang merupakan mahasiswi yang tinggal di Jalan Gunung Anda Kasa, Gang VIII, Nomor 4, Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barta ini melapor ke Polsek Denoasar Selatan karena dijambret. Dalam peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp 450.000.

Polisi juga menggulung satu komplotan lainya yang terdiri dari tiga orang, yakni I Gusti Ngurah Mada, 18, Kadek Dedi Prastya, 18, dan Putu Eka Deni Putra, 18. Ketiganya diamankan pada Senin (21/1). Ketiganya diamankan dengan kasus yang sama yakni menjambret. Salah satu dari tiga komplotan ini, yakni I Gusti Ngurah Mada masih wajib lapor di Polsek Kuta Utara terkait kasus begal di daerah Dalung.

"Korban yang membuat mereka tertangkap adalah Ishakar Ronerto Dona Doni. Korban ini dijambret pada, Senin (31/12) pukul 02.00 Wita di Jalan Griya Anyar, Nomor 22 depan Jaya Internet, Suwung Kauh, Denpasar Selatan. Dalam peristiwa itu korban mengalmai kerugian memcapai Rp 6.000.000. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah Hp. Barang bukti yang lainya masih dicari," ungkapnya.

Kompol Nyoman Wirajaya menyampaikan kepada masyarakat untuk meninhkatkan kewaspadaan. Selain itu semua kasus yag dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti. "Jangan mengira karena kejadianya tahun lalu berarti kami tak menindaklanjuti laporan masyarakat. Polisi tak akan tinggal diam. Buktinya ini delapan tersangka ini. Jadi jangan ragu untuk melaporkan setiap kasus ke polisi," tutur Kompol Nyoman Wirajaya. *po

Komentar